Hasil Ringkasan
1 BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Transportasi umum yang layak dan nyaman merupakan moda alternatif penting bagi masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke berbagai fasilitas seperti pasar, kantor, rumah sakit, sekolah, dan termasuk juga universitas. Provinsi Jambi sendiri telah menyediakan transportasi umum berupa bus yang dikenal dengan nama bus trans siginjai. Bus ini melayani rute Terminal Sejinjang- Bapelkes Pijoan yang juga merupakan rute utama mahasiswa dan civitas akademika menuju dan dari kampus. Menurut Peraturan Gubernur Jambi Nomor 24 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bus trans siginjai bertujuan untuk menyediakan jenis alternatif angkutan massal berbasis jalan dan memberikan kemudahan transportasi bagi pelajar/siswa/mahasiswa dan penumpang umum lainnya. Bus trans siginjai diharapkan mampu menjadi moda alternatif utama pilihan mahasiswa maupun komunitas akademis lain yang melakukan perjalanan menuju dan dari kampus sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas dari penggunaan kendaraan pribadi. Pada tahun 2024, diketahui jumlah mahasiswa Universitas Jambi adalah sebanyak 35.957 orang (dashboard.unja.ac.id, 2024) dan mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN) Jambi berjumlah 18.082 orang (uinjambi.ac.id, 2024). Dengan banyaknya mahasiswa dan komunitas akademis, bus trans siginjai seharusnya memiliki potensi yang besar untuk digunakan dan diminati sebagai moda transportasi utama untuk perjalanan menuju dan dari kampus. Namun, sebagian besar mahasiswa dan komunitas akademis lainnya tetap memilih menggunakan kendaraan pribadi yang membuat tingkat penggunaan bus trans siginjai itu rendah. Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 2 Gambar I. 1 Grafik Data Penumpang Bus Trans Siginjai Sumber: Organda Trans Siginjai, 2024 Menurut Ruiz-Padillo, et al (2024) proporsi pengguna transportasi umum di antara komunitas akademis mendekati 40%. Angka ini adalah hal yang umum terjadi pada kampus yang terletak di daerah pinggiran kota. Keadaan ini sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Provinsi Jambi. Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024, setelah dilakukan wawancara terhadap pegawai administrasi organda bus trans siginjai, memang mayoritas penumpang diisi oleh para mahasiswa. Namun, jika melihat data penumpang di atas (Gambar I.1), bus trans siginjai sampai saat ini menghadapi tantangan rendahnya tingkat adopsi dan penggunaan dibandingkan dengan potensi jumlah komunitas akademis yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa bus trans siginjai bukanlah moda transportasi utama pilihan mereka. Komunitas akademis lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi sebagai moda transportasi utama dibandingkan dengan menggunakan transportasi umum. Miralles-Guasch, et al (2010) mengatakan perguruan tinggi harus menjadi acuan keberlanjutan dimana dimensi lingkungan dan sosial harus diperhitungkan. Dampak utama transportasi terhadap lingkungan adalah polusi udara, terutama yang diakibatkan oleh emisi karbondioksida dan konsumsi energi. Sementara itu, dampak sosial berkaitan dengan kesehatan staf dan mahasiswa, peningkatan kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas. Universitas dicirikan oleh fakta bahwa komunitas akademis yang ada mewakili bagian populasi dari berbagai latar belakang sosial-ekonomi dan usia yang berbeda.