Hasil Ringkasan
1 Bab I. Pendahuluan Bab ini akan membahas mengenai bagian pendahuluan yang meliputi latar belakang, rumusan masalah penelitian, pertanyaan penelitian, tujuan dan sasaran penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup penelitian, kerangka pemikiran, serta sistematika penulisan. I.1 Latar belakang Saat ini persiangan bisnis untuk merebut pasar tidak hanya terpaku pada perusahaan dan produk, tetapi juga melibatkan persaingan antar kota-kota besar yang mengalami peningkatan setiap tahunnya (Smith, 2020). Persaingan yang terjadi seringnya mencakup aspek pemasaran dan pembentukan citra terhadap wilayahnya. Melalui berbagai upaya, kota-kota tersebut bersaing dalam hal menarik konsumen potensial seperti wisatawan, investor, maupun penduduk. Citra atau branding suatu kota menjadi faktor penentu utama sebuah kota dalam menentukan posisi dan daya saingnya terhadap kota-kota lain (Evans, 2001). Branding suatu kota bertujuan untuk meningkatkan hubungan investasi dan bisnis, meningkatkan keunggulan di bidang ekonomi, hingga berpengaruh terhadap industri pariwisata maupun sosial (Baker, 2017). Persaingan antar kota mendorong pemerintah kota untuk memanfaatkan metode pemasaran kota yang efektif, salah satunya dengan kebijakan city branding. City branding dipandang sebagai alat untuk menyampaikan citra positif yang bertujuan untuk meningkatkan persepsi kepada masyarakat terhadap kota, strategi ini dapat mempengaruhi pola perilaku dan keputusan wisatawan (Kavaratsiz & Asworth, 2005). City branding dapat menciptakan kesan yang kuat dan menarik bagi masyarakat luas sehingga dapat membantu meningkatkan daya tarik kota sebagai tempat tinggal, tempat berwisata, dan tempat berinvestasi, sehingga upaya branding yang efektif dapat mendorong peningkatan nilai ekonomi suatu kota (Herget, et, al., 2025 ; Kavaratzis, Ashworth, 2005). City branding merupakan bagian dari konsep branding secara umum, dimana pada hakikatnya digunakan untuk mengembangkan suatu produk. Sedangkan city branding secara spesifik merupakan strategi pemasaran kota untuk memperkuat hubungan dan membangun citra positif kepada pengunjung (Kavaratzis, 2004). Dalam kajian perencanaan wilayah, city branding memainkan peran penting dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dengan cara memadukan perencanaan fisik dan non-fisik untuk menciptakan keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan memperkuat Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 2 identitas wilayah, city branding memungkinkan pemerintah daerah untuk mengelola potensi wilayah secara lebih efektif, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan tata ruang yang berkelanjutan (Govers & Go, 2009). Seperti pengembangan ruang-ruang publik yang tidak hanya meningkatkan estetika dan fungsi wilayah tetapi juga mendorong interaksi sosial dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah (Braun, 2008). Hal ini menciptakan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, yang pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian tujuan pembangunan wilayah secara holistik (Zenker & Braun, 2017). Melalui city branding, perencanaan wilayah tidak hanya berfokus pada aspek fisik tetapi juga mencakup aspek sosial dan budaya yang menjadi fondasi utama dalam menciptakan wilayah yang layak huni dan berdaya saing. City branding merupakan strategi yang digunakan oleh pemerintah dalam menyusun kebijakan yang bertujuan untuk membangun citra positif daerah, menarik investasi, meningkatkan pariwisata, dan memperkuat identitas lokal sebagai bagian dari proses tata kelola publik. Dalam teori kebijakan publik, city branding dapat dipandang sebagai kebijakan strategis yang dirancang untuk menyelesaikan masalah atau tantangan spesifik yang dihadapi oleh suatu wilayah, seperti kurangnya daya saing ekonomi atau lemahnya kesadaran terhadap potensi lokal (Dye, 2017). Kebijakan ini menempatkan city branding sebagai alat untuk mengintegrasikan berbagai sektor, seperti pariwisata, ekonomi, dan budaya, guna mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan (Howlett & Ramesh, 2020).