ANALISIS KOMPARATIF BERBAGAI KADASTER KELAUTAN DI DUNIA DALAM IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA TESIS Karya tulis sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister dari Institut Teknologi Bandung Oleh GATHAN RASENDRIYA KHUMAR NIM: 25124028 (Program Studi Magister Teknik Geodesi dan Geomatika) INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG Februari 2025 i ABSTRAK ANALISIS KOMPARATIF BERBAGAI KADASTER KELAUTAN DI DUNIA DALAM IMPLEMENTASINYA DI INDONESIA Oleh Gathan Rasendriya Khumar NIM: 25124028 (Program Studi Magister Teknik Geodesi dan Geomatika) Manusia memanfaatkan laut sebagai sumber daya dengan melaksanakan kegiatan pengambilan ikan, alur mobilisasi, hingga tempat tinggal sehingga perkembangan pembangunan hingga kini telah mengarah ke wilayah laut. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur di atas laut ini jika dikelola dengan baik dapat mendukung pemenuhan poin Sustainable Deveopment Goals (SDGs) ke-14 dengan tujuan meningkatkan manfaat ekonomi bagi negara berkembang kepulauan kecil dan negara kurang berkembang dari pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut. Oleh karena itu, timbul suatu kebutuhan untuk tata kelola ruang laut untuk menciptakan keteraturan dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan. Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kekayaan alam yang dimilikinya, terkhusus kekayaan sumber daya laut, telah melakukan berbagai pembangunan di wilayah laut seperti, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya, navigasi pelayaran, pembuatan bangunan untuk tempat tinggal, dan lainnya. Kendati demikian, objek- objek ruang perairan seperti, perkampungan nelayan, anjungan minyak lepas pantai, tambak budidaya, dan lainnya telah lama berada di Indonesia tetapi masih belum ada peraturan yang secara lugas dan spesifik mengatur kegiatan tersebut terutama dalam hal kadaster kelautan. Hal tersebut berkesesuaian dengan kondisi Indonesia yang belum memiliki definisi dan pola penyelenggaraan kadaster kelautan yang jelas untuk wilayahnya. Penyelenggaraan kadaster kelautan di Indonesia saat ini mengacu pada UU RI No.32 Tahun 2014 tentang Kelautan yang menjelaskan bahwa Pembangunan Kelautan diselenggarakan melalui kebijakan perumusan dan pelaksanaan oleh pemerintah daerah karena Indonesia menerapkan otonomi daerah dalam sistem pemerintahannya. Hal tersebut menggambarkan bahwa fokus Indonesia dalam pengelolaan kelautan masih belum terintegrasi sebagai suatu kebijakan nasional, sehingga masih diperlukan pengembangan lebih lanjut terhadap kebutuhan tata kelola ruang laut. Definisi dan pola penyelenggaraan kadaster kelautan yang saat ini telah berkembang berasal dari negara non-kepulauan seperti di Australia, Kanada, Amerika, dan Selandia Baru. Secara umum, negara- negara tersebut berfokus pada pembangunan sistem informasi geografis dan infrastruktur data spasial dalam penyelenggaraan kadaster kelautannya bahkan dijabarkan dalam pendefinisian pada masing-masing negara perihal arah fokus pengembangan tersebut. Negara-negara tersebut memiliki berbagai keunggulan dan peluang dalam penyelenggaraan kadaster kelautan yang konstruktif dari aspek ii teknis, legal, dan kelembagaan dengan mengedepankan kolaborasi antar pihak serta integrasi seluruh aspek yang terlibat. Berdasarkan tinjauan historis dan analisis terhadap tujuan pelaksanaan program dapat diketahui masalah yang berusaha diselesaikan melalui penerapan program terkait. Permasalahan tersebut yang kemudian disesuaikan dengan kebutuhan yang dihadapi oleh Indonesia dalam penyelenggaraan kadaster kelautan. Penelitian ini akan membandingkan berbagai kadaster kelautan di negara-negara tersebut dengan metode analisis SWOT untuk mengetahui keunggulan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang dihadapi berbagai negara dalam penyelenggaraan kadaster kelautan, sehingga dapat diketahui berbagai upaya pemenuhan kebutuhan dan penyelesaian masalah perihal kadaster kelautan. Analisis selanjutnya adalah pendeskripsian permasalahan dan kebutuhan Indonesia dalam penyelenggaraan kadaster kelautan yang berasal dari kelemahan dan ancaman dengan metode analisis SWOT untuk memperoleh poin-poin permasalahan yang menjadi kebutuhan untuk dipenuhi dalam penyelenggaraan kadaster kelautan di Indonesia. Hasil akhir dari penelitian ini berupa rekomendasi penyelenggaraan kadaster kelautan yang dapat diadopsi dan diadaptasi oleh Indonesia didasarkan pada analisis kondisi kadaster kelautan di negara-negara yang sudah menerapkan dan mengembangkannya. Rekomendasi tersebut harapannya dapat diterapkan dan membantu penyelenggaraan kadaster kelautan dengan menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi serta membantu pembangunan yang berkelanjutan, terkhusus pada aspek kelautan, di Indonesia sehingga kemudian akan memberikan dampak lebih luas pada aspek lainnya dalam kemajuan negara. Kata kunci: kadaster kelautan, pengelolaan kelautan, pembangunan berkelanjutan, analisis SWOT iii ABSTRACT COMPARATIVE ANALYSIS OF VARIOUS MARINE CADASTRES IN THE WORLD IN THEIR IMPLEMENTATION IN INDONESIA By Gathan Rasendriya Khumar NIM: 25124028 (Master’s Program in Geodesy dan Geomatics Engineering) Humans use the sea as a resource by carrying out fishing activities, mobilization routes, and residences so that development developments have now led to the sea area. The development and development of infrastructure above the sea, if managed properly, can support the fulfillment of the 14th Sustainable Development Goals (SDGs) with the aim of increasing economic benefits for small island developing states and least developed countries from the sustainable use of marine resources. Therefore, there is a need for marine spatial governance to create order and implement sustainable development. Indonesia as an archipelagic country with its natural resources, especially marine resources, has carried out various developments in the marine area such as exploration and exploitation of resources, shipping navigation, construction of buildings for habitation, and others. However, objects of water space such as fishing villages, offshore oil platforms, aquaculture ponds, and others have long been in Indonesia but there is still no regulation that straightforwardly and specifically regulates these activities, especially in terms of marine cadastre. This is consistent with the condition of Indonesia, which does not yet have a clear definition and pattern of marine cadastral organization for its territory. The implementation of marine cadastre in Indonesia currently refers to the Law of the Republic of Indonesia No.32 Year 2014 on Maritime Affairs which explains that Marine Development is organized through policy formulation and implementation by local governments because Indonesia implements regional autonomy in its government system. This illustrates that Indonesia's focus on marine management is still not integrated as a national policy, so further development is still needed on the needs of marine spatial governance. The definitions and patterns of marine cadastral organization that have developed to date originate from non-island countries such as Australia, Canada, the United States and New Zealand. In general, these countries focus on the development of geographic information systems and spatial data infrastructure in the organization of their marine cadastre and even elaborate on the definitions in each country regarding the direction of the development focus. These countries have various advantages and opportunities in organizing a constructive marine cadastre from technical, legal, and institutional aspects by prioritizing collaboration between iv parties and integration of all aspects involved. Based on the historical review and analysis of the program's implementation objectives, the problems that the program seeks to solve can be identified. These problems are then adjusted to the needs faced by Indonesia in organizing a marine cadastre.