Hasil Ringkasan
147 Bab VI Penutup Bab ini berisi ringkasan dari hasil identifikasi dan analisis pada bab pembahasan, yang mengangkat pembahasan pada bagaimana kinerja pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang, yang merujuk pada berbagai macam dokumen perencanaan. Ringkasan temuan dan kesimpulan yang diperoleh akan menjadi informasi baik bagi Pemerintah Kota Semarang, ataupun Pemerintah Kota lainnya di level lokal kabupaten kota, dalam melakukan pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim hingga pada proses implementasi kebijakannya. Bab ini juga akan menyampaikan kelemahan studi yang dapat dijadikan sebagai dasar penyempurnaan pada penelitian selanjutnya. VI.1 Temuan Studi Hasil dari identifikasi dan analisis pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim oleh Pemerintah Kota Semarang diantaranya adalah: a. Temuan upaya pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim Penilaian tingkat pengarusutamaan adaptasi yang dilakukan melalui perhitungan depth score dan breadth score terhadap tujuh dokumen perencanaan menunjukkan nilai depth score rata-rata dari 32 indikator mencapai nilai 43.48% dan nilai breadth score mencapai 55.04%. Nilai breadth score mencapai 50% berarti hanya separuh dokumen membahas indikator-indikator pengarusutamaan adaptasi, namun nilai depth score yang lebih rendah menggambarkan meskipun telah diakomodir di beberapa dokumen, namun pembahasannya masih belum eksplisit atau masih di tatar permukaan saja. Indikator-indikator pembangunan fisik prasarana kota mendapatkan nilai yang relatif lebih tinggi dibandingkan indikator-indikator lainnya, terutama bila dibandingkan dengan indikator non fisik seperti pengaturan penataan ruang, instrumen kebijakan iklim, serta pengelolaan dan perlindungan kawasan pesisir. Isu perubahan iklim masih belum banyak diangkat dalam dokumen perencanaan spasial, baik di dalam RTRW ataupun di dalam RDTR. Hal yang sama juga terjadi 148 pada pengelolaan dan perlindungan kawasan pesisir yang karena berdasarkan pengaturan kewenangan baru pengelolaan kawasan pesisir berada di Pemerintah Provinsi, maka dalam dokumen perencanaan di tingkat lokal Kota Semarang tidak banyak diangkat atau tidak banyak menjadi fokus pembahasan. Namun, pada saat dilakukan identifikasi dokumen perencanaan di tingkat Provinsi, hutan mangrove di pesisir utara Semarang sudah dikeluarkan dari zona lindung, dan menjadi salah satu penyebab berkurangnya luasan kawasan mangrove. Di samping arah perkembangan kota yang merencanakan pembangunan reklamasi di kawasan pesisir yang juga akan mengancam keberlanjutan ekosistem mangrove di Semarang. b. Temuan efektivitas pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim Perangkat daerah yang terkait dengan aksi pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim di Kota Semarang diantaranya adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanggulangan Bencana Daerah. Sama dengan hasil identifikasi tingkat pengarusutamaan adaptasi, pada penganggaran program juga ditemukan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kegiatan bidang urusan pekerjaan umum atau pekerjaan fisik. Rata-rata total anggaran yang dialokasikan untuk upaya aksi yang berkaitan dengan pengarusutamaan adaptasi perubahan iklim di Kota Semarang adalah sebesar 327 miliar rupiah atau sekitar 6.14% dari total belanja daerah. Tingkat ketercapaian kegiatan besar dokumen RPJMD, RKPD dan LKjIP tahunan adalah 41% kegiatan telah mencapai target di periode tahun 2019- 2021, dan di periode tahun 2022-2023 yang telah mencapai target sebesar 74%. c. Temuan alokasi dan proporsi anggaran aksi adaptasi iklim Alokasi dan proporsi anggaran aksi adaptasi di Kota Semarang apabila dibandingkan dengan empat kota lainnya di pesisir utara jawa (Surabaya, Tegal, Pekalongan dan Cirebon) nilainya berada di bawah Kota Surabaya yang alokasi anggaran rata-rata tahunannya mencapai 1.01 Triliun. Proporsi anggaran aksi adaptasi juga berusaha melihat anggaran total terhadap PDRB, Total Belanja Daerah, dan anggaran per kapita. Berdasarkan rasio anggaran per anggaran total 149 belanja daerah, Kota Semarang memiliki nilai rata-rata 5.92% berada di bawah Kota Tegal (6.42%), Kota Pekalongan (6.02%) dan Kota Surabaya (10.09%).