Hasil Ringkasan
7 Bab II Tinjauan Pustaka Bab II berisi rangkuman berbagai literatur yang berhubungan dengan topik penelitian. Kerangka konseptual yang dibangun dalam tesis ini merujuk pada konservasi geologi yang terjadi di Desa Gunung Sungging setelah adanya penemuan fosil Megalodon yang merupakan salah satu fosil langka yang termasuk keragaman geologi dan mempunyai nilai warisan geologi. II.1 Keragaman Geologi/ Geodiversitas (Geodiversity) Geodiversitas didefinisikan sebagai keragaman alami dari komponen geologi (batuan, mineral, dan fosil), geomorfologi (bentuk lahan dan proses fisik), serta tanah. Konsep ini mencakup berbagai kumpulan, hubungan, karakteristik, interpretasi, dan sistem yang terbentuk secara alami (Gray, 2004). Istilah geodiversitas pertama kali muncul pada pertengahan tahun 1990-an dalam artikel dari Tasmania, Australia. Kemunculan istilah ini bertepatan dengan adopsi Konvensi PBB tentang Keragaman Hayati oleh banyak negara pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992 (Gray, 2005). Para ahli geologi di Tasmania menyadari adanya banyak kesamaan antara keragaman hayati dan keragaman abiotik. Penggunaan istilah “keragaman hayati” dan “keragaman geologi” menunjukkan bahwa alam terdiri dari dua komponen yang sama pentingnya, yaitu komponen biotik (hidup) dan abiotik (tak hidup). Jika digabungkan, kedua konsep ini dapat mendorong pendekatan yang lebih holistik dalam konservasi alam, dibandingkan dengan pendekatan tradisional yang hanya berfokus pada aspek biotik atau biosentris (Gray, 2005). Geodiversitas muncul dalam berbagai skala, mulai dari global hingga regional dan lokal. Dalam skala global, geodiversitas mencakup berbagai komponen berlapis seperti fitur tektonik utama, distribusi jenis batuan, sistem geomorfologi dan lain sebagainya. Dalam skala regional atau lokal, geodiversitas mencerminkan keberadaan batuan, mineral, topografi, bentuk lahan, tanah, dan proses geomorfologi yang ada di suatu wilayah. (Gordon dkk., 2021) Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 8 II.1.1 Fosil Fosil merupakan salah satu komponen penting dalam keragaman geologi. Fosil umumnya ditemukan dalam bentuk bagian keras sepert tulang, cangkang, gigi, sisik ikan atau jaringan kayu, yang dapat mengalami mineralisasi. Namun, dalam kondisi tertentu, bagian lunak organisme juga dapat terawetkan (Gray, 2004). Menurut DeMiguel dkk. (2020), fosil adalah segala bentuk bukti yang berasal dari organisme yang pernah hidup di masa geologi lampau dan terawetkan dalam material litosfer bumi, terutama dalam batuan sedimen. Bukti ini dapat berupa sisa-sisa, kesan, cetakan, jejak, molekul biokimia, atau bentuk lainnya. Fosil tidak hanya menjadi komponen penting dari keragaman geologi, tetapi juga berfungsi sebagai penghubung antara manusia dan lingkungan alam, mengungkapkan asal-usul serta sejarah kehidupan di masa lalu. Fosil memberikan informasi berharga tentang lingkungan tempat organisme hidup, sekaligus memberikan wawasan bagi ilmu paleontologi mengenai sejarah dan evolusi kehidupan di bumi.