Di era globalisasi dengan persaingan yang ketat, perusahaan berupaya mencapai kinerja optimal melalui efisiensi dan produktivitas. Salah satu caranya adalah dengan melakukan merger dan akuisisi (M&A) untuk ekspansi eksternal, dengan harapan meningkatkan kinerja dan profitabilitas, nilai saham, diversifikasi, efisiensi pajak, dan likuiditas pemilik. M&A juga dilakukan untuk memperoleh aset yang dibutuhkan. Di Indonesia, banyak perusahaan melakukan M&A, seperti Bank Niaga, Lippo, PT. Telkom, PT. Telkomsel, Bank Exim, Bank BDN, Bank BBD, Bank Bapindo (menjadi Bank Mandiri), PT. Indosat, dan Satelindo. Perusahaan yang kuat mengakuisisi perusahaan lain untuk menciptakan perusahaan yang lebih kompetitif dan efisien. Perusahaan bergabung untuk meningkatkan pangsa pasar atau mencapai efisiensi. Target perusahaan seringkali setuju untuk diakuisisi karena sulit bertahan sendiri. PT. Indosat Tbk adalah contoh perusahaan yang melakukan restrukturisasi korporasi. Didirikan pada tahun 1967 sebagai perusahaan investasi asing langsung, Indosat menyediakan layanan telekomunikasi internasional di Indonesia. Pemerintah Indonesia mengambil alih kepemilikan penuh pada tahun 1980 dan menjadi perusahaan milik negara. Pada tahun 1994, Indosat menjadi perusahaan publik dengan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya, dan American Depository Receipts di Bursa Efek New York. Memasuki abad ke-21, pemerintah Indonesia menderegulasi sektor telekomunikasi, membuka pasar bebas dan secara bertahap menghapus hak eksklusif yang sebelumnya diberikan kepada Indosat. Indosat mengembangkan operator seluler, PT. Indosat Multi Media Mobile IM3, dan mengakuisisi Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) pada tahun 2002. Indosat menjadi operator seluler terbesar kedua di Indonesia. Pada akhir tahun 2002, pemerintah Indonesia melepas 41,94% sahamnya di Indosat kepada ST Telemedia Pte. Ltd melalui Indonesia Communications Limited (ICL). Pada November 2003, setelah merger Satelindo, IM3, dan Bimagraha ke dalam PT. Indosat, perusahaan ini menjadi penyedia layanan jaringan penuh (FNSP) yang berfokus pada seluler. Program transformasi komprehensif diluncurkan pada tahun 2004. M&A adalah upaya perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan kepercayaan pemegang saham. Pengendalian perusahaan bergantung pada pemilihan dan implementasi investasi berdasarkan analisis ekonomi dan tim manajemen. Perusahaan harus menggunakan sumber daya secara efisien, efektif, dan mengelola keuangan secara akurat. Merger berbeda dari investasi perusahaan biasa dalam hal nilai, aspek akuntansi, kontrol perusahaan, dan efek pada nilai saham dan obligasi. M&A telah memengaruhi nilai PT. Indosat. Penelitian ini menganalisis perubahan nilai Indosat terhadap pemegang saham dan pemangku kepentingan setelah pemerintah Indonesia melepas 41,94% saham Indosat kepada ST Telemedia pada tahun 2002. Penelitian ini menggunakan Economic Value Added (EVA) dan rasio keuangan (ROE dan ROA) untuk menganalisis apakah tindakan korporasi ini memberikan manfaat. Tujuan penelitian adalah: (1) menganalisis EVA Indosat untuk pemegang saham dan efek akuisisi ST Telemedia; (2) menemukan efek akuisisi dengan rasio keuangan; (3) membantu manajemen Indosat mengevaluasi kinerja; (4) sebagai pertimbangan bagi investor; dan (5) memberikan pengetahuan kepada pasar modal dan penelitian M&A. Penelitian ini membatasi analisis pada EVA Indosat, rasio keuangan, dan efek M&A dari tahun 1999 hingga 2007. Sistematika penulisan meliputi: Pendahuluan (latar belakang, identifikasi masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup dan batasan, sistematika penulisan), Landasan Teori, Metodologi Penelitian, Analisis Data, Kesimpulan, Daftar Pustaka, dan Lampiran.