Hasil Ringkasan
40 Bab IV Gambaran Umum IV.1 Profil Umum Kabupaten Sleman IV.1.1 Sejarah Kabupaten Sleman Jika merunut dari laman web resmi Sleman, sejarah terbentuknya Kabupaten Sleman berakar dari tahun 1916, ketika wilayah Kesultanan Yogyakarta mengalami restrukturisasi administratif yang membaginya menjadi tiga kabupaten, sebagaimana ditetapkan dalam Rijksblad No. 11 tanggal 15 Mei 1916. Saat itu, wilayah Kesultanan dibagi menjadi Kalasan, Bantul, dan Sulaiman, yang kemudian mengalami perubahan nama menjadi Kabupaten Sleman. Pada masa awal berdirinya, pemerintahan daerah ini dipimpin oleh seorang bupati yang bertanggung jawab atas jalannya administrasi pemerintahan. Pada tahap awal pembentukannya, Kabupaten Sleman terdiri dari empat distrik utama, yaitu Distrik Mlati, Distrik Klegoeng, Distrik Joemeneng, dan Distrik Godean. Setiap distrik ini dibagi lebih lanjut ke dalam beberapa onderdistrik dan kalurahan. Distrik Mlati mencakup lima onderdistrik dengan total 46 kalurahan, sedangkan Distrik Klegoeng memiliki enam onderdistrik yang menaungi 52 kalurahan. Sementara itu, Distrik Joemeneng terdiri dari enam onderdistrik dengan jumlah kalurahan mencapai 58, dan Distrik Godean memiliki cakupan wilayah paling luas dengan delapan onderdistrik serta 55 kalurahan di dalamnya. Pada tahun 1927, Kesultanan Yogyakarta melakukan reorganisasi administratif berdasarkan ketetapan Rijksblad No. 1/1927. Kebijakan ini menyederhanakan jumlah kabupaten di wilayah Kesultanan dari enam menjadi empat, yaitu Yogyakarta, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul. Sebagai konsekuensi dari perubahan ini, status Kabupaten Sleman mengalami penurunan dan diletakkan sebagai distrik di bawah administrasi Kabupaten Yogyakarta. Namun, perubahan kembali terjadi pada tanggal 8 April 1945, ketika Sri Sultan Hamengkubuwono IX mengeluarkan kebijakan Jogjakarta Koorei angka 2 yang mengembalikan status Sleman sebagai wilayah mandiri. Pada saat itu, kepemimpinan Kabupaten Sleman dipercayakan kepada Kanjeng Raden 41 Tumenggung Pringgodiningrat sebagai bupati pertama setelah pemulihan statusnya. Dalam struktur administratifnya, Kabupaten Sleman pada waktu itu terdiri dari 17 kapanewon (kecamatan) yang menaungi total 258 kalurahan. Pemerintahan kabupaten berpusat di bagian utara, tepatnya di wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Triharjo. Reformasi administratif terus berlanjut hingga tahun 1948, ketika Pemerintah DIY mengeluarkan Maklumat Nomor 5 Tahun 1948. Melalui maklumat ini, jumlah kalurahan di Kabupaten Sleman dikonsolidasikan dari 258 menjadi 86 kalurahan atau desa. Setiap desa kemudian membawahi sejumlah padukuhan, dengan total keseluruhan mencapai 1.212 padukuhan. Restrukturisasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi dan pemerintahan di Kabupaten Sleman agar lebih efisien dan terorganisir dengan baik.