Hasil Ringkasan
1 Bab I Pendahuluan Bab ini menguraikan mengenai latar belakang, rumusan masalah, tujuan dan sasaran, manfaat penelitian, ruang lingkup materi dan ruang lingkup wilayah, serta sistematika pembahasan. I.1 Latar Belakang Aktivitas manusia dalam mempertahankan keberlangsungan hidupnya seringkali memanfaatkan lahan, yang pada gilirannya memengaruhi perkembangan perkotaan. Jumlah penduduk di kawasan perkotaan mengalami peningkatan yang signifikan akibat terjadinya urbanisasi. Urbanisasi merupakan fenomena di mana terjadi pergeseran populasi dari desa ke kota (Harahap, 2013). Indonesia telah mengalami peningkatan penduduk perkotaan yang semula 30,9% pada tahun 1990 menjadi 49,8% pada tahun 2010 dan diproyeksikan akan meningkat sampai 66,6% pada tahun 2035 (Badan Pusat Statistik, 2020b; Masdiansjah et al., 2018). Tingginya urbanisasi dan bertambahnya jumlah penduduk menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan lahan dan terjadi perkembangan secara spasial, sehingga upaya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan menjadi semakin sulit (Badan Pusat Statistik, 2024; Buhaug & Urdal, 2013). Lahan merupakan sumber daya alam yang diperlukan untuk pembangunan fisik, seperti pertanian, konstruksi, pertambangan, industri, dan transportasi guna menunjang kegiatan penduduk. Perkembangan perkotaan menggambarkan bagaimana perkembangan lahan terbangun berkontribusi terhadap ekspansi pemanfaatan lahan, yang memberikan dampak signifikan terhadap kawasan di sekitarnya, sehingga wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai desa bertransformasi menjadi kawasan perkotaan. Hal ini disebut sebagai transformasi desa-kota, di mana kawasan perdesaan di pinggiran atau wilayah berkembang menjadi kawasan perkotaan, membawa dampak pada lingkungan fisik, sosial, dan ekonomi (Buhaug & Urdal, 2013). Perkembangan kota yang ekspansif dan 2 beragam telah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan kota, terbukti dengan semakin menipisnya sumber daya alam dan daya dukung lingkungan. Dalam konteks perkembangan kota, penting untuk memahami dinamika perkembangan kota, yang meliputi perubahan fisik (dari lahan non terbangun menjadi terbangun), perubahan fungsional (dari kawasan pertanian menjadi kawasan non-pertanian), perubahan sosial ekonomi (dari sektor primer menjadi sektor sekunder/tersier), perubahan demografi, serta implikasinya terhadap daya dukung lingkungan (Praja, 2016). Lahan merupakan sumber daya yang sangat penting di bidang pertanian, karena kegiatan pertanian di Indonesia terdiri bertopang pada lahan (land based agriculture activities) (Zuhri, 2018). Dalam bukunya "Principles of Population," Malthus berpendapat bahwa pertumbuhan penduduk relatif lebih cepat daripada produksi ekonomi dalam memenuhi kebutuhan manusia (Dinas Pertanian Kabupaten Subang, 2020). Fenomena alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian terjadi hampir di seluruh wilayah, termasuk Kabupaten Subang. Kabupaten Subang mengalami peningkatan jumlah desa perkotaan yang semula 8,00% (20 desa/kelurahan) pada tahun 2000 menjadi 20,55% (52 desa/kelurahan) pada tahun 2010 (Badan Pusat Statistik, 2010b) dan meningkat menjadi 54,15% (137 desa/kelurahan) pada tahun 2020 (Badan Pusat Statistik, 2020a) dari total 253 desa/kelurahan di Kabupaten Subang. Peningkatan yang signifikan ini mengindikasikan transformasi sosial dan ekonomi yang dinamis dalam masyarakat, yang juga akan memengaruhi penggunaan lahan secara signifikan. Pertumbuhan penduduk yang cepat di Kabupaten Subang telah mendorong kebutuhan akan infrastruktur dan pembangunan fisik seperti perumahan dan industri. Kabupaten Subang dilalui oleh jalur Pantai Utara (Pantura) dan jalan Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) sehingga aksesibilitas kendaraan meningkat dan perpindahan penduduk dapat berlangsung secara cepat dan mudah (Latuconsina, 2020). Pembangunan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang juga akan mendukung pengembangan Kawasan Rebana dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru 3 dalam kawasan industri (Hartoyo et al., 2023). Perkembangan perkotaan ini berimplikasi pada pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah yang masif.