Hasil Ringkasan
BAB 1 ICE NOPIANTI

Jumlah halaman: 8 · Jumlah kalimat ringkasan: 40

1 BAB I Pendahuluan Bagian ini akan memuat elaborasi yang berkaitan dengan penjelasan umum topik penelitian yang meliputi latar belakang, rumusan persoalan, tujuan dan sasaran yang menjadi koridor penelitian, manfaat, ruang lingkup, uraian kerangka pemikiran ditutup dengan sistematika penulisan buku penelitian ini. I.1 Latar Belakang Penelitian Istilah "industri kreatif" pertama kali diperkenalkan dalam Creative Industries Mapping Document yang diterbitkan oleh Departemen Kebudayaan, Media, dan Olahraga (DCMS) Inggris pada tahun 1998. Dokumen ini mengidentifikasi 13 sektor kreatif, termasuk seni, musik, desain, mode, dan film. Sejak saat itu, ekonomi kreatif dan pariwisata telah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB nasional terus meningkat, dengan proyeksi mencapai Rp641,82 triliun atau sekitar 7% dari total PDB, dengan tingkat pertumbuhan sebesar 5,76% (Kemenparekraf, 2024). Kota Bandung dikenal sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif di Indonesia dengan berbagai subsektor unggulan, seperti fesyen, kuliner, desain, dan industri digital menjadi pilar utama perekonomian. Sebagai Kota Kreatif United Nations Educational, scientific and cultural Organization (UNESCO) sejak 2015, Bandung terus mengembangkan sektor ekonomi kreatif melalui kolaborasi antara komunitas dan pemerintah. Peraturan Daerah Kota Bandung No. 1 Tahun 2021 menegaskan peran strategis sektor ini dalam memperkuat ketahanan ekonomi, mendorong inovasi, dan menciptakan lapangan kerja. Namun, meskipun sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tantangan seperti akses permodalan, pemasaran, serta keterbatasan kapasitas sumber daya manusia masih menjadi hambatan bagi para pelaku ekonomi kreatif (Kenikaniawati et al., 2019). 2 Untuk mendukung sektor ekonomi kreatif dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Pemerintah Kota Bandung telah meresmikan berbagai coworking space dan kampung wisata kreatif, seperti Braga, Cigondewah, dan Cibaduyut. Inisiatif ini bertujuan mengoptimalkan potensi komunitas lokal dan meningkatkan peluang ekonomi. Namun, permasalahan seperti tingkat pengangguran yang tinggi, perlambatan pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kemiskinan yang masih signifikan memerlukan strategi komprehensif. Berdasarkan data BPS Kota Bandung, pada tahun 2023, tingkat pengangguran terbuka di Kota Bandung mencapai 8,83%, masih di atas rata-rata Jawa Barat (7,44%) dan nasional (5,32%). Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Bandung pada 2024 meningkat menjadi 83,29. Meskipun demikian, tingkat kemiskinan Kota Bandung (3,96%) pada 2023 masih lebih tinggi dibandingkan kota lain di Jawa Barat, seperti Depok (2,38%), menunjukkan perlunya strategi pengentasan kemiskinan yang lebih efektif. Oleh karena itu, diperlukan model kolaborasi yang efektif untuk memberdayakan pelaku ekonomi kreatif, khususnya dalam konteks pengentasan kemiskinan di Kota Bandung. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung (TKPK Kota Bandung) memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan komunitas kreatif. Namun, hingga saat ini, optimalisasi peran TKPK dalam memberdayakan pelaku ekonomi kreatif masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya sinergi antaraktor dan keterbatasan dalam implementasi program yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada pengembangan model kolaborasi yang dapat mengoptimalkan peran TKPK dalam pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung. Pengelolaan data kemiskinan juga menjadi tantangan krusial. Saat ini, Kota Bandung menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai landasan perencanaan program pengentasan kemiskinan. Namun, akurasi dan keandalan data tersebut masih perlu ditingkatkan 3 guna memastikan efektivitas kebijakan (Sekda Kota Bandung, 2024). Oleh karena itu, sistem data yang terintegrasi dan berbasis real-time menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah Kota Bandung, melalui Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), telah menginisiasi berbagai program, termasuk Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil melalu Kelompok kerja Program III. Namun, implementasi program ini masih menghadapi tantangan koordinasi lintas sektor yang belum optimal. Dalam rancangan teknokratik RPJMD 2024-2029, target penurunan angka kemiskinan ditetapkan pada kisaran 2,74–2,81%, yang memerlukan pendekatan kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan. Selain intervensi pemerintah, sektor swasta dan lembaga sosial turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan zakat. Namun, program CSR sering kali bersifat jangka pendek dan mengikuti kebijakan pemilik dana, sementara pengelolaan zakat belum optimal karena mayoritas masyarakat menyalurkan zakat secara langsung, mengurangi efektivitas dana yang dikelola lembaga zakat. Kendala koordinasi antar lembaga juga terlihat dalam kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung dan Saung Angklung Udjo (SAU). Program pemberdayaan perajin angklung yang dirancang BAZNAS mengalami hambatan akibat miskomunikasi, sehingga bantuan berupa mesin produksi gagal terealisasi. Kasus ini menunjukkan pentingnya optimalisasi pengelolaan zakat dan peningkatan koordinasi lintas lembaga dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan. Berbagai tantangan yang telah diuraikan menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program pengentasan kemiskinan, termasuk optimalisasi peran TKPK, khususnya Kelompok Program III yang berfokus pada Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas strategi pengentasan kemiskinan secara komprehensif di Kota Bandung. Selain itu, penguatan ekonomi kreatif sebagai sektor unggulan di Kota Bandung berpotensi menjadi solusi dalam pemberdayaan masyarakat miskin (mustahik). Keberhasilan inisiatif ini bergantung pada penerapan model kolaborasi yang efektif dan terstruktur. Oleh karena itu, penelitian ini akan mengkaji model kolaborasi dalam pemberdayaan mustahik pelaku 4 ekonomi kreatif di Kota Bandung berdasarkan Collaborative Governance Regime (CGR) yang dikembangkan oleh Emerson, Nabatchi, dan Balogh (2012). Model ini menekankan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan dan manajemen kebijakan publik guna mencapai tujuan bersama yang tidak dapat dicapai secara individual. I.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana kondisi eksisting kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di Kota Bandung. 2. Apa saja tantangan dan peluang dalam optimalisasi peran TKPK Kota Bandung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. 3. Bagaimana model kolaborasi yang efektif untuk memberdayakan pelaku ekonomi kreatif guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung. I.3 Tujuan dan Sasaran Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Menganalisis kondisi eksisting UMK kreatif di Kota Bandung dan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam pemberdayaan pelaku UMK kreatif di Kota Bandung. 2. Mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam optimalisasi peran TKPK Kota Bandung. 3. Mengembangkan model kolaborasi yang dapat mengoptimalkan peran TKPK dalam pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif guna mendukung pengentasan kemiskinan di Kota Bandung. Sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian ini meliputi: 5 1. Teridentifikasinya aktor-aktor utama dalam ekosistem ekonomi kreatif dan pola kolaborasi yang sudah berjalan. 2. Tersusunnya rekomendasi strategis dalam meningkatkan efektivitas TKPK Kota Bandung dalam mendukung ekonomi kreatif. 3. Tersusunnya model kolaborasi yang berbasis pendekatan multisektoral dan berkelanjutan. I.4 Manfaat Penelitian Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat sebagai berikut: 1. Manfaat Teoritis Memberikan kontribusi bagi pengembangan teori kolaborasi dalam konteks pemberdayaan ekonomi kreatif dan pengentasan kemiskinan. 2. Manfaat Praktis Memberikan rekomendasi kebijakan bagi Pemerintah Kota Bandung, khususnya TKPK, dalam mengoptimalkan perannya dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. 3. Manfaat Sosial-Ekonomi Mendorong peningkatan kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif dan masyarakat luas melalui kolaborasi yang lebih efektif. I.5 Ruang Lingkup Penelitian Penelitian ini memiliki ruang lingkup sebagai berikut: 1) Lingkup Substansi: Fokus pada pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif melalui model kolaborasi antar pemangku kepentingan, dengan perhatian khusus pada peran TKPK Kota Bandung khususnya Kelompok Program III yang diwakili oleh: 1. Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (DISKOPUMKM) Kota Bandung; 2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 6 (DISBUDPAR) Kota Bandung; dan 3. Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Bandung; dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Perguruan Tinggi di Kota Bandung dan Kanwil KEMENKUM Jawa Barat. 2) Lingkup Wilayah: Berlokasi di Kota Bandung dengan studi kasus pada beberapa komunitas ekonomi kreatif dan inisiatif yang telah dilakukan oleh TKPK Kota Bandung. 3) Lingkup Waktu: Analisis dilakukan berdasarkan data historis dalam lima tahun terakhir serta perencanaan strategis untuk jangka menengah. I.6 Kerangka Pemikiran Alur kerangka pikir penelitian ini berangkat dari tingginya tingkat kemiskinan di Kota Bandung, meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menanganinya. Kota Bandung sendiri memiliki potensi ekonomi kreatif dan pariwisata yang besar. Berbagai permasalahan dalam penanggulangan kemiskinan masih dijumpai, sehingga diperlukan langkah strategis yang lebih efektif. Dengan mempertimbangkan faktor internal dan eksternal kemiskinan, analisis dilakukan menggunakan pendekatan SWOT untuk merumuskan strategi yang tepat dalam mengoptimalkan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK). Selain itu, penelitian ini juga menerapkan analisis Collaborative Governance untuk mengidentifikasi faktor kunci kolaborasi antara TKPK Kelompok Program III, LPPM Perguruan Tinggi, dan Kanwil KEMENKUM Jawa Barat. Rekomendasi kebijakan dirumuskan dengan mempertimbangkan kondisi TKPK saat ini, kebijakan yang tersedia, serta kondisi yang diharapkan di masa depan guna meningkatkan efektivitas penanganan kemiskinan di Kota Bandung. Alur pola pikir ini dapat dilihat pada Gambar 2. 7 Apa saja tantangan dan peluang dalam optimalisasi peran TKPK Kota Bandung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif. Bagaimana model kolaborasi yang efektif untuk memberdayakan pelaku ekonomi kreatif guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung. Bagaimana kondisi eksisting UMK ekonomi kreatif dan data kemiskinan di Kota Bandung. Kolaborasi lintas lembaga diperlukan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat Melakukan kajian tentang tantangan dan peluang kolaborasi antara TKPK Kelompok Program III dalam mendukung pelaku UMK kreatif di Kota Bandung Teridentifikasinya aktor- aktor utama dalam ekosistem ekonomi kreatif dan pola kolaborasi yang sudah berjalan. Tersusunnya rekomendasi strategis dalam meningkatkan efektivitas TKPK Kota Bandung dalam mendukung ekonomi kreatif Tersusunnya model kolaborasi yang berbasis pendekatan multisektoral dan berkelanjutan. Analisis dokumen kebijakan terkait Rencana Kerja Lembaga dan Laporan Kinerja Wawancara semi terstruktur dengan perwakilan masing- masing lembaga Literatur akademis mengenai collaborative governance dan ekonomi kreatif Kota Bandung memiliki potensi ekonomi kreatif dan pariwisata yang signifikan Tantangan seperti angka kemiskinan, pengangguran terbuka yang tinggi, serta tantangan yang dihadapi pelaku UMK kreatif. Analisis collaborative governance Analisis SWOT Analisis isi dan tematik Pemetaan sumber daya, peran dan tantangan setiap stakeholders terkait dalam pemberdayaan pelaku UKM kreatif Rekomendasi strategi kolaborasi yang efektif berbasis collaborative governance Regime Latar Belakang Rumusan Masalah Tujuan Sasaran Pengumpulan Data Analisis Output Gambar I. 1 Bagan Kerangka Pemikiran Penelitian 8 I.7 Sistematika Penulisan Penyajian Tesis atau Penelitian ini terdiri dari enam bab yang menjelaskan keseluruhan proses penelitian secara sistematis. Berikut adalah alur penelitian dari Bab I hingga Bab VI, beserta penjabaran masing-masing bab: BAB I Pendahuluan Bab ini memaparkan dasar-dasar yang menjadi landasan penelitian, meliputi latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan sasaran, manfaat, ruang lingkup, kerangka pemikiran, serta sistematika penulisan. BAB II Tinjauan Pustaka Bab ini menyajikan kajian teori yang menjadi acuan dalam penelitian. Topik yang dibahas mencakup konsep Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta ekonomi kreatif; pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dalam Islam; peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat; kebijakan pengelolaan dana ZIS di Indonesia; zakat produktif untuk usaha produktif; studi terdahulu terkait zakat produktif dan ekonomi kreatif; serta teori kemitraan strategis melalui Model Collaborative Governance. BAB III Metodologi Penelitian Bab ini menguraikan metode yang digunakan dalam penelitian, mencakup metode pengumpulan data primer dan sekunder, serta alat analisis yang diterapkan untuk mengolah data yang diperoleh selama proses penelitian. BAB IV Gambaran Umum Bab ini membahas berbagai aspek terkait pengelolaan pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayah studi, dilengkapi dengan visualisasi spasial dan ulasan mendalam mengenai kewenangan yang melandasi pengelolaan tersebut. BAB V Analisis dan Pembahasan Bab ini menyajikan hasil temuan penelitian, menghubungkan teori dari tinjauan pustaka dengan data aktual yang diperoleh, baik dari sumber primer maupun sekunder. BAB VI Penutup Bab ini merangkum kesimpulan penelitian dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil yang diperoleh. Selain itu, bab ini juga mencakup kelemahan dan keterbatasan studi, serta saran untuk penelitian lanjutan di masa mendatang.