5 BAB II Tinjauan pustaka II.1 Sampah Menurut Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 pasal 1 ayat 1 tentang Pengolahan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau dari proses alam yang berbentuk padat. Sampah merupakan sesuatu barang yang sudah tidak dipakai, sisa kegiatan manusia dan alam yang sudah tidak mempunyai nilai lagi. Aktivitas yang dilakukan manusia setiap harinya pasti menimbulkan sampah. Sumber sampah tersebut dapat berasal dari rumah tangga, usaha kecil, rumah sakit, pertanian, pasar, perkantoran, dan lainnya. Besarnya timbulan sampah dapat dipengaruhi tingkat konsumsi masyarakat (Kuncoro, 2009). Sampah rumah tangga merupakan sampah yang dihasilkan dari kegiatan rumah tangga sehari-hari selain tinja dan sampah spesifik. Sedangkan sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah domestik yang berasal dari kawasan komersial, industri, khusus, fasilitas sosial, umum, dan fasilitas lainnya. Sampah dapat berkembang menjadi barang sisa atau kegiatan yang bernilai ekonomi apabila dapat diolah dengan baik dari sumber hingga ke tempat pengolahan akhir (PERMEN PUPR NO. 03/PRT/M, 2013). Sampah adalah limbah yang bersifat padat terdiri dari bahan organik dan anorganik yang dianggap tidak berguna lagi dan harus dikelola agar tidak berdampak kepada lingkungan dan melindungi investasi pembangunan. Sampah merupakan hasil buangan dari berbagai aktivitas yang dihasilkan oleh manusia dan hewan yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi lagi serta membutuhkan biaya dalam pengolahannya (SNI 19-2454-2002, 2002). II.2 Sumber Sampah Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan prasarana dan sarana persampahan, sumber sampah merupakan asal timbulan sampah. Dilihat dari sumbernya, sampah perkotaan yang dikelola 6 oleh pemerintah sering dikategorikan dalam berbagai kelompok yang dapat dilihat pada Tabel II.1 sebagai berikut. Tabel II.1 Sumber Sampah (Damanhuri, 2010) No Sumber Contoh 1. Pemukiman (residential) Sampah terdiri dari limbah-limbah hasil kegiatan rumah tangga, baik keluarga kecil atau besar, dari kelas bawah sampai kelas atas. Sampah ini terdiri dari sampah makanan, kertas, tekstil, sampah pekarangan, kayu, kaca, kaleng, aluminium, debu atau abu, sampah di jalanan, sampah elektronik seperti oli dan ban. 2. Pusat perdagangan Sampah terdiri dari sampah hasil aktivitas di pusat kota dengan tipe fasilitas seperti toko, restoran, pasar, bangunan kantor, hotel, motel, bengkel dan sebagainya yang menghasilkan sampah seperti kertas, plastik, kayu, sisa makanan, unsur logam, dan limbah seperti limbah pemukiman 3. Institusional Sampah terdiri dari limbah-limbah hasil aktivitas institusi seperti sekolah, rumah sakit, penjara, pusat pemerintahan dan sebagainya yang umumnya menghasilkan sampah seperti pada sampah pemukiman, Khusus untuk sampah rumah sakit ditangani dan diproses secara terpisah dengan sampah lain 4 Konstruksi Sampah seperti ini terdiri dari limbah hasil aktivitas konstruksi seperti sampah dari lokasi pembangunan konstruksi, perbaikan jalan, perbaikan bangunan dan sebagainya yang menghasilkan sampah kayu, beton, dan puing-puing 5 Pelayanan Umum Sampah ini terdiri dari limbah hasil aktivitas pelayanan umum seperti daerah rekreasi, tempat olahraga, tempat ibadah, pembersihan jalan, parkir, pantai dan sebagainya yang umumnya menghasilkan sampah organik 7 Tabel II.1 Sumber Sampah (Lanjutan) No Sumber Contoh 6 Instalasi Pengolahan Sampah ini terdiri dari limbah hasil aktivitas instalasi pengolahan seperti instalasi pengolahan air bersih, air kotor dan limbah industri yang biasanya berupa lumpur sisa ataupun limbah buangan yang telah diolah 7 Industri Sampah ini terdiri dari limbah hasil aktivitas pabrik, konstruksi, industri berat dan ringan, instalasi kimia, pusat pembangkit tenaga, dan sebagainya 8 Pertanian Biasanya berupa jerami, sisa sayuran, batang pohon, yang bisa di daur ulang menjadi pupuk II.3 Timbulan Sampah Banyaknya sampah yang dihasilkan dari sebuah kegiatan akan menentukan banyaknya sampah yang harus dikelola. Di negara berkembang dan beriklim tropis, faktor musim sangat berpengaruh terhadap berat sampah. Menurut SNI 19- 3983-1995 tentang spesifikasi timbulan sampah untuk kota kecil dan kota sedang di Indonesia, besarnya timbulan sampah dibagi menjadi 2 bagian yaitu berdasarkan komponen-komponen sumber sampah dan klasifikasi kota. Besaran timbulan sampah dapat dilihat pada Tabel II.2. Tabel II.2 Besaran Timbulan Sampah Berdasarkan Klasifikasi Kota (SNI 19- 3983, 1995) No. Klasifikasi Kota Satuan Volume (L/orang/hari) Berat (Kg/orang/hari) 1. Kota sedang 2,75 - 3,25 0,70 - 0,80 2. Kota kecil 2,5 - 2,75 0,625 - 0,70 8 Prakiraan rata-rata timbulan sampah merupakan langkah awal yang biasa dilakukan dalam pengelolaan persampahan. Timbulan sampah digunakan untuk menentukan fasilitas dan kapasitas masing-masing unit pengelolaan sampah, seperti tempat pembuangan sampah, saranan daur ulang, jalur pengangkutan sarana peralatan dan kendaraan pengangkutan. Rata-rata timbulan sampah setiap harinya akan bervariasi, antara satu daerah dengan daerah lainnya, dan satu negara dengan negara lainnya (Damanhuri dan Padmi 2019). Perbedaan ini utamanya disebabkan oleh perbedaan, yang meliputi : 1. Tingkat Hidup: pada suatu kondisi dimana tingkat hidup masyarakat cukup tinggi, maka akan mempengaruhi timbulan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat tersebut. 2. Musim. sebagai contoh negara barat, mereka akan memiliki timbulan sampah yang rendah ketika musim panas. 3. Jumlah penduduk dan tingkat pertumbuhannya. 4. Cara penanganan makanan: hal ini dapat terjadi ketika seseorang mampu memberikan penanganan khusus atas makanan yang telah mereka konsumsi sebelum dibuang ke lingkungan. 5. Mobilitas penduduk dan cara hidup 6. Iklim: pada negara barat, debu pembakaran alat pemanas akan semakin bertambah karena suhu saat musim dingin. II.4 Komposisi Sampah Komposisi sampah merupakan data yang digunakan untuk memilih dan menentukan cara pengoperasian setiap peralatan dan fasilitas-fasilitas lainnya, dan untuk memperkirakan kelayakan pemanfaatan fasilitas penanganan sampah (Damanhuri, 2010). Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaaan Umum Nomor 3 Tahun 2013 tentang penyelanggaraan prasarana dan sarana persampahan, secara umum komposisi sampah dapat dibedakan menjadi : 1. Sampah organik, dapat berupa sisa makanan dan daun. 2. Sampah kertas, dapat berupa karton, kertas HVS, kertas koran, dll. 3. Sampah plastik, baik berupa kantong plastik, sampah botol plastik, dll. 4. Sampah kayu, baik berupa balok kayu, mebel lama, dll. 5.