Hasil Ringkasan
173 Bab VI Kesimpulan dan Rekomendasi a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b Bab ini berisi penjelasan tentang kesimpulan dan rekomendasi dari penelitian yang dilakukan yaitu meliputi temuan, simpulan terhadap penelitian yang telah dilakukan, rekomendasi studi, kelemahan studi, serta saran untuk melakukan studi atau penelitian lanjutan. a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a a b b b b b b b b b b b b b b b b b b b b VI.1 Temuan Penelitian Berdasarkan pembahasan yang telah dipaparkan pada bab-bab sebelumnya, maka temuan penelitian tentang “Dinamika Perkembangan Perkotaan, Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Implikasinya Terhadap Daya Dukung Pangan di Kabupaten Cirebon” terdiri dari : 1. Dinamika perkembangan perkotaan di Kabupaten Cirebon ditinjau dari tiga aspek yaitu aspek fisik, kependudukan dan ekonomi dalam rentang tahun 2000 hingga 2020 pada 40 wilayah kecamatan. Aspek fisik dijelaskan melalui empat komponen yaitu rata-rata laju pertumbuhan luas lahan terbangun yang menunjukkan angka 4,679 %, rata-rata laju penyusutan luas lahan non terbangun sebesar -1,544 %, rata-rata laju penyusutan luas lahan sawah sebesar -4,449 %, serta rata-rata laju pertumbuhan luas lahan sawah yang dikuasai rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan sebesar 5,25 %. Sementara itu aspek kependudukan dijelaskan melalui tiga komponen yaitu rata-rata laju pertumbuhan penduduk yang menunjukkan angka sebesar 0,814 %, rata-rata laju pertumbuhan penduduk perkotaan sebesar 6,18 % dan rata-rata laju pertumbuhan rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan sebesar -0,126 %. Sedangkan aspek ekonomi dijelaskan melalui dua komponen yaitu rata-rata laju pertumbuhan ekonomi yang menunjukkan angka sebesar 4,823 % dan rata-rata laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan sebesar 5,366 %; 2. Keterkaitan dinamika perkembangan perkotaan terhadap alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Cirebon diidentifikasi melalui persamaan regresi linear berganda. Variabel dependen (Y) yang ditetapkan yaitu laju penyusutan luas lahan sawah sedangkan variabel independen (X) yang Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 174 ditetapkan sebanyak 7 variabel yaitu laju pertumbuhan luas lahan terbangun (X1), laju pertumbuhan rata-rata luas lahan sawah yang dikuasai rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan (X2), laju pertumbuhan penduduk (X3), laju pertumbuhan penduduk perkotaan (X4), laju pertumbuhan rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan (X5), laju pertumbuhan ekonomi (X6), dan laju pertumbuhan PDRB sektor industri pengolahan (X7). Dari persamaan regresi yang dihasilkan menggunakan metode stepwise, terdapat dua variabel independen yang terpilih dan memiliki pengaruh signifikan terhadap laju penyusutan luas lahan sawah yaitu laju pertumbuhan penduduk perkotaan dan laju pertumbuhan rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan dengan nilai koefisien determinasi (R 2 ) sebesar 43,7 %. Persebaran secara spasial tingkat konsistensi pengaruh laju pertumbuhan penduduk perkotaan dan laju pertumbuhan rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan terhadap laju penyusutan luas lahan sawah yaitu kecamatan dengan tingkat konsistensi sangat tinggi mencakup 32,5 %, tingkat konsistensi tinggi mencakup 32,5 %, tingkat konsistensi sedang mencakup 5 %, tingkat konsistensi rendah mencakup 17,5 %, dan tingkat konsistensi sangat rendah mencakup 12,5 %; 3. Dinamika perkembangan perkotaan yang terjadi di Kabupaten Cirebon selain berdampak terhadap menyusutnya luas lahan sawah juga berdampak terhadap kondisi status daya dukung pangan beras. Pada tahun 2010 jumlah kecamatan yang berstatus surplus daya dukung pangan beras sebanyak 24 kecamatan dan sebanyak 16 kecamatan mengalami defisit, sedangkan pada tahun 2023 jumlah kecamatan yang berstatus surplus daya dukung pangan beras berkurang menjadi 17 kecamatan dan sisanya sebanyak 23 kecamatan berstatus defisit. Mayoritas kecamatan-kecamatan yang berstatus defisit berlokasi di sekitaran Kota Cirebon yang terkena dampak perluasan lahan terbangun akibat perkembangan kota tersebut. 4. Terdapat dua rekomendasi strategi pengendalian alih fungsi lahan sawah di Kabupaten Cirebon yaitu (1) penetapan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dengan program berupa penyusunan dan penetapan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 175 berkelanjutan serta penyusunan dan penetapan rencana detail tata ruang (RDTR) prioritas pada kecamatan-kecamatan yang menjadi sentra produksi padi; (2) Pemberian insentif dan pemberdayaan terhadap petani dengan program berupa pemberian insentif keringanan pajak bumi dan bangunan, dukungan pendanaan penerbitan sertipikat hak atas tanah pada lahan-lahan pertanian sawah yang ditetapkan sebagai KP2B serta pemberian subsidi asuransi usaha tani sebagai bentuk perlindungan terhadap para petani. VI.2 Kesimpulan Kabupaten Cirebon yang berada di wilayah timur pantai utara Provinsi Jawa Barat dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah, dalam dua puluh tahun terakhir telah menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi sektor industri pengolahan dalam struktur perekonomian daerah yang berada pada peringkat pertama menggantikan sektor pertanian. Luas lahan terbangun di Kabupaten Cirebon yang semula pada tahun 2000 seluas 24.904,51 Ha menjadi 29.895,87 Ha pada tahun 2020 atau mengalami peningkatan sebesar 20,04 %. Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan penduduk perkotaan menunjukkan tren yang sangat signifikan sebagai akibat semakin bertambahnya status desa perkotaan di Kabupaten Cirebon yang mana rata-rata laju pertumbuhannya lebih tinggi daripada rata-rata laju pertumbuhan penduduk. Kondisi tersebut menggambarkan proses urbanisasi yang cukup pesat di Kabupaten Cirebon sehingga mengubah karakteristik perdesaan menjadi perkotaan yang memberi tekanan terhadap lahan-lahan pertanian produktif terutama lahan sawah.