Penelitian ini membandingkan kuantitas dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor, dengan mempertimbangkan RTH eksisting, metode Indeks Hijau Berbasis Infrastruktur (IHBI), dan penerapan infrastruktur hijau. Hasilnya menunjukkan bahwa kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah hanya terpenuhi di Kabupaten Bogor, sedangkan berdasarkan jumlah penduduk terpenuhi di Kota dan Kabupaten Bogor. Namun, kebutuhan RTH berdasarkan produksi oksigen dan penyerapan CO2 hanya tercukupi di Kabupaten Bogor. Penerapan IHBI dan infrastruktur hijau meningkatkan kuantitas dan kualitas RTH di ketiga wilayah, tetapi Kota Depok dan Bogor masih menghadapi tantangan dalam penyerapan CO2. Oleh karena itu, penelitian merekomendasikan kerjasama antar wilayah, terutama antara Kota Depok dan Bogor sebagai penerima manfaat, dengan Kabupaten Bogor sebagai pemberi manfaat, untuk mengatasi kesenjangan dalam pemenuhan kebutuhan RTH. Selain itu, penelitian ini juga memberikan rekomendasi untuk pemerintah pusat dan daerah dalam hal koordinasi, inventarisasi RTH, perencanaan pembiayaan pengelolaan infrastruktur hijau, dan kerjasama antar daerah dalam satu kesatuan wilayah ekologis. Penelitian lanjutan disarankan untuk mengukur potensi jasa lingkungan lainnya dan peran stakeholder dalam penyediaan serta pengelolaan infrastruktur hijau.