63 BAB VI Kesimpulan dan Saran Pada bab ini merupakan penjabaran terhadap temuan studi yang dilakukan, kesimpulan dan rekomendasi, kekurangan studi serta saran untuk studi lanjutan. VI.1 Temuan Studi Dengan menggunakan metode analisis statistik deskriptif dan SEM-PLS dalam menjawab sasaran penelitian, dijabarkan sebagaimana berikut ini. VI.1.1 Karakteristik Perilaku Parkir Ilegal Pengendara kendaraan Bermotor Berdasarkan analisis statistik deskriptif terhadap perilaku parkir ilegal responden sebagai pengendara kendaraan yang ditemui hasil survei lapangan dapat diketahui bahwa : 1. Perilaku parkir ilegal yang dilakukan responden paling banyak menggunakan kendaraan sepeda motor dengan jenis pelanggaran parkir dilakukan di badan jalan sebesar 49,26% dan parkir di trotoar sebanyak 34,07%. Adapun parkir di dekat rambu dan luar marka paling sedikit dilakukan dengan masing- masing persentase sebesar 10,37% dan 6,30%. Frekuensi parkir ilegal yang dilakukan responden memiliki kecenderungan cukup sering melakukannya dalam sebulan terakhir di wilayah Kota Bandung. Hasil ini relatif sama dengan temuan Vu (2017) dalam melihat perilaku parkir ilegal di Vietnam yang banyak didominasi oleh sepeda motor dan terjadi di trotoar serta badan jalan sebagaimana ciri karakteristik negara berkembang yang mayoritas menggunakan kendaraan pribadi dalam bermobilitas. 2. Adapun responden melakukan parkir kendaraan yang digunakan secara ilegal dengan maksud perjalanan untuk berbelanja paling banyak dilakukan dengan tujuan atau kawasan yang dituju adalah kawasan pertokoan/komersial. Terkait Durasi parkir, mayoritas dilakukan relatif tidak lama di bawah satu (1) jam untuk sekali parkir karena berada pada rentang waktu 10 – 60 menit dengan persentase sebesar 87,78% dengan rata-rata selama 52,14 menit. Temuan ini memperkuat studi literatur sebelumnya bahwa karakteristik perilaku parkir ilegal banyak terjadi di kawasan komersial (Murckova, 2024) dengan jarak berjalan yang dekat dan waktu durasi parkir yang singkat. 64 3. Ditemukan bahwa 38,1% responden yang melakukan parkir tersebut tidak mengeluarkan biaya sepeser pun untuk parkir, sedangkan sebagian besar responden membayar dengan nominal yang beragam dengan kendaraan roda dua lebih kecil nominalnya dibanding kendaraan roda empat. Untuk jenis kendaraan sepeda motor paling banyak ditemukan responden membayar sebesar Rp2.000 untuk satu kali parkir dengan nominal tertinggi sebesar Rp5.000, sedangkan untuk jenis kendaraan mobil paling banyak responden mengeluarkan Rp5.000 dengan nominal terbesar adalah Rp10.000. VI.1.2 Faktor-faktor yang mempengaruhi Niat dan Perilaku Parkir Ilegal Dalam analisis yang dilakukan untuk mengetahui faktor/variabel apa saja yang mempengaruhi niat dan perilaku pengendara terhadap parkir kendaraan ilegal didapatkan temuan sebagai berikut : 1. Dengan menggunakan kerangka TPB yang dikembangkan dengan menambahkan dua variabel/konstruk, diketahui bahwa Sikap terhadap perilaku, persepsi kontrol perilaku dan norma deskriptif memiliki pengaruh signifikan positif terhadap niat perilaku parkir ilegal pengendara kendaraan bermotor di Kota Bandung. 2. Persepsi kontrol perilaku (PBC) merupakan variabel yang paling besar pengaruhnya dengan nilai f-square sebesar 0,310 dan kontribusi pengaruh sebesar 47,9%, dibandingkan dua variabel lainnya yang signifikan berpengaruh terhadap niat perilaku parkir ilegal 3. Tendensi konformitas dan norma subjektif tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap niat dalam konteks perilaku parkir ilegal kendaraan bermotor. 4. Model konstruk TPB yang dikembangkan dapat menjelaskan variansi niat perilaku parkir ilegal pengendara secara moderat mendekati kuat sebesar 71,7%. 5. Niat terhadap perilaku sebagai variabel eksogen hanya dapat mewakili secara moderat perilaku aktual parkir ilegal pengendara karena hanya mampu menjelaskan pengaruhnya sebesar 39,1%. 65 VI.2 Kesimpulan Karakteristik perilaku pelanggaran parkir di Kota Bandung yang ditemui mayoritas dilakukan di atas dan sepanjang trotoar dengan penggunaan paling banyak merupakan jenis kendaraan sepeda motor, karena dimensi kendaraan yang relatif memungkinkan untuk parkir dengan memanfaatkan ruang kosong meskipun tidak cukup lebar. Sepeda motor di negara-negara berkembang Asia jauh lebih kecil dalam segi dimensi dan daya mesin serta berjalan pada kecepatan yang lebih rendah dibandingkan dengan sepeda motor di negara maju (Thanh & Friedrich, 2017). Pelanggaran banyak dilakukan pada kawasan komersial yang menandakan bahwa penyediaan kapasitas ruang parkir tidak sesuai atau tidak mampu menampung permintaan pengguna kendaraan akan ruang parkir untuk mendukung aktivitas dan maksud perjalanan yang dilakukan meskipun mayoritas dalam durasi yang relatif tidak begitu lama (< 60 menit). Hal tersebut serupa dengan permasalahan dan kondisi perparkiran di Kota Ho Chi Minh, Vietnam yang mana memiliki kesamaan karakteristik dominasi penggunaan kendaraan pribadi oleh warganya sebagai pilihan moda transportasi utama dalam mobilitas (Vu, 2017). Garis utama penelitian ini ingin mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap niat perilaku parkir ilegal pengendara kendaraan bermotor di Kota Bandung melalui pendekatan laten dengan menggunakan kerangka theory of planned behavior (TPB) yang dikembangkan. Selain itu penelitian ini ingin melihat seberapa besar niat perilaku tersebut berpengaruh terhadap perilaku aktual parkir yang dilaporkan berdasarkan frekuensi yang dilakukan. Hasil menunjukkan bahwa sikap, norma deskriptif dan persepsi kontrol perilaku merupakan hal yang memiliki pengaruh signifikan terhadap niat perilaku pengendara untuk parkir ilegal. Kontrol perilaku menjadi prediktor yang paling kuat di antara dua variabel lainnya. Ini berarti bahwa motif mengejar kenyamanan/manfaat untuk pribadi memiliki efek yang lebih besar pada niat perilaku parkir ilegal daripada sikap (Song dkk., 2022). Hal ini disebabkan karena perilaku pengendara dipengaruhi oleh faktor-faktor yang membentuk kontrol seseorang dalam hal ini ditunjukkan dengan item/indikator yang paling besar pengaruhnya/signifikan secara berturut-turut seperti biaya parkir 66 yang lebih terjangkau, ketiadaan pengawasan dari petugas, ketiadaan pilihan lokasi parkir yang resmi dan dekat dengan lokasi tujuan, keberadaan juru parkir yang mengatur dan mengarahkan pengendara, dan kurangnya pemahaman informasi terkait ketentuan parkir kendaraan bermotor. Hasil ini memperkuat kesamaan dengan studi literatur terdahulu bahwa tarif, ketersediaan ruang parkir dan jarak berjalan (Ben Hassine dkk., 2022; Biswas dkk., 2017; Baker & Wood, 2010; Khaliq dkk., 2019; Vu, 2017; Thanh & Friedrich, 2017) menjadi faktor yang berpengaruh terhadap pemilihan lokasi parkir kendaraan baik secara legal maupun ilegal. Pertimbangan pada sisi biaya/tarif menjadi faktor utama yang konsisten mempengaruhi pengendara dalam memilih lokasi parkir kendaraan. Keterbatasan lokasi parkir menandakan bahwa permintaan parkir jauh lebih besar dari yang sudah ada, sehingga menurut Vu (2017) akan terjadinya aktivitas parkir ilegal yang dilakukan pengendara. Hal tersebut juga akan berimplikasi terhadap jarak dan waktu berjalan menuju lokasi tujuan yang memiliki kecenderungan untuk memilih yang lebih dekat, diperkuat dengan temuan karakteristik perilaku parkir pengendara yang dilaporkan. Norma Deskriptif menjadi variabel yang berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap niat perilaku pengendara untuk parkir ilegal di kemudian hari. Pandangan bahwa pengendara melakukan parkir ilegal tersebut karena menganggap orang lain yang serupa dengan dirinya pada umumnya juga melakukan hal tersebut dan menjadi hal yang wajar dilakukan meskipun bahwa hal tersebut tidak benar untuk dilakukan. Ini sejalan dalam konteks perilaku berkendara menurut Irta dkk. (2021) bahwa masyarakat Indonesia memiliki budaya kolektif yang sama dalam melakukan suatu perbuatan terutama pelanggaran lalu lintas saat. Selain itu hasil penelitian ini memperkuat temuan Forward (2009) dan Rivis dkk. (2006) bahwa norma deskriptif merupakan prediktor yang lebih baik dan bukan merupakan bagian dari norma subjektif secara keseluruhan berdasarkan model TPB menurut Ajzen (2005). 67 Sikap positif terhadap perilaku parkir ilegal pengendara yang menganggap bahwa perilaku tersebut bukan merupakan hal yang buruk, tidak mengganggu lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki, serta sikap egois yang memikirkan kepentingan pribadi menjadi faktor yang berpengaruh terhadap niat perilaku parkir ilegal. Meskipun tidak memiliki pengaruh yang besar dibanding faktor yang lain, namun ini sesuai dengan hasil sintesa penelitian terdahulu bahwa variabel ini menjadi prediktor yang konsisten berpengaruh terhadap niat perilaku yang akan dilakukan. Dalam konteks perparkiran, penelitian ini sejalan dengan Song dkk. (2022) meskipun memiliki sudut pandang yang berbeda bahwa sikap kesadaran berpengaruh positif terhadap niat perilaku parkir secara legal. Perbedaan konteks ini ditekankan pada kondisi penggunaan kendaraan yang sangat tinggi terutama di negara berkembang dan kondisi lalu lintas yang belum begitu tertib. Berbeda dengan negara-negara maju lain yang dibantu dengan perangkat elektronik dalam penegakkan hukum pelanggaran lalu lintas. Norma Subjektif dan Tendensi Konformitas tidak signifikan berpengaruh terhadap niat perilaku parkir menjadi temuan yang berbeda dari penelitian-penelitian sebelumnya dalam melihat perilaku berlalu lintas.