Tindakan pembedahan, meskipun penting dalam perawatan kesehatan, seringkali menimbulkan komplikasi seperti infeksi, yang kemudian memerlukan penggunaan antibiotik. Penggunaan antibiotik yang tinggi, terutama antibiotik profilaksis dan terapi, memicu resistensi antibiotik, sebuah ancaman global yang meningkatkan biaya perawatan, memperlama rawatan, dan menyebabkan kegagalan terapi. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Permenkes No. 8 Tahun 2015 untuk mengendalikan resistensi antibiotik di rumah sakit melalui program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA). Salah satu indikator mutu program tersebut adalah perbaikan penggunaan antibiotik. Evaluasi penggunaan antibiotik, baik kuantitatif (DDD/100 patient-days) maupun kualitatif (metode Gyssens), diperlukan untuk mengidentifikasi masalah dan melakukan perbaikan. Beberapa studi di Indonesia menunjukkan penggunaan antibiotik pada pasien bedah masih belum tepat. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik terapi pada pasien bedah dan hubungannya dengan luaran terapi. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik empiris dan definitif secara kuantitatif dan kualitatif di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, rumah sakit rujukan nasional, serta menentukan hubungan antara ketepatan penggunaan antibiotik dengan luaran terapi. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan kajian untuk meningkatkan penggunaan antibiotik yang bijak dan mutu PPRA di rumah sakit tersebut, sehingga dapat mengendalikan perkembangan resistensi antibiotik. Tujuan penelitian meliputi: 1) evaluasi kuantitatif penggunaan antibiotik empiris dan definitif melalui DDD/100 patient-days; 2) evaluasi kualitatif penggunaan antibiotik empiris dan definitif menggunakan metode Gyssens; 3) menentukan hubungan antara ketepatan penggunaan antibiotik empiris dan definitif terhadap luaran terapi. Manfaat penelitian adalah sebagai bahan kajian penunjang untuk meningkatkan penggunaan antibiotik yang bijak dan mutu PPRA di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.