Hasil Ringkasan
19 Bab II Tinjauan Pustaka Bab ini menjelaskan teori-teori yang menjadi dasar dalam membentuk kerangka konseptual penelitian dan menuntun arah dan fokus penelitian. Bab ini akan menjelaskan mengenai kaitan teori perencanaan dan perubahan iklim, pendekatan konsep CCD, kebijakan perubahan iklim dalam teori tata kelola multilevel, sintesis tinjauan pustaka dan kerangka konseptual. II.1 Perubahan Iklim dalam Teori Perencanaan Ilmu perencanaan tidak memiliki teori-teori endogen, dan hal ini yang membedakan ilmu perencanaan dengan kelompok bidang ilmu sosial lainnya seperti ekonomi atau bidang profesi seperti medis (Sorensen,1982). Karena perencanaan mengacu pada beragam teori dan praktek dari berbagai disiplin ilmu, oleh karenanya memetakan berbagai konteks ilmu perencanaan berperan penting dalam membantu memahami pengaruh beragam gagasan dan teori (Allmendinger, 2002). Kajian subbab ini diarahkan pada asal usul dan perkembangan perubahan iklim dalam kaitannya dengan bidang teori perencanaan. Beberapa penelitian dan publikasi menunjukkan perubahan iklim melahirkan pola perencanaan kota dan wilayah yang baru (Ayers & Dodman, 2010; Bernauer & Schaffer, 2012; Wang et al., 2018; Hasan et al., 2020; Tan et al., 2020). Beberapa pertanyaan umum yang mendasari kajian subab ini adalah apakah perubahan iklim mempengaruhi perkembangan teori perencanaan wilayah dan kota dan bagaimana kedudukan perubahan iklim dalam teori perencanaan. Subbab ini berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan memberikan gambaran fase dan pembagian teori perencanaan serta menempatkan upaya-upaya terkait perubahan iklim dalam fase dan pembagian teori perencanaan tersebut. 20 II.1.1 Munculnya Teori Substantif dan Prosedural Gagasan pembagian konsep teori perencanaan menjadi dua yaitu teori substantif (theory in planning) dan teori prosedural (theory of planning) diperkenalkan oleh Faludi (1973). Teori prosedural mendefinisikan dan membenarkan metode pengambilan keputusan yang lebih disukai (Yiftachel, 1989). Hendler (1995) menegaskan bahwa teori prosedural membicarakan tentang prosedur perencanaan yang terkait dengan bagaimana suatu proses perencanaan dapat berjalan. Teori prosedural ini juga membahas peran perencana yang terkait dengan proses yang dimaksud. Teori substantif berkaitan dengan pengetahuan interdisipliner yang relevan dengan konten perencanaan, misalnya penggunaan lahan perkotaan (Harrison, 2014). Lebih lanjut dalam perspektif lain dikemukakan bahwa teori perencanaan substantif sebagai sebuah karakter instrumental teori-teori tersebut fokus pada subyek permasalahan perencanaan termasuk tata guna lahan, transportasi, lingkungan, dan lain-lain (Friedmann, 1989). Prosedur atau cara tipologi harus menjadi urusan perencanaan atau para perencana, oleh karenanya teori perencanaan didominasi oleh sistem dan pendekatan rasional yang menekankan pada proses dibandingkan substansi (Faludi, 1973). Keterkaitan pengetahuan yang didasari oleh bukti maupun tindakan sebagai objek perencanaan merupakan perdebatan teori pada rentang tahun 1970-1980an, dimana garis perdebatan ditarik antara mereka yang mendukung teori substantif dengan pendukung teori prosedural (Harrison, 2014). Para pendukung teori substantif menekankan pemahaman pemahaman terhadap objek perencanaan dengan cara teoritis, mereka berasumsi bahwa bukti seperti itu akan menjadi dasar pengambilan kebijakan dan tindakan (Davoudi et al., 2020). Sementara mereka yang mendukung teori prosedural 21 mengemukakan bahwa langkah pengetahuan dalam melakukan tindakan membutuhkan perhatian yang eksplisit (Faludi & Waterhout, 2006). Sementara itu Thomas (1979) mengatakan bahwa teori perencanaan prosedural akan terkait dengan bagaimana mengimplementasikan perencanaan dan fokus pada proses serta teknik yang digunakan oleh perencana dalam menyusun perencanaan. Dalam perencanaan prosedural terdapat beberapa elemen yang penting seperti penggunaan data kuantitatif bersamaan dengan regulasi dan penerapan keputusan formal Berdasarkan penjelasan di atas, kedudukan tata kelola perubahan iklim dalam teori perencanaan ada pada theory of planning atau teori perencanaan prosedural karena fokus kajian tata kelola mengutamakan bagaimana mengimplementasikan perencanaan dan proses serta teknik yang digunakan oleh perencana dalam menyusun perencanaan.