Bab I pendahuluan ini menjelaskan urgensi pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya di kawasan Bekarpur (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) yang menghadapi tantangan besar berupa timbulan sampah tinggi, cakupan layanan rendah, dan infrastruktur yang belum memadai serta masih menerapkan sistem *open dumping*. Mengacu pada regulasi nasional dan visi Indonesia 2045, teks ini menyoroti perlunya transisi menuju pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular untuk mengatasi dampak negatif lingkungan dan kesehatan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi kriteria, indikator, dan strategi penerapan ekonomi sirkular pada infrastruktur persampahan regional Bekarpur, mengingat rencana TPPAS regional yang ada belum sepenuhnya memaksimalkan prinsip sirkularitas dan adanya hambatan regulasi.