79 IV. Bab IV Gambaran Umum Bab ini menguraikan mengenai gambaran umum wilayah studi penelitian yaitu stasiun MRT Jakarta pada lintas layanan Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia yang terletak di Provinsi DKI Jakarta. Selanjutnya bab ini menjelaskan mengenai layanan MRT Jakarta, perkembangan layanan ojek daring di Indonesia serta aspek keselamatan dan keamanannya. Selain itu, pada bagian ini juga menjelaskan mengenai karakteristik responden yang merupakan pengguna MRT Jakarta yang juga pengguna ojek daring sepeda motor. Penggambaran mengenai gambaran umum responden penelitian akan diuraikan ke dalam dua bagian yakni mencakup profil sosio-ekonomi dan karakteristik perjalanan responden. IV.1 Gambaran Umum Wilayah Studi Wilayah studi penelitian ini adalah stasiun MRT Jakarta pada lintas layanan Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia atau Fase 1 yang seluruhnya termasuk ke dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Luas wilayah Provinsi DKI Jakarta adalah 660,98 km² yang terbagi ke dalam lima kota administrasi dan satu kabupaten administratif, yaitu Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Stasiun MRT Jakarta lintas layanan Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia tersebar ke dalam wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Pusat. Peta stasiun MRT Fase 1 disajikan pada Gambar IV-1. Kota Jakarta Selatan memiliki luas wilayah sekitar 144,942 km² yang terdiri dari 10 kecamatan dan 65 kelurahan. Jumlah penduduk Kota Jakarta Selatan sebanyak 2.235.606 jiwa pada tahun 2023 (Badan Pusat Statistik, 2024b). Stasiun MRT yang berada di wilayah Kota Jakarta Selatan adalah Stasiun Lebak Bulus, Stasiun Fatmawati, Stasiun Cipete Raya, Stasiun Haji Nawi, Stasiun Blok A, Stasiun Blok M, Stasiun ASEAN, Stasiun Senayan, Stasiun Istora, dan Stasiun Bendungan Hilir. Sementara itu, Kota Jakarta Pusat memiliki luas wilayah sekitar 47,565 km² yang terdiri dari 8 kecamatan dan 44 kelurahan. Jumlah penduduk Kota Jakarta Pusat pada 80 tahun 2023 sebanyak 1.049.314 jiwa (Badan Pusat Statistik, 2024b). Stasiun MRT yang berada di wilayah Kota Jakarta Pusat adalah Stasiun Setiabudi, Stasiun Dukuh Atas dan Stasiun Bundaran HI. Gambar IV.1 Peta MRT Jakarta Sumber: MRT Jakarta, 2024 IV.2 Layanan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Berdasarkan Anggaran Dasar PT MRT Jakarta (Perseroda) ruang kegiatan Perseroan yang tertuang dalam Laporan Tahunan MRT Jakarta tahun 2023 meliputi tiga poin berikut: 81 a. Penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum perkotaan, meliputi Pembangunan prasarana, pengoperasian prasarana, perawatan dan pengusahaan prasarana. b. Penyelenggaraan sarana perkeretaapian umum perkotaan, meliputi pembangunan sarana, pengoperasian sarana, perawatan dan pengusahaan sarana. c. Pengembangan dan pengelolaan properti atau bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta depo dan kawasan sekitarnya. MRT Jakarta Fase 1 yang melayani koridor Lebak Bulus – Bundaran Hotel Indonesia telah beroperasi sejak tahun 2019. Berdasarkan laporan tahunan MRT Jakarta tahun 2023, dalam dua tahun terakhir terdapat peningkatan jumlah penumpang per tahun setelah terdampak oleh pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan 2021. Jumlah penumpang per tahun pada tahun 2023 sebesar 33.496.540 orang dengan jumlah penumpang per hari mencapai 91.771, terdapat kenaikan sebesar 69,38% dari tahun sebelumnya dengan jumlah penumpang 19.776.064 orang per tahun (PT MRT Jakarta, 2024). Pola jumlah penumpang per tahun sejak MRT Jakarta beroperasi pada tahun 2019 disajikan pada grafik berikut. Moda pengumpan yang tersedia di layanan MRT Jakarta terdiri dari Mikrotrans, Transjakarta, Bluebird, Grab, Gojek, Tebengan, Swoop, dan UPAS Bus Sekolah Dishub DKI Jakarta menyumbang sekitar 22 sampai 23% dari total ridership MRT Jakarta (PT MRT Jakarta, 2024). Gambar IV.2 Jumlah Penumpang MRT Jakarta per Tahun Sumber: MRT Jakarta, 2024 33.496.540 19.776.064 7.189.862 9.926.513 24.621.467 Jumlah Penumpang Jumlah Penumpang per Tahun 20232022202120202019 82 Layanan MRT Jakarta Fase 1 (Lebak Bulus – Bundaran HI) pada tahun 2023 didukung oleh pengoperasian 16 rangkaian sarana MRT. Kinerja pengopersian sarana dapat terlihat dari grafik perjalanan (Gapeka), jumlah trip, jarak antar kereta (headway) dan jumlah kereta yang beroperasi. Pola operasi MRT Jakarta secara umum dapat dilihat di Tabel IV.1, penggunaan Gapeka disesuaikan berdasarkan hari dan acara khusus yang diselenggarakan di sekitar lintas koridor Fase 1. Tabel IV.1 Pola Operasi MRT Jakarta Fase 1 Pola Operasi Jam Operasional Jumlah Trip Headway Gapeka normal hari kerja 05:00 – 24:00 285 Peak hours 5 menit, off peak 10 menit Gapeka khusus 31 (akhir pekan) 06:00 – 24:00 205 Flat 10 menit Gapeka normal akhir pekan 05:00 – 24:00 219 Flat 10 menit Gapeka khusus 33 akhir pekan 03:00 – 24:00 231 Flat 10 menit Gapeka khusus 34* 05:00 – 01:30 238 Flat 10 menit Gapeka khusus 35 (normal hari kerja) 05:00 – 1:30 301 Peak hours 5 menit, off peak 10 menit Gapeka khusus 36 (akhir pekan) 05:00 – 02:30 257 Off peak 10 menit, peak hours 5 menit (00:00 – 01:00) *Acara khusus Sumber: MRT Jakarta, 2024 Semenjak beroperasi pada tahun 2016, MRT Jakarta mampu menjaga kinerja layanan pengguna jasa yang dapat dilihat pada ketepatan waktu kedatangan antar-stasiun, ketepatan waktu berhenti di stasiun dan ketepatan waktu tempuh kereta per lintas. Selain itu, berdasarkan survei kepuasan pengguna jasa yang dilakukan setiap tahunnya oleh MRT Jakarta menunjukan peningkatan kepuasan pengguna sejak tahun pertama beroperasi. Kinerja operasional MRT Jakarta disajikan pada Tabel IV.2. 83 Tabel IV.2 Kinerja Operasional Tahunan MRT Jakarta Kinerja Operasional 2023 2022 2021 2020 2019 Rata-rata harian pengguna (orang) 91.771 54.182 19.659 27.122 89.645 Ketepatan waktu kedatangan (%) 99,93 99,95 99,94 99,97 99,93 Ketepatan waktu berhenti (%) 99,97 99,98 99,97 99,98 99,97 Ketepatan waktu tempuh (%) 99,95 99,94 99,96 99,98 99,96 Indeks kepuasan pengguna jasa 88,51 88,32 88,29 86,64 82,78 Sumber: MRT Jakarta, 2024 IV.3 Perkembangan Ride-Hailing di Indonesia Layanan ride-hailing berkembang dengan pesat di Indonesia semenjak kemunculannya pada tahun 2015. Layanan ride-hailing pertama kali hadir di Indonesia dengan munculnya layanan ride-hailing sepeda motor oleh perusahaan lokal yaitu Gojek pada 7 Januari 2015. Kemudian, ride-hailing mobil pertama kali hadir pada 30 Januari 2015 yang dipelopori oleh Uber (Paundra dkk., 2020). Perkembangan kehadiran layanan ride-hailing di Indonesia disajikan pada Tabel IV.3. Berdasarkan data asosiasi ojek online, pengemudi ojek online di Indonesia telah mencapai lebih dari 4 juta orang. Angka tersebut berpotensi meningkat dengan pesat dalam waktu dekat, mengingat kepemilikan kendaraan bermotor yang cukup tinggi di Indonesia. Kepemilikan kendaraan bermotor berupa mobil mencapai sekitar 18 juta dan mencapai sekitar 132,43 juta untuk sepeda motor pada akhir tahun 2023 (Badan Pusat Statistik, 2024a). Pasar layanan ride-hailing menghadirkan tiga nilai bagi konsumen, yaitu cepat, aman, dan kepastian tarif (Nisa, 2018). Aplikasi ride-hailing tidak hanya memberikan kemudahan untuk bepergian, tetapi juga menyediakan layanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penggunanya. Layanan tersebut mencakup pengiriman paket, pesan-antar makanan, layanan berbelanja hingga layanan kesehatan. Namun, maraknya perkembangan layanan ride-hailing memberikan dampak yang signifikan 84 terhadap industri taksi konvensional serta terhadap layanan ojek tradisional. Perusahaan taksi konvensional yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pasar mengalami penurunan signifikan dalam aktivitas bisnisnya. Begitupula dengan ojek tradisional mengalami penurunan pendapatan karena pengguna jasa beralih menggunakan layanan ride-hailing berbasis aplikasi. Tabel IV.3 Perkembangan Layanan Ride-Hailing di Indonesia Provinsi Gojek Grab Uber Tanggal pertama kali masuk layanan ride-hailing sepeda motor Jakarta 7 Januari 2015 20 Mei 2015 13 April 2016 Jawa Barat 13 April 2015 1 Februari 2017 1 November 2016 Jawa Tengah 16 November 2015 26 Mei 2017 Jawa Timur 8 Juni 2015 13 Maret 2017 1 November 2016 Sumatera Utara 15 November 2015 14 Agustus 2017 Sumatera Selatan 15 November 2015 22 Juni 2017 Riau 17 April 2017 Tanggal pertama kali masuk layanan ride-hailing mobil Jakarta 19 April 2016 9 Agustus 2015 30 Januari 2015 Jawa Barat 29 Juni 2016 22 Juni 2016 31 Mei 2015 Jawa Tengah 30 Juni 2016 21 Februari 2017 18 April 2017 Jawa Timur 17 Mei 2016 11 Mei 2016 18 Januari 2016 Sumatera Utara 20 Juni 2016 20 September 2016 12 April 2017 Sumatera Selatan 14 Oktober 2016 22 Juni 2017 26 April 2017 Riau 9 Juni 2017 17 Juli 2017 12 Mei 2017 Sumber: Paundra dkk., 2020 Meskipun layanan ride-hailing memberikan beragam manfaat untuk penggunanya, regulasi terhadap layanan ride-hailing di Indonesia belum memiliki legalitas yang jelas. Ojek online di Indonesia tidak diakui sebagai moda transportasi umum berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal ini menyebabkan layanan ojek online hanya dapat diatur melalui peraturan tingkat kementerian, seperti Peraturan Menteri Perhubungan, yang berfokus pada aspek keselamatan tanpa mengakui secara legal perannya dalam sistem transportasi umum. 85 IV.4 Integrasi MRT Jakarta dengan Layanan Ojek Daring Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Bosker dkk., (2023) yang menginvestigasi peran layanan ojek daring terhadap transportasi umum khususnya pada layanan MRT Jakarta menunjukkan bahwa pembukaan stasiun MRT Jakarta menyebabkan peningkatan besar dalam aktivitas layanan ojek daring di sekitar stasiun.