Hasil Ringkasan
11 BAB II TINJAUAN PUSTAKA Bab ini menjelaskan mengenai gentrifikasi, hubungan universitas dan perkembangan kota, studentifikasi, proses terjadinya studentifikasi, komponen dalam studentifikasi, dan konseptualisasi penelitian. II.1 Gentrifikasi Istilah gentrifikasi pertama kali dikemukakan oleh Ruth Glass pada tahun 1964 yang merujuk pada fenomena yang terjadi ketika masuknya sejumlah besar penduduk pendatang ke dalam sebuah kawasan yang dihuni oleh penduduk dengan status sosial dibawahnya (Knieriem, 2023). Namun, konsep dari gentrifikasi masih menjadi perdebatan karena kompleksitasnya. Menurut Hamnett (1991) dalam (Lees et al., 2008), gentrifikasi memicu perdebatan yang luas dan berkelanjutan karena memiliki signifikansi teoritis dan ideologis yang tinggi. Hingga kini banyak penelitian mengenai gentrifikasi yang memiliki karakteristik yang berbeda antara satu dan yang lainnya (Knieriem, 2023; D. P. Smith, 2004). Fenomena gentrifikasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya adalah lokasi terjadinya gentrifikasi yang disebabkan karena setiap wilayah atau kawasan memiliki karakteristik sosial dan ekonomi yang berbeda. Selain itu, aktor utama yang disebut sebagai “gentrifier”, dapat berbeda tergantung pada konteksnya. Sebagai contoh, pada penelitian yang dilakukan oleh Ruth Glass, pelaku gentrifikasi merupakan kelompok masyarakat kelas atas, sementara pada penelitian yang dilakukan oleh Rose (1984), pelaku gentrifikasi berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah. Variasi ini mencerminkan kompleksitas dinamika sosial dan ekonomi dalam setiap kasus gentrifikasi (Knieriem, 2023). Pada saat ini, gentrifikasi telah berkembang menjadi fenomena global yang tidak hanya terbatas pada negara-negara maju, tetapi juga menjangkau kota-kota di negara berkembang dan memunculkan berbagai tantangan terkait ketidaksetaraan dan segregasi sosial (Atkinson & Bridge, 2005). Fenomena ini menyebabkan ketidaksetaraan sosial yang semakin dalam, dimana kelompok masyarakat kelas atas atau kelas menengah mengkolonisasi ruang yang sebelumnya dihuni oleh Koleksi digital milik UPT Perpustakaan ITB untuk keperluan pendidikan dan penelitian 12 kelompok masyarakat kelas bawah. Hal ini mengarah pada perubahan karakteristik sosial dan budaya di kawasan tersebut, dimana nilai-nilai, norma, dan praktik komunitas lokal sering kali terpinggirkan (Christafore & Leguizamon, 2019; Cole et al., 2024; Freeman, 2009). Lebih jauh lagi, gentrifikasi juga telah menjadi bagian dari kebijakan pembangunan perkotaan yang lebih luas, di mana pemerintah kota seringkali mendorong revitalisasi kawasan tertentu untuk menarik investasi dan meningkatkan citra kota. Namun, upaya tersebut sering kali mengabaikan kebutuhan dan aspirasi penduduk lokal yang sudah ada, sehingga menciptakan ketegangan antara pendatang baru dan masyarakat lokal (Levine, 2004; Pratiyudha, 2019). Gentrifikasi tidak selalu terjadi dalam bentuk yang seragam, ada berbagai tipe dari gentrifikasi yang telah teridentifikasi, tergantung pada konteks dan dinamika sosial dan ekonomi suatu kawasan. Secara umum, gentrifikasi menimbulkan dampak terkait pergeseran sosial, budaya, dan ekonomi yang signifikan, akan tetapi setiap tipe gentrifikasi memengaruhi masyarakat lokal dengan cara yang berbeda (Lees et al., 2008). Berikut adalah beberapa tipe dari gentrifikasi, yaitu: 1. Gentrifikasi Klasik Gentrifikasi klasik merupakan jenis gentrifikasi yang pertama kali ditemukan dan didefinisikan oleh Ruth Glass (1964).