Hasil Ringkasan
1 Bab I Pendahuluan I.1 Latar Belakang Indonesia terkenal dengan julukan negara seribu pulau atau negara kepulauan. Julukan tersebut diberikan karena Indonesia terkenal akan banyaknya pulau yang tersebar dari ujung Sabang hingga Merauke. Selain itu, sebagian besar wilayah Indonesia didominasi oleh perairan. Menurut Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), Indonesia ditetapkan sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah ribuan pulau pada tahun 1982. Menurut Kementrian Pariwisata Republik Indonesia, hingga saat ini terdapat kurang lebih 17.508 pulau yang berjajar dari Sabang sampai Merauke. Ribuan pulau tersebut menjadikan Indonesia memiliki berbagai keunikan dari segi alam, budaya, hingga adat istiadat. Meskipun Indonesia hanya terdapat 2 musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dikarenakan termasuk ke dalam negara tropis, tetapi keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh Indonesia sangatlah melimpah. Keunikan tersebut yang membuat Indonesia memiliki potensi dalam industri pariwisata yang sangat tinggi. Industri pariwisata yang tergolong dinamis dapat menghadirkan nilai-nilai strategis untuk memajukan pembangunan nasional secara berkelanjutan. Industri pariwisata terus menerus digencarkan oleh pemerintah guna mengoptimalkan kekayaan alam dan budaya dari Indonesia serta dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan guna mengeksplor pariwisata Indonesia. Pemerintah telah menaruh perhatian serius pada sektor pariwisata Indonesia, sehingga pengelolaan dan pengembangan berbagai destinasi wisata yang terdapat di Indonesia sejalan dengan tujuan guna meningkatkan jumlah kunjungan dari wisatawan nusantara maupun mancanegara. Hal tersebut berkaitan pula dengan Peraturan Presiden RI No. 69 Tahun 2015 yang membahas tentang bebas visa kunjungan Indonesia. Dengan mengatur kebebasan visa kunjungan bagi wisatawan mancanegara, diharapkan terjalin hubungan yang saling menguntungkan antara Indonesia dengan negara asing agar peningkatan jumlah kunjungan tidak hanya berasal dari domestik, tetapi juga dari mancanegara. Selain itu, perekonomian 2 nasional diharapkan dapat ikut terdongkrak dengan strategi yang diusung oleh pemerintah. Pada Mei 2024, Indonesia menduduki peringkat 22 dari 119 negara dalam Indeks Kinerja Pariwisata (TTDI) World Economic Forum (WEF). Ini merupakan kenaikan 10 peringkat dari tahun 2021. Indonesia menjadi negara kedua dengan indeks kinerja pariwisata terbaik di Asia Tenggara (ASEAN). Indonesia memiliki potensi pariwisata yang besar, dengan beragam suku bangsa yang dapat menciptakan dan mengembangkan industri pariwisata. Pariwisata merupakan sektor jasa berbasis kreatif yang memiliki posisi strategis dalam peningkatan devisa negara.