Industri penyamakan kulit merupakan bagian penting dari industri tekstil, kulit, dan alas kaki di Indonesia, yang dikategorikan sebagai industri andalan dengan potensi ekonomi signifikan, terutama di daerah seperti Sukaregang, Garut. Proses produksi kulit melibatkan tahapan pra-penyamakan, penyamakan, dan pasca-penyamakan, menggunakan berbagai agen penyamak seperti nabati, minyak, sintetis, dan mineral. Namun, industri ini menghadapi masalah serius terkait limbah, termasuk limbah padat dan cair yang mengandung zat berbahaya seperti kromium, yang mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat serta pertanian. Pemerintah telah menetapkan kebijakan dan baku mutu untuk pengelolaan limbah, tetapi implementasinya belum optimal. Untuk mengatasi masalah ini, pendekatan ekologi industri yang berfokus pada pencegahan polusi, minimalisasi limbah, dan manajemen kualitas lingkungan total (TQEM) menjadi kunci, dengan tujuan mengintegrasikan sistem industri dengan sistem alam secara berkelanjutan.