Teks ini membahas pengelolaan air limbah domestik yang didefinisikan berdasarkan peraturan terkait dan mengacu pada tangga sanitasi SDG 6, dengan target Indonesia mencapai 90% akses sanitasi layak dan aman pada tahun 2024. Pengelolaan Lumpur Tinja (FSM) sangat penting untuk mencegah penyakit menular melalui air, namun menghadapi tantangan global seperti praktik buang air besar sembarangan dan kurangnya akses sanitasi dasar, serta kendala di tingkat pemerintahan seperti fokus pembangunan infrastruktur yang minim pada operasional dan pemeliharaan, alokasi anggaran yang tidak seimbang, dan fragmentasi kelembagaan. FSM mencakup rantai layanan dari pewadahan, penyedotan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemanfaatan kembali, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti rumah tangga, pemerintah, pihak swasta, dan LSM, dengan berbagai alur transfer keuangan. Untuk membiayai layanan ini, diusulkan lima model finansial FSM yang berbeda, masing-masing dengan skema pendanaan, kelebihan, dan kekurangannya sendiri, terutama terkait keberlanjutan, keterjangkauan, dan potensi risiko seperti korupsi atau pembuangan limbah ilegal.