Hasil Ringkasan
45 Bab IV Gambaran Umum IV.1 Kondisi Geografis IV.1. 1 Komponen Kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejumlah keistimewaan. Keistimewaan DIY yang tercantum dalam UU RI No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ditetapkan atas dasar peran penting Kasultanan Nyayogyakarta Hadiningrat dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesi. Selain itu DIY juga memiliki keistimewaan dari segi kebudayaannya. Sejumlah nilai-nilai luhur budaya jawa ditafsirkan dan diwujudkan dalam berbagai bentuk ungkapan budaya yang otentik. Salah satu bentuk keistimewaan dari segi budaya tersebut kemudian dituangkan pada susunan tata ruang inti kota Yogyakarta yang didasarkan pada pemahaman filsafat kehidupan manusia yang amat tinggi. Konsep Sangkan Paraning Dumadi yang berarti awal dan akhir dari adanya penciptaan alam semesta menjadi landasan tata ruang dalam konsep berpikir Pangeran Mangkubumi atau Sri Sultan HB I ketika menata Kota Yogyakarta dan wilayah kerajaannya pada abad ke-18 dengan mengambil rujukan tema perennial (abadi) berupa alam (gunung-laut) dan membangun filosofi humanism metaphoric di atasnya. Konsep Sangkan Paraning Dumadi terungkap pada pola tata ruang yang membentuk garis axis Filosofi mengikuti sumbu imajiner Gunung Merapi – Laut Selatan. Keberadaan sumbu imaginer dari Gunung Merapi – Laut Selatan dan sumbu filosofi antara Tugu-Kraton-Panggung Krapyak apabila ditarik suatu garis akan membentuk suatu garis lurus yang menghamparkan pusaka saujana (cultural landscape). Kawasan sumbu filosofi ini juga diapit oleh dua sungai besar di ring paling luar, Sungai Opak dan Sungai Progo serta Sungai Codé dan Winongo di ring yang paling dalam. 46 Gambar IV. 1 Ilustrasi Kawasan Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta (Sumber: Management Plan Kawasan Sumbu Filosofi, 2023) Komponen Kawasan Sumbu Filosofi dibagi menjadi tiga kawasan utama yang mencakup kawasan yang ditetapkan pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 117 Tahun 2018 yaitu terdiri dari Bagian Selatan Sumbu Filosofi Yogyakarta, Kraton (Kompleks Istana), dan Bagian Utara Sumbu Filosofi Yogyakarta yang kemudian terbagi lagi menjadi beberapa area dengan atribut tertentu yang dirincikan pada tabel IV.1. Kerangka hukum yang diterapkan untuk melindungi properti yang dipilih adalah Kawasan Cagar Budaya Nasional karena memberikan kewenangan hukum yang signifikan untuk melindungi properti dan zona penyangga. Gambar IV. 2 Ilustrasi Kawasan Sumbu Filosofi Kota Yogyakarta Sumber: Management Plan Kawasan Sumbu Filosofi, 2023 47 Tabel IV. 1 Komponen dan Atribut kawasan Sumbu Filosofi Yogyakarta No Bagian komponen kawasan (Section) Atribut-atribut (Sub-section) 1.A. Bagian Selatan Sumbu Filosofi Yogyakarta 1.A.1. Panggung Krapyak 1.A.2. Sumbu Filosofi Selatan (Gebayanan) 1.B.