Teks ini membahas implementasi konsep Smart City di Kabupaten Garut, dengan fokus pada dimensi Smart Governance. Berikut adalah ringkasannya:
1. **Latar Belakang:** Program Smart City adalah inisiatif nasional untuk meningkatkan kualitas kota/kabupaten melalui teknologi. Kementerian Kominfo, Kemendagri, Kementerian PUPR, Bappenas, dan Kantor Staf Kepresidenan terlibat dalam gerakan ini. Konsep Smart City menekankan pemanfaatan teknologi untuk pelayanan publik yang lebih baik dan eksploitasi potensi daerah.
2. **Konsep Smart City:** Digagas oleh Suhono S. Supangkat dari ITB, Smart City mencakup komponen Smart Economy, Smart People, Smart Governance, Smart Mobility, Smart Environment, dan Smart Living. Teknologi informasi digunakan untuk menghubungkan, memantau, dan mengendalikan sumber daya kota secara efektif.
3. **Kabupaten Garut Menuju Smart City:** Kabupaten Garut baru menerima dukungan dari Kemenkominfo pada tahun 2023 untuk mengembangkan masterplan Smart City, setelah melalui proses evaluasi. Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen membentuk Dewan Smart City.
4. **Fokus pada Smart Governance:** Dimensi Smart Governance menjadi fokus awal implementasi Smart City di Kabupaten Garut. Kabupaten Garut telah menerapkan konsep e-government dengan aplikasi digital untuk tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
5. **Evaluasi dan Tantangan:** Evaluasi implementasi e-government menunjukkan hasil yang baik, namun sistem belum terintegrasi. Smart Governance diharapkan dapat menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi Kabupaten Garut menuju pembangunan berkelanjutan.
6. **Rumusan Masalah:** Penelitian ini bertujuan menganalisis kesiapan dan strategi Kabupaten Garut dalam menerapkan Smart City pada dimensi Smart Governance. Pertanyaan utama adalah apakah Kabupaten Garut dengan karakteristiknya saat ini siap mengimplementasikan konsep Smart City.
7. **Tujuan Penelitian:** Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kematangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Smart Governance di Kabupaten Garut.
8. **Sasaran Penelitian:** (1) Mengidentifikasi kondisi eksisting Smart Governance di Kabupaten Garut. (2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Smart Governance. (3) Merumuskan rekomendasi pengembangan Smart Governance di Kabupaten Garut.
9. **Manfaat Penelitian:** Secara akademis, penelitian ini membantu memahami konsep Smart City dalam konteks Smart Governance. Secara praktis, memberikan rekomendasi untuk mengatasi tantangan implementasi Smart City dan menawarkan rekomendasi pengembangan yang efektif dan efisien.
10. **Ruang Lingkup Materi:** Penelitian membahas tingkat kematangan dan faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan Smart City dari dimensi Smart Governance berdasarkan dokumen pemerintah, data sekunder, media populer, dan wawancara. Level kajian sampai pada tahap membuat rekomendasi pengembangan Smart Governance.
11. **Ruang Lingkup Wilayah:** Penelitian ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Garut, yang terdiri dari 42 kecamatan dan 424 kelurahan/desa.
12. **Sistematika Penulisan:**
* **Bab I:** Pendahuluan (latar belakang, rumusan masalah, tujuan).
* **Bab II:** Tinjauan Pustaka (referensi dan teori Smart City).
* **Bab III:** Metodologi Penelitian (pengumpulan data, metode pendekatan).
* **Bab IV:** Gambaran Umum Wilayah Studi (Kabupaten Garut).
* **Bab V:** Analisis dan Pembahasan (hasil pengolahan data terkait kesiapan dan faktor-faktor implementasi Smart Governance).
* **Bab VI:** Penutup (temuan, kesimpulan, rekomendasi).