Hasil Ringkasan
115 Bab IV Implementasi Rencana Umum Energi Daerah di Indonesia Pada bab ini dibahas implementasi rancangan umum energi daerah (RUED) dengan studi kasus provinsi Jawa Barat dan Kepulauan Bangka Belitung. Dalam studi kasus, konteks geografis memberikan gambaran tentang keterkaitan perencanaan energi dengan kondisi wilayah serta kebutuhan pembangunan regional. Selanjutnya dibahas poin-poin penting dari dokumen RUED Jawa Barat dan Bangka Belitung. Pada bagian analisis dari studi kasus, peran serta proses interaksi – negosiasi antar stakeholder dalam setiap proses perencanaan dan implementasi RUED-P dievaluasi menggunakan manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). Bagian akhir dari bab ini menampilkan analisis MACTOR guna mengidentifikasi hubungan antar aktor/ pemangku kepentingan dalam implementasi RUED-P di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. IV.1 Kerangka Implementasi Perencanaan Energi Regional yang Berkelanjutan Konseptual perencanaan energi regional yang berkelanjutan merupakan proses Panjang dalam pengejawantahan dalam paradigma perkembangan perencanaan energi baik secara global maupun di Indonesia. Perencanaan energi regional juga merupakan perwujudan dari pergeseran paradigma pembangunan dari yang bersifat sentralistik menuju desentralistik. Merujuk Undang- Undang Nomor 22 Tahun 1999 yang direvisi dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah memberikan hak, wewenang dan kewajiban kepada daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sesuai peraturan perundang-undangan. Perencanaan energi konvensional perlu mengubah paradigma perencanaan energi dari rasional komprehensif menjadi perencanaan komunikatif untuk mengatasi ketidakpastian akibat rumitnya perencanaan energi sehingga menjadi berkelanjutan. 116 Perencanaan energi regional yang berbasis “keberlanjutan”, merupakan praktek dari komitmen global dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan keberlangsungan hidup. Perencanaan energi regional berkelanjutan adalah proses pengembangan dan pelaksanaan strategi energi yang mempertimbangkan kebutuhan energi jangka panjang suatu wilayah, dengan tujuan untuk mencapai keseimbangan antara pasokan dan permintaan energi sambil meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Tujuan utama dari perencanaan energi regional berkelanjutan adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan energi masa depan dapat terpenuhi dengan cara yang adil, efisien, dan ramah lingkungan, sambil meminimalkan ketergantungan pada sumber energi fosil dan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Proses pemahaman “Sustainable Energy Regional Planning” terbagi dalam 3 pokok pemikiran yang dianggap penting dalam pengejawantahan teori dan pendapat para ahli serta hasil dari penelitian terdahulu. Adapun 3 (tiga) variable pokok tersebut yaitu: spaceless; market oriented; dan (un)sustainability. Spaceless berkaitan dengan konsep mengenai energi menjadi landasan penting dari semua interaksi manusia dan alam, serta konsesi hubungan antara sistem energi, pembangunan energi, dan manajemen linhkungan wajib ditinjau dari sudut pandang perencanaan. Market oriented mengedepankan bahwasannya perencanaan energi perlu melakukan Tindakan preventif yaiut alternatif penyediaan energi yang termurah dengan mempertimbangkan least-cost yang disinyalir oleh berbagai pendapat paara ahli memiliki banyak dampak negative secara lingkungan dan social sehingga diperlukan mitigasi rencana selanjutnya. Un(sustainability) beranggapan bahwa tujuan utama pemerintah di seluruh negara yang mendorong SDG’s untuk bisa mempertahankan keamanan energi yang memastikan pembangunan negara dan kawasan tetap stabil. 117 Gambar IV. 1 Sustainable Regional Energy Planning Based on Analysis Membangun konsesus dalam perencanaan energi regional berkelanjutan merupakan proses yang penting dan kompleks yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama mengenai strategi dan tindakan yang diperlukan untuk mengembangkan dan mengelola sumber daya energi secara efisien dan berkelanjutan.