Bab ini mengevaluasi implementasi pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim di Kota Semarang, dimulai dengan identifikasi muatan dalam dokumen perencanaan spasial dan pembangunan, lalu meninjau penjabaran kebijakan dalam program terkait.
**V.1 Identifikasi Upaya Pengarusutamaan Adaptasi Perubahan Iklim:**
* Analisis konten dilakukan pada dokumen perencanaan yang berlaku: RPJP, RPJMD, RTRW, RDTR, Semarang Tangguh (Resilient City 100), dan RAD API.
* Identifikasi dilakukan dengan menemukan jumlah kata terkait adaptasi perubahan iklim.
* Tabel V.1 menunjukkan tren positif dalam penyebutan kata "perubahan iklim" pada dokumen RPJP dan RPJMD (meningkat dari 4 kata menjadi 50 kata), tetapi rendah pada RTRW dan RDTR (bahkan tidak ada sama sekali di RDTR Tugu 2023).
* Pembangunan berkelanjutan kurang dibahas.
* Isu kebencanaan cukup banyak dibahas, terutama terkait banjir, rob, abrasi, dan genangan.
* Pembahasan kawasan pesisir banyak terdapat dalam RTRW.
* Pengelolaan ekosistem mangrove dan teknologi pengurangan risiko kenaikan air laut jarang ditemukan.
* Revisi RTRW menghapus pasal tentang kawasan ekosistem mangrove.
* RAD API lebih banyak membahas "perubahan iklim", sedangkan Semarang Tangguh RC100 fokus pada "ketahanan".
**V.1.1 Dokumen Perencanaan Pembangunan:**
* **Semarang Tangguh 100 Resilient Cities (2016):** Menghasilkan 6 pilar strategi (pengairan & energi, mobilitas, ekonomi, informasi publik, kesiapsiagaan, SDM) dengan 53 program. Beberapa program terkait konservasi lingkungan, adaptasi perubahan iklim, dan manajemen risiko banjir.
* Evaluasi dengan variabel awareness, analysis, dan action menunjukkan nilai skor 41,67%.
* Awareness: Kurang mendasari tujuan pada isu perubahan iklim, tidak ada skenario pengarusutamaan adaptasi.
* Analysis: Ada perhitungan emisi GRK, tetapi awareness dan action kurang.
* Action: Adaptasi sebagian besar diakomodir, tetapi program kurang lokasi, anggaran, dan jangka waktu jelas.
* **Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim (RAD API) (2019):** Acuan menyusun program adaptasi dalam RPJMD dan RPJPD. Mengintegrasikan dan mengkoordinasikan sektor secara sistematis. Melakukan proyeksi iklim hingga 2045 dan penilaian risiko untuk strategi adaptasi di tingkat kota dan kelurahan. Terdiri dari adaptasi transformasi kelembagaan, perencanaan kota, ekosistem lingkungan kota, dan perilaku masyarakat.
* Evaluasi: awareness 100%, analysis 44,44%, dan action 53,85%, total 60,42%.
* Awareness: Semua indikator pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dijabarkan.
* Analysis & Action: Integrasi adaptasi perubahan iklim pada program sektoral belum tersedia, program yang telah dijabarkan keterkaitannya dengan upaya adaptasi diantaranya adalah infrastruktur penyediaan drainase dan air bersih, pengelolaan kawasan permukiman serta konservasi lingkungan. sedangkan untuk sektor lain seperti penataan ruang dan ruang terbuka hijau masih belum tersedia.
* **Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025:** Bertujuan menjadikan Semarang kota metropolitan yang religius, tertib, dan berbudaya. Isu perubahan iklim menjadi pertimbangan dasar. Meningkatkan pengelolaan SDA dan melestarikan lingkungan hidup.
* Evaluasi: Total nilai 21,87%. Upaya eksplisit tentang adaptasi perubahan iklim jarang.
* Tidak ada tujuan jangka pendek dan panjang adaptasi perubahan iklim.
* Variabel analisis menunjukkan kondisi serupa.
* Variabel aksi : upaya pengarusutamaan adaptasi yang secara eksplisit merujuk pada upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim tidak ditemukan.
* **Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021:** Bertujuan menjadikan Semarang kota perdagangan dan jasa yang hebat. Mengurangi kawasan rawan banjir dan rob.
* Evaluasi: Nilai skor 28,57%.
* Tujuan perencanaan belum mengangkat isu bencana perubahan iklim.
* Upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim sesuai dengan matriks indikasi program dan pagu indikatif baru akan mulai dilaksanakan di tahun 2017
* Analisis: Tidak ada penjabaran mengenai unsur tata kelola kelembagaan dalam upaya pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim
* **Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2021-2026:** Bertujuan menjadikan Semarang kota metropolitan yang religius, tertib, dan berbudaya. Meningkatkan ketangguhan kota terhadap bencana.
* Evaluasi: Total nilai 70,83%.
* awareness: dalam bagian tujuan pembangunan baik visi maupun misi pembangunannya belum menyebutkan secara eksplisit tentang isu perubahan iklim.
* Analisis : Komponen yang berkaitan dengan kebencanaan dan isu perubahan iklim lebih banyak diakomodir di dalam dokumen ini
* action : penyediaan infrastruktur wilayah telah diakomodir di dalam matriks indikasi program
* Program untuk menciptakan kota semarang tangguh tidak banyak dibahas
**V.1.2 Dokumen Perencanaan Spasial:**
* **Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2031:**
* Evaluasi: total nilai 34,37%.
* Isu perubahan iklim masih minim diakomodir
* Pada variabel analisis tidak tercantum di dalam batang tubuh peraturan daerah ini.
* Muatan terkait perlindungan kawasan pesisir, yang mana pada peraturan daerah nomor 5 tahun 2021 terdapat peluang untuk melakukan reklamasi dengan pengaturan pola ruangnya mengacu pada kawasan di sekitarnya.
* **Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Tugu 2023-2043:**
* Evaluasi: total nilai 39,58%.
* Tidak memuat bencana abrasi dan banjir rob yang terdapat di dalam wilayah perencanaan tugu.
* pada variabel analysis tidak termuat di dalam batang tubuh peraturan walikota tentang rdtr kecamatan tugu.
* hanya indikator penetapan instrumen kebijakan iklim tidak termuat di dalam dokumen.
**V.1.3 Analisis Sinkronisasi Aksi Program RAD API dalam Dokumen Perencanaan:**
* Sinkronisasi program Rencana Aksi DaerahAdaptasi Perubahan Iklim. Rencana Aksi DaerahAdaptasi Perubahan Iklim dalam dokumen perencanaan pembangunan dan perencanaan spasial
* Pada dokumen perencanaan pembangunan hanya ada 16 program yang bersinggungan dengan muatan dan program di dokumen RPJMD.
* pada dokumen perencanaan spasial, mengintegrasikan isu perubahan iklim berjumlah 17 program
* Hal ini dilakukan selain agar program adaptasi perubahan iklim dapat terakomodir di dalam rangkaian program pembangunan daerah, juga agar dapat menciptakan efisiensi penggunaan sumber daya yang berdasarkan pada penciptaan pembangunan yang adaptif terhadap iklim.
* rendahnya tingkat pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dalam perencanaan pembangunan akan mengakibatkan semakin tingginya risiko bencana yang diakibatkan oleh iklim
**V.1.4 Analisis Tingkat Pengarusutamaan Adaptasi:**
* **Variabel Awareness:** rendah. nilai breadth score dan depth score untuk tujuh indikator.
* **Variabel Analysis:** sangat rendah dan menggambarkan 12 indikator
* **Variabel Action:** sebagian besar telah berupaya mengusulkan dan mengakomodir program berkait upaya adaptasi perubahan iklim
* diklasifikasikan semua indikator yang telah diidentifikasi ke dalam kuadran tingkat pengarusutamaan adaptasi
* pengarusutamaan adaptasi sangat lemah, lemah, sedang, kuat, dan sangat kuat
**V.2 Efektivitas Program Pengarusutamaan Adaptasi Perubahan Iklim:**
* Penilaian efektivitas program pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim pada indikatorindikator yang terdapat dalam variabel action.
* terdapat tiga belas program yang akan dinilai bagaimana penganggarannya dilakukan dengan merujuk kepada dokumen rencana kerja perangkat daerah rkpd kota semarang dan dokumen laporan kinerja instansi pemerintah lkjip.
* Lima Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan adalah dinas pekerjaan umum, dinas lingkungan hidup, dinas perumahan dan kawasan permukiman, dinas penataan ruang dan badan penanggulangan bencana daerah
* Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menjadi perangkat daerah dengan kontribusi terbesar dalam serangkaian upaya pengurangan risiko bencana akibat perubahan iklim melalui program peningkatan lingkungan sehat yang berupaya mengurangi tingkat permukiman kumuh kota.
**Alokasi Anggaran:**
* Pengelolaan kawasan konservasi dan perlindungan lingkungan
* Pengelolaan daerah aliran sungai
* Pengelolaan kawasan permukiman
* Penyusunan rencana tata ruang yang adaptif
* Pengendalian pemanfaatan ruang
* Penyediaan dan pengelolaan ruang terbuka hijau
* Penyediaan dan pengelolaan sistem persampahan
* Penyediaan dan pengelolaan sistem penyediaan air bersih
* Penyediaan dan pengelolaan sistem drainase
* Penyediaan dan pengelolaan sistem air limbah
* Manajemen penanggulangan bencana
* Penetapan instrumen kebijakan iklim
* Pengelolaan dan perlindungan kawasan pesisir
* Secara keseluruhan, total anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah kota semarang terhadap kegiatankegiatan yang berhubungan dengan adaptasi perubahan iklim setiap tahunnya adalah sekitar 320 miliar rupiah.
* Apabila dilihat secara proporsi anggaran terhadap total anggaran belanja daerah, anggaran terkait perubahan iklim hanya mendapatkan proporsi sebesar ratarata 6.15 setiap tahunnya.
**Tingkat Ketercapaian Program:**
* periode tahun 20192021 masih ditemukan banyak program yang belum mencapai target kinerja, hanya terdapat 59 program yang dapat mencapai target
* periode tahun 20222023, jumlah program yang mencapai target mengalami peningkatan yakni sebesar 74.
* penyusunan dokumen rencana tata ruang yang sebelumnya belum memenuhi target, pada tahun 2023 telah mencapai target.
**Komparasi Alokasi dan Proporsi Penganggaran**
* Kota yang dijadikan sebagai pendekatan dalam melakukan komparasi alokasi dan proporsi penganggaran diantaranya adalah kota surabaya, kota tegal, kota pekalongan, dan kota cirebon.
* Secara umum, kota surabaya sejak tahun 2020 selalui memiliki alokasi anggaran yang paling besar dibandingkan empat kota lainnya, dan kota semarang berada pada posisi nomor dua.
* kota surabaya tercatat memiliki alokasi anggaran yang lebih besar di beberapa pos program, seperti anggaran pada program pengelolaan jaringan drainase, dengan ratarata anggaran tahunannya selama empat tahun terakhir adalah mencapai 530 miliar rupiah atau sepuluh kali lipat dari anggaran drainase yang dianggarkan oleh kota semarang.
* kota semarang relatif lebih stabil dalam proporsi anggaran pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim terhadap total anggaran belanja daerahnya
* dalam melakukan alokasi anggaran terhadap upaya dan aksi adaptasi perubahan iklim akan sangat bergantung pada sektorsektor lain, akan terdapat persaingan anggaran antara program yang berkaitan dengan pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim dan program lain yang tidak berkaitan dengan isu perubahan iklim.
* meskipun secara nilai nominal anggarannya kota surabaya dan kota semarang memiliki nilai terbesar, namun secara proporsi terhadap pdrb nya terbilang rendah.
* dengan proporsi anggaran yang dimiliki oleh kelima pemerintah kota, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kepedulian pada aksiaksi berkaitan dengan iklim
* standar ratarata pendanaan iklim pada aksi adaptasi di negara berkembang di kawasan asiapasifik adalah sebesar 33 usd per kapita per tahun, atau sekitar 534.600 rupiah
* jika dirinci penganggaran untuk negara berpenghasilan rendah yang ditetapkan oleh unep 2023 hanya kota surabaya yang memenuhi standar anggaran aksi iklim per kapita,