Hasil Ringkasan
56 Bab IV Gambaran Umum Wilayah Studi Bab ini akan menguraikan gambaran umum mengenai wilayah Provinsi DKI Jakarta serta wilayah masing-masing Kota Administrasi yaitu: Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Bab ini juga menguraikan gambaran umum instansi penyelenggara penanggulangan bencana BPBD Provinsi DKI Jakarta. Penjelasan bagian ini untuk membantu sebagai input data dan informasi pada bagian selanjutnya yakni analisis data. IV.1 Gambaran Umum Provinsi DKI Jakarta Provinsi DKI Jakarta secara geografis terletak pada 5°19' 12" - 6°23' 54" Lintang Selatan (LS) dan 106°22` 42" - 106°58' 18" Bujur Timur (BT) dengan ketinggian rata- rata 7 meter diatas permukaan laut. Berdasarkan posisi geografisnya, Provinsi DKI Jakarta memiliki batas-batas wilayah: di sebelah utara membentang pantai dari Barat sampai ke Timur sepanjang kurang lebih 35 KM, di sebelah selatan dan timur berbatasan dengan wilayah Provinsi Jawa Barat sedangkan di sebelah barat berbatasan dengan wilayah Provinsi Banten. Sekitar 40 persen wilayah Provinsi DKI Jakarta berupa dataran yang permukaan tanahnya berada 1-1,5 meter di bawah muka laut pasang. Sekitar 0-3 persen wilayah Provinsi DKI Jakarta yaitu memiliki kecenderungan datar, sementara di daerah hulu dimana sungai-sungai yang bermuara di Provinsi DKI Jakarta memiliki ketinggian yang cukup tinggi yaitu sekitar 8-15 persen di wilayah Bogor dan Cibinong, sedangkan di daerah Ciawi-Puncak memiliki ketinggian lebih dari 15 persen. Fenomena banjir yang terjadi di wilayah Jakarta tidak lepas dari kemiringan lerengnya. Hal ini disebabkan karena di beberapa lokasi kota Jakarta masih tergolong dalam tingkat kemiringan lereng 0-3 persen atau berada pada kemiringan lereng relatif landai. Dengan kondisi kemiringan lahan yang demikian, ditambah dengan 13 sungai yang mengalir di wilayah Provinsi DKI Jakarta menyebabkan kecenderungan semakin rentannya wilayah Jakarta untuk tergenang air dan banjir pada musim hujan. Terlebih Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 57 jika memperhatikan tingginya tingkat perkembangan wilayah di sekitar Jakarta, menyebabkan semakin rendahnya resapan air ke dalam tanah dan menyebabkan run off air semakin tinggi, yang pada gilirannya akan memperbesar ancaman banjir di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Penanganan bencana banjir merupakan salah satu prioritas pertama dari 3 (tiga) level prioritas penanganan bencana sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2023-2027. Gambar IV. 1 Peta administrasi wilayah Provinsi DKI Jakarta (Sumber: Jakarta dalam Angka 2024, BPS) Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam dokumen BPS, Provinsi DKI Jakarta dalam Angka tahun 2022, wilayah Provinsi DKI Jakarta dialiri 13 (tiga belas) sungai, dua kanal (Banjir Kanal Barat dan Banjir Kanal Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 58 Timur) dan dua floodway. Peta sungai, kanal dan floodway yang melalui wilayah Provinsi DKI Jakarta (lihat Gambar IV.2). Adapun 13 sungai atau kali tersebut yaitu: (1) Kali Cakung, (2) Kali Jati Kramat, (3) Kali Buaran, (4) Kali Sunter, (5) Kali Cipinang, (6) Kali Baru Timur, (7) Kali Ciliwung, (8) Kali Baru Barat, (9) Kali Krukut, (10) Kali Grogol, (11) Kali Pesanggrahan, (12) Kali Angke dan (13) Kali Mookervart. Kali atau sungai-sungai tersebut memiliki hulu yang berada diluar wilayah Provinsi DKI Jakarta. Gambar IV. 2 Peta Sungai, Kanal dan Floodway di Provinsi DKI Jakarta (Sumber: RPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 – 2026) IV.2 Gambaran Umum Kota Administrasi Jakarta Utara Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki luas wilayah 146,66 km 2 atau sebesar 28,39 persen dari total luasan wilayah Provinsi DKI Jakarta. Kota Administrasi Jakarta Utara terdiri atas 6 Kecamatan dan 29 Kelurahan.