Hasil Ringkasan
BAB 6 ILHAMSYAH

Jumlah halaman: 2 · Jumlah kalimat ringkasan: 10

163 Bab VI Penutup VI.1 Kesimpulan Berdasarkan analisis yang telah dilakukan pada pembahasan, dapat disimpulkan bahwa situasi dalam perkembangan teknologi reaktor nuklir di Indonesia dengan masuknya penawaran teknologi TMSR, terdapat kurangnya tranparansi atau keterbukaan pemerintah dalam pengambilan keputusan terkait perkembangan teknologi nuklir. Karena pemerintah terlalu fokus pada kepentingannya untuk meningkatkan ekonomi melalui sektor investasi, hilirisasi dan industrialisasi, membuat pemerintah cenderung terburu-buru dalam mengambil keputusan dan mendukung pengembangan teknologi nuklir yang sejalan dengan agenda kebijakannya, tanpa mempertimbangkan aspek lainnya dalam pengembangan teknologi yang berisiko tinggi seperti nuklir. Berdasarkan kondisi tersebut, seharusnya pemerintah dapat mengadakan diskusi terbuka yang melibatkan berbagai pihak yang mepunyai pandangan berlawanan dalam perkembangan teknologi nuklir ini seperti peneliti lokal, organisasi lingkungan dan institusi lainnya, sebelum adanya rekomendasi dan diseminasi terkait teknologi TMSR Thorcon di Indonesia. VI.2 Saran Berdasarkan kesimpulan diatas maka didapatkan pemikiran sebagai rekomendasi yang dapat dipertimbangkan oleh pihak perencana dan pembuat kebijakan. Penelitian ini telah menunjukan kompleksitas dari perkembangan energi nuklir di Indonesia, terutama terkait dengan kontroversi mengenai masuknya perusahaan swasta seperti Thorcon yang berencana mengembangkan teknologinya di Indonesia. Mengingat pada konsekuensi yang dapat terjadi akibat pengabaian kebijakan pemerintah terhadap peneliti nuklir di Indonesia, di masa mendatang pemerintah seharusnya menetapkan kebijakan yang memprioritaskan transparansi dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan teknologi nuklir di Indonesia. Misalnya terkait dukungan yang diberikan kepada teknologi TMSR dari Thorcon, penting untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti peneliti nuklir lokal dan organisasi lain seperti organsisasi lingkungan, dalam setiap tahapan kajian, agar keputusan untuk menggunakan teknologi tersebut telah melalui proses pertimbangan dalam berbagai aspek. Dalam hal ini, dengan 164 adanya partisipasi dan pandangan berbagai pihak, maka dapat membantu memastikan bahwa aspek kemandirian teknologi, keamanan, dan mitigasi risiko diperhatikan secara mendalam, sehingga tidak hanya mengandalkan investasi asing tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang. Dengan demikian, pengembangan teknologi nuklir di Indonesia dapat dilakukan secara terbuka, sehingga berpotensi untuk memperkuat kemampuan negara dalam mengelola dan mengatasi potensi risiko yang mungkin timbul dari penggunaan teknologi nuklir yang kompleks dan berisiko tinggi. VI.3 Keterbatasan Penelitian Disebabkan oleh waktu yang terbatas, penelitian mempunyai keterbatasan untuk meneliti berbagai aspek secara komprehensif. Dimana penelitian ini cenderung lebih berfokus pada dinamika domestik kebijakan energi nuklir di Indonesia, terutama terkait dengan masuknya perusahaan swasta asing seperti Thorcon dan upaya pengembangan teknologi reaktor oleh peneliti lokal. Namun, penelitian ini tidak secara mendalam membahas bagaimana tren global, seperti geopolitik energi atau regulasi kebijakan energi nuklir secara internasional dalam mempengaruhi kebijakan energi nuklir di Indonesia. VI.4 Saran Penelitian Lanjutan Penelitian lanjutan dapat dilakukan dengan mengeksplorasi lebih dalam bagaimana tren global, seperti geopolitik energi dan regulasi kebijakan nuklir internasional dalam mempengaruhi kebijakan energi nuklir di Indonesia. Dimana fokus penelitian dapat diarahkan pada peran organisasi internasional seperti IAEA, tekanan dari negara-negara besar pengembang teknologi nuklir dalam mendorong atau menghambat adopsi teknologi nuklir di Indonesia. Dalam hal ini, dengan mengintegrasikan analisis terhadap dinamika internasional, maka penelitian di masa mendatang dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan antara aktor internasional dan domestik dalam pengambilan kebijakan energi nuklir di Indonesia..