Hasil Ringkasan
37 BAB IV GAMBARAN UMUM Bab ini menjelaskan gambaran umum wilayah Desa Wangisagara, yang terdiri atas beberapa aspek yaitu kondisi administratif, penggunaan lahan, kependudukan, perekonomian, sarana prasarana, dan Badan Usaha Milik Desa Niagara. IV.1 Administratif Desa Wangisagara merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. Berdasarkan wawancara, diketahui pada awal pendiriannya, desa ini memiliki area yang lebih luas dibandingkan saat ini, namun dikarenakan semakin meningkatnya penduduk desa, dilakukan pemekaran Desa Wangisagara menjadi 4 (empat) desa, yaitu Desa Wangisagara, Desa Neglasari, Desa Sukamukti, dan Desa Padamulya pada tahun 1983. Saat ini, Desa Wangisagara memiliki luas 195 Ha yang terdiri atas 14 Rukun Warga (RW) dan 56 Rukun Tetangga (RT), secara administratif, Desa Wangisagara berbatasan dengan desa dan kecamatan berikut: Bagian Utara : Desa Sukamukti dan Desa Padamulya Bagian Selatan : Desa Cikawao dan Desa Nagrak (Kecamatan Pacet) Bagian Barat : Desa Neglasari Bagian Timur : Desa Karya Laksana (Kecamatan Ibun) Secara administratif, Desa Wangisagara memiliki lokasi yang strategis karena berbatasan dengan kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Pacet dan Kecamatan Ibun. Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 38 Sumber: Peta Rupa Bumi Indonesia dan Interpretasi CSRT Tahun 2019 Gambar IV.1 Peta Administrasi Desa Wangisagara Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 39 IV.2 Tutupan Lahan Berdasarkan hasil wawancara, Desa Wangisagara mulai mengalami perubahan penggunaan lahan setelah masa reformasi, yaitu tahun 1999. Pada tahun tersebut, terjadi perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi lahan pabrik pada bagian utara Desa Wangisagara, adapun pabrik tersebut bergerak di bidang tekstil. Perubahan penggunaan lahan pertanian menjadi non pertanian terjadi secara cukup masif pada tahun 2014, yaitu berupa perubahan lahan pertanian menjadi permukiman. Hal ini sejalan dengan peta rupa bumi dan interpretasi CSRT tahun 2019, diketahui bahwa tutupan lahan di Desa Wangisagara mayoritas merupakan pertanian dengan luas 119,93 Ha, permukiman dan lahan bukan permukiman yang berkaitan dengan luas 92,27 Ha, dan perairan dengan luas 1,39 Ha. Lahan non pertanian di Desa Wangisagara memiliki luas yang tidak jauh berbeda dengan luas lahan pertanian, hal ini mengindikasikan bahwa telah banyak kegiatan non pertanian di Desa Wangisagara. Tabel IV.1 Tutupan Lahan Desa Wangisagara No Tutupan Lahan Luas (Ha) 1 Daerah Pertanian 119,93 2 Perairan 1,39 3 Permukiman dan Lahan Bukan Permukiman yang Berkaitan 92,27 Total (Ha) 213,59 Sumber: Peta Rupa Bumi Indonesia dan Interpretasi CSRT Tahun 2019 Sumber: Hasil Survey, 2024 Gambar IV.2 Penggunaan Lahan di Desa Wangisagara Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 40 Sumber: Peta Rupa Bumi Indonesia dan Interpretasi CSRT Tahun 2019 Gambar IV.3 Peta Tutupan Lahan Desa Wangisagara Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 41 IV.3 Kependudukan Penduduk di Desa Wangisagara bertambah setiap tahunnya, pada tahun 2021, penduduk berjumlah 14.949 jiwa, dan terus berkembang hingga akhirnya pada tahun 2024 berjumlah 15.376 jiwa. Penduduk di desa ini pada setiap tahunnya didominasi oleh laki-laki, adapun jumlah penduduk laki-laki tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah penduduk perempuan. Tabel IV.2 Jumlah Penduduk Desa Wangisagara Tahun 2021-2024 Tahun Penduduk Jumlah Laki-laki Perempuan 2021 7.652 7.297 14.949 2022 7.822 7.332 15.154 2023 7.949 7.524 15.281 2024 7.845 7.531 15.376 Sumber: Data Wilayah Pendamping (DWP) Desa Wangisagara, 2024 IV.4 Perekonomian Pada tabel di bawah, diketahui bahwa keluarga yang bekerja pada sektor pertanian di Desa Wangisagara berjumlah sekitar 30% dari keseluruhan jumlah keluarga dalam rentang waktu 4 (empat) tahun terakhir. Hal ini kontras jika dibandingkan dengan kondisi 20 tahun lalu. Berdasarkan hasil wawancara, pada tahun 1999, sektor pertanian merupakan sektor yang mendominasi perekonomian Desa Wangisagara. Tabel IV.3 Jumlah Keluarga Pertanian Desa Wangisagara Aspek Tahun 2021 2022 2023 2024 Jumlah Keluarga 4.773 4.512 4.958 4.341 Jumlah Keluarga Pertanian (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan) 1.625 1.525 1.585 1.565 Sumber: Data Wilayah Pendamping (DWP) Desa Wangisagara, 2024 Hal tersebut didukung hasil wawancara yang menyatakan bahwa telah terjadi pergeseran mata pencaharian penduduk di sektor pertanian menjadi sektor industri dimulai tahun 2014. Pergeseran mata pencaharian pertanian menjadi non pertanian Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 42 didukung oleh Data Wilayah Pendamping (DWP), diketahui bahwa dalam 4 tahun terakhir terdapat perubahan sumber penghasilan utama penduduk desa. Pada tahun 2021, sumber penghasilan utama penduduk desa berasal dari sektor pertanian, namun pada tahun 2022 hingga 2024 berganti menjadi sektor industri pengolahan. Industri pengolahan di Desa Wangisagara cukup bervariasi, yaitu berupa hasil kerajian tangan dan olahan makanan/minuman. Tabel IV.4 Keberadaan Industri Mikro Desa Wangisagara Tahun 2021-2024 No Industri Mikro Tahun 2021 2022 2023 2024 1 Barang dari kulit 0 1 1 0 2 Barang dari kayu 2 3 5 2 3 Barang dari kain/tenun 1 1 3 1 4 Anyaman yang terbuat dari rotan/bambu, rumpur, pandan, dll 0 0 1 0 5 Makanan dan minuman 8 10 2 8 Sumber: Data Wilayah Pendamping (DWP) Desa Wangisagara, 2024 Sektor pertanian di Desa Wangisagara mengalami perkembangan dari segi mekanisasi pertanian dan pengembangan komoditas, walaupun dalam 4 (empat) tahun terakhir bukan merupakan sumber penghasilan utama masyarakat desa. Berdasarkan hasil wawancara, telah terdapat mekanisasi pertanian, berupa penggunaan traktor untuk membajak lahan pertanian, walaupun masih terdapat petani yang menggunakan tenaga hewan maupun manusia dalam membajak sawahnya, penggunaan traktor ini dimulai sejak tahun 2014.