35 Bab IV Penelitian IV.1 Bahan Penelitian Bahan yang digunakan pada penelitian ini adalah data hasil observasi dan pengamatan langsung terhadap objek penelitian di mana data dikumpulkan pada lini perawatan wajah (skincare) produk tabir surya dengan mengoleksi total data sebanyak 60 batch. IV.2 Peralatan Penelitian Alat yang digunakan dalam penelitian ini antara lain seperangkat laptop Intel® Core™ i5-1135G7 11 th Gen 2,40 GHz dengan RAM 8 GB; MINITAB® Statistical Software versi 21.1; Tool Failure Mode Effect Analysis (FMEA) dan Total Productive Maintenance (TPM) IV.3 Pengumpulan Raw Data Pengumpulan data menggunakan Catatan Proses Produksi (CPB) (batch record) di produksi dan mendokumentasikannya dalam satu-kesatuan data utuh. Pengambilan data dengan limitasi produk yang diambil adalah produk SA yang diproduksi pada lini pengemasan perawatan wajah (skincare). Mesin yang digunakan pada penelitian ini adalah mesin SH Filler. 30 bets diambil sebelum proses perbaikan dalam periode 01 November s.d. 31 Desember 2022. Dan 30 bets diambil setelah proses perbaikan dalam periode 01 Februari s.d. 14 Maret 2023. Jumlah data ini dinilai optimum untuk pembuatan bagan kendali yang pada umumnya analisis dilakukan hanya dengan menggunakan 25 data (Jayant & Sangar, 2014). Keduanya dibandingkan untuk menentukan apakah perbaikan proses melalui kajian risiko dan penerapan TPM dapat memberikan hasil yang lebih baik atau tidak IV.4 Penilaian Gap Proses dan Analisa Risiko Pengkajian dan analisa gap proses produksi ideal dengan produksi aktual menggunakan tools kombinasi antara diagram Ishikawa dan Quality Risk Management dengan alat Failure Mode Effect Analysis (FMEA) di mana tujuan 36 dari analisa ini adalah untuk menghitung nilai Risk Priority Number (RPN). Ketentuan FMEA diatur sebagai berikut: a) Mendefinisikan alur proses produksi/process mapping. b) Pengkajian proses man, material, method, machine, mileu, dan, measure (6M) dengan diagram Ishikawa untuk mencari akar masalah dari problem yang terjadi. c) Melakukan analisa terhadap penilaian risiko dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) Identifikasi konsekuensi potensial negatif untuk tiap kejadian atau risiko yang telah ditentukan, 2) Evaluasi tiap potensial negatif dan tetapkan peringkat keparahan (severity), 3) Identifikasi setiap penyebab penyimpangan, 4) Evaluasi kritis kontrol preventif untuk tiap kasus dan menetapkan rating kemungkinan terjadinya penyimpangan (probability), 5) Evaluasi potensi atas seberapa tinggi risiko dapat dideteksi (detectability), 6) Penggunaan tabel risiko untuk memperkirakan nilai RPN. 7) Klasifikasikan setiap risikonya. d) Penetapan risk control untuk mengurangi risiko hingga tingkat yang dapat diterima meliputi risk reduction dan risk acceptance, e) Penetapan action terhadap risiko yang ditetapkan untuk dapat menurunkan RPN semaksimal mungkin, f) Risk review.