Desa Wangisagara mengalami transformasi perdesaan signifikan akibat transisi agraria, yang ditandai dengan berkurangnya ketergantungan pada sektor pertanian dan munculnya perubahan dalam penggunaan lahan, mata pencaharian, serta infrastruktur. Perkembangan desa ini dapat dikelompokkan dalam beberapa periode, mulai dari pengembangan kawasan industri (1999-2003), urbanisasi dan diversifikasi mata pencaharian (2004-2008), perkembangan infrastruktur (2009-2013), inisiasi regulasi untuk transformasi sosial (2014-2018), hingga adaptasi terhadap modernisasi berkelanjutan (2019-2023). Perubahan penggunaan lahan, dari pertanian menjadi industri, perumahan, perdagangan, dan jasa, juga memicu pergeseran mata pencaharian dari petani menjadi pegawai pabrik dan pelaku UMKM. Untuk merespons perubahan ini, dibentuklah pasar desa dan BUMDes Niagara sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan memfasilitasi diversifikasi mata pencaharian. Meskipun demikian, transformasi ini juga menghadirkan tantangan seperti ketimpangan pendapatan, degradasi lingkungan, dan rendahnya literasi digital, yang perlu diatasi agar perkembangan desa dapat meningkatkan kesejahteraan secara merata.