Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji relevansi penggunaan Peta Garisan Rencana Kota Bandung dalam penataan ruang, mengingat adanya kendala dan potensi ketidakselarasan dengan kebijakan tata ruang nasional yang lebih mengutamakan RTRW dan RDTR. Latar belakangnya adalah bahwa penataan ruang merupakan sistem untuk mewujudkan tata ruang yang berkualitas dan berkelanjutan, namun implementasinya di Kota Bandung, yang merupakan kota metropolitan dengan tantangan kepadatan dan keterbatasan lahan, menghadapi kendala terutama terkait implementasi rencana prasarana kota yang tertuang dalam peta garisan tersebut. Penelitian ini akan mengidentifikasi kesesuaian rencana prasarana kota dengan realisasi pembangunan, menganalisis proses penyusunan dan peran peta tersebut, serta memberikan rekomendasi solusi kebijakan untuk mendukung pengembangan kota yang adaptif dan berkelanjutan, dengan fokus pada perspektif pemangku kepentingan di Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.