Hasil Ringkasan
61 BAB IV GAMBARAN UMUM WILAYAH STUDI Bab ini menjelaskan tentang gambaran umum wilayah studi yaitu Kelurahan Hegarmanah dan Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Dalam konteks wilayah, Kelurahan Hegarmanah dan Kelurahan Ciumbuleuit yang merupakan bagian dari Kecamatan Cidadap termasuk ke dalam Sub Wilayah Kota (SWK) Cibeunying. IV.1 SWK Cibeunying Sub Wilayah Kota (SWK) Cibeunying, memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan perkembangan Kota Bandung. Proses pembentukan Kota Bandung dimulai pada awal abad ke-19, ketika pemerintah kolonial Hindia Belanda memindahkan pusat administrasi dari Krapyak (Dayeuhkolot) ke dataran tinggi Priangan, khususnya di sekitar kawasan Alun-Alun Bandung (Rusnandar, 2010). Pemindahan ini menjadi titik awal pertumbuhan Kota Bandung sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi di Provinsi Jawa Barat. Seiring perkembangan Kota Bandung yang pesat, struktur administrasi wilayah semakin kompleks, sehingga diperlukan strategi tata kota yang lebih terstruktur untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang ada. Salah satu cara untuk mencapai pengelolaan yang lebih efisien dan responsif yaitu dengan pembentukan SWK, salah satunya adalah SWK Cibeunying. SWK Cibeunying terbentuk sebagai bagian dari strategi tata ruang Kota Bandung yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan wilayah perkotaan. Pembagian kota menjadi beberapa SWK didasarkan pada pertimbangan aspek geografis, sosial, dan ekonomi, serta karakteristik masing-masing wilayah. Merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung Tahun 2022-2042, SWK Cibeunying masuk ke dalam wilayah Bandung bagian Barat bersama 3 SWK lainnya, yaitu SWK Bojonagara, SWK Tegallega, dan SWK Karees. Berdasarkan Peraturan Walikota Bandung Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung Tahun 2024-2044, SWK Cibeunying ditetapkan sebagai WP (Wilayah Perencanaan) II yang mencakup 6 wilayah kecamatan, yaitu Kecamatan Cidadap, Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 62 Kecamatan Coblong, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Sumur Bandung, Kecamatan Cibeunying Kidul, dan Kecamatan Cibeunying Kaler. Perkembangan wilayah yang berada pada SWK Cibeunying semakin pesat setelah masa kolonial, terutama dengan hadirnya pembangunan infrastruktur modern. Pertumbuhan ini dipicu oleh peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta keberadaan lembaga pendidikan. Hal ini juga disebabkan oleh lokasi SWK Cibeunying yang dekat sekaligus dilayani oleh Pusat Pelayanan Kota (PPK) Alun- Alun yang sudah berkembang dari segi pembangunan sehingga memiliki pengaruh terhadap kemudahan aksesibilitas, baik dari segi pusat-pusat perekonomian serta fasilitas pelayanan publik. Selain itu, SWK Cibeunying juga memiliki nilai historis dan kultural yang signifikan, terutama melalui keberadaan bangunan-bangunan bersejarah peninggalan kolonial yang masih berdiri di beberapa bagian wilayah ini. Kehadiran ruang terbuka hijau dan taman-taman, serta hutan kota turut berkontribusi terhadap keseimbangan lingkungan hidup di tengah perkembangan urbanisasi yang masif. Taman-taman tersebut berfungsi sebagai ruang rekreasi publik sekaligus kawasan konservasi lingkungan, yang penting bagi kesejahteraan warga kota. Di era modern, SWK Cibeunying berperan sebagai salah satu pusat urbanisasi di Kota Bandung, yang berfungsi sebagai kawasan residensial, komersial, dan pendidikan (Aprilana & Rizqonian, 2023; Saputra & Adji, 2022). Namun pesatnya perkembangan di kawasan ini turut menimbulkan berbagai tantangan khas perkotaan, seperti meningkatnya kemacetan lalu lintas, keterbatasan ruang terbuka hijau, serta isu pengelolaan sampah dan lingkungan. Untuk menghadapi tantangan tersebut, pengelolaan tata ruang di SWK Cibeunying membutuhkan perhatian khusus untuk memastikan kesinambungan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan.