59 BAB IV Gambaran Umum Bab ini menjelaskan gambaran umum mengenai wilayah studi yaitu Kota Yogyakarta dan Kawasan Malioboro yang menjadi fokus penelitian. Penjelasan ini mencakup aspek geografis, sejarah, sosial dan ekonomi serta karakteristik khusus dari Kawasan malioboro yang relevan dengan sasaran penelitian. IV.1 Kota Yogyakarta Kota Yogyakarta merupakan ibukota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas 32,82 km 2 atau sekitar 1,03 % dari luas wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakakarta. Secara administratif, Kota Yogyakarta terdiri dari 14 Kecamatan (Kemantren) dan 45 Kelurahan (Gambar 4.1) dengan batas wilayah sebagai berikut: Sebelah Utara : Kabupaten Sleman Sebelah Timur : Kabupaten Bantul dan Sleman Sebelah Selatan : Kabupaten Bantul Sebelah Barat : Kabupaten Bantul dan Sleman Gambar 4. 1 Peta Administrasi dan Wilayah Perencanaan Kota Yogyakarta Sumber: Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021-2044 60 IV.1.1 Penggunaan Lahan Kota Yogyakarta merupakan wilayah perkotaan sehingga penggunaan lahan didominasi dengan lahan terbangun berupa permukiman, perdagangan jasa, perkantoran dan fasilitas umum. Berdasarkan hasil Kajian Daya Tampung dan Daya Dukung Kota Yogyakarta (Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, 2023), diketahui bahwa penutup lahan berupa vegetasi sangat sedikit, hal ini dikarenakan pesatnya perkembangan Kota Yogyakarta dan ketersediaan lahan yang terbatas. Tabel 4.1 berikut merupakan luasan dan persentase penggunaan lahan Kota Yogyakarta Tahun 2023. Tabel 4. 1 Penggunaan Lahan Kota Yogyakarta Tahun 2023 Penggunaan Lahan Luasan (Ha) Persentase Fasilitas Umum 184,51 4,66% Fasilitas Pendidikan 194,53 5,93% Fasilitas Kesehatan 31,52 0,96% Instalasi dan Jalan 278,3 8,49% Jalur Hijau, Taman Kota, Lapangan, Kebun Binatang, dll 80,3 2,04% Perdagangan dan Jasa 357,55 12,28% Komplek Masjid Agung Kauman 2,52 0,08% Permukiman 1774,5 54,13% Pertanian dan Peternakan 56,87 1,74% Prasarana Transportasi 37,71 1,15% Akomodasi dan Rekreasi 103,98 3,17% Wisata Budaya 10,79 0,33% Industri (Pertanian, Non Pertanian) 14,33 0,44% Tanah Kosong 78,19 2,39% 61 Penggunaan Lahan Luasan (Ha) Persentase Sungai (Waduk, Embung, dll) 30,72 0.93% Total 3278,03 100% Sumber: Laporan Akhir Daya Dukung dan Daya Tampung Kota Yogyakarta, DLH Kota Yogyakarta 2023. Berdasarkan tabel diatas, diketahui bahwa penggunaan lahan tertinggi di Kota Yogyakarta adalah permukiman yang mencapai 1774,5 Ha atau sebesar 54,13% dari total luas wilayah. Sementara itu, penggunaan lahan tertinggi kedua adalah pada sektor perdagangan dan jasa yang mencapai 12,28%. Pasa sektor pariwisata yang termasuk akomodasi dan rekreasi seluas 103,98 (3,17%). Perkembangan penggunaan lahan untuk akomodasi dan rekreasi naik sekitar 2,5 Ha dalam waktu 10 tahun yaitu seluas 78,03 Ha (2,38) pada tahun 2013 hingga mencapai 103,98 Ha (3,17%) pada tahun 2023. IV.1.2 Kependudukan Menurut BPS Kota Yogyakarta, Jumlah Penduduk Kota Yogyakarta pada tahun 2023 adalah sebanyak 375.700 jiwa. Jumlah penduduk Kota Yogyakarta merupakan jumlah paling sedikit dibangdikan dengan beberapa Kabupaten/Kota lain dan meliputi 10,5% dari keseluruhan penduduk Provinsi DIY yang mencapai 3.736.489 Jiwa. Gambar 4. 2 Jumlah Penduduk Kota Yogyakarta Tahun 2004 -2023 Sumber: Olahan data BPS Kota Yogyakarta, 2024 62 Sementara itu, Kota Yogyakarta memiliki laju pertumbuhan paling rendah yaitu 0,65% jauh dibawah laju pertumbuhan penduduk DIY yang mencapai 2,11% per tahun. Namun demikian, Kota Yogyakarta memiliki kepadatan penduduk paling tinggi yakni 11,560/km 2 , sedangkan kepadatan rata-rata penduduk Provinsi DIY hanya 1,173/km 2 . Gambar 4. 3 Rata-Rata Kepadatan Penduduk Kota Yogyakarta Tahun 2004 -2023 Sumber: Olahan data BPS Kota Yogyakarta, 2024 IV.1.3 Kondisi Perekonomian Salah satu sektor yang berperan besar pada peningkatan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Yogyakarta terbesar adalah penyediaan akomodasi dan makan minum. Penyediaan akomodasi dikategorikan sebagai fasilitas penginapan seperti hotel, losmen, penginapan sejenisnya. Lapangan usaha penyediaan akomodasi dan makan minum semakin membaik pada tahun 2023 akibat peningkatan kunjungan wisatawan dan kegiatan ekonomi lainnya. Adapun aktivitas yang mendorong pertumbuhan lapangan usaha penyediaan akomodasi makan minum adalah usaha restoran dan sejenisnya. Pertumbuhan menunjukkan angka sebesar 9,64 %. Kontribusi mencapai 5,95 triliun rupiah atau 12,88 pada perekonomian Kota Yogyakarta pada tahun 2023. Pada tahun anggaran 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta mencapai 803,67 milyar rupiah atau dengan kata lain meningkat 10,76 % dari PAD tahun sebelumnya. PAD Kota Yogyakarta terbesar sebagian besar berasal dari sektor pariwisata, terutama pada 63 pajak hotel dan restoran. Pariwisata menjadi pendorong utama, terutama melalui peningkatan lama kunjungan wisatawan dan inovasi di sektor pariwisata. IV.2 Kawasan Pariwisata IV.2.1 Jumlah Wisatawan Kota Yogyakarta Keberadaan Kota Yogyakarta sebagai kota pariwisata berimplikasi pada banyaknya wisatawan berkunjung baik itu wisatawan nusantara maupun mancanegara. Banyaknya daya tarik wisata di Kota Yogyakarta, seperti wisata sejarah dan budaya Keraton, Jalan Malioboro, Museum Sunobudoyo dan beberapa jenis daya tarik wisata lainnya sangat menarik wisatawan untuk berkunjung. Selain itu, adanya destinasi wisata diluar Kota Yogyakarta seperti kabupaten Bantul dan Sleman memungkinkan wisatawan juga akan berkunjung ke Kota Yogyakarta. Grafik dibawah merupakan perkembangan jumlah wisatawan nusantara dan mancanegara tahun 2004 – 2023. Perkembangan tersebut menunjukkan fluktuatif jumlah wisatawan, khususnya pada tahun 2020 dan 2021 sebagai dampak dari pandemi COVID 19 di tahun 2019. Penurunan jumlah wisatawan pada tahun 2020 dan 2021 menjadi mencapai 68,98%. Namun pasca pandemi, jumlah wisatawan kembali meningkat pada tahun 2022 dengan peningkatan yang drastis mencapai 7,5 juta wisatawan. Gambar 4. 4 Jumlah Wisatawan Kota Yogyakarta Tahun 2004 -2023 Sumber: Olahan data BPS Kota Yogyakarta, 2024 64 Sementara itu, pada tahun 2023, BPS Kota Yogyakarta sudah mengklasifikasikan lebih rinci terkait wisatawan yakni dengan penambahan wisatawan Malioboro. dengan adanya klasifikasi khusus ini, pemerintah dan perencana dapat memetakan tren kunjungan dan kebutuhan wisatawan dengan lebih spesifik, sehingga data yang dihasilkan dapat digunakan untuk mengoptimalkan strategi pengelolaan dan promosi pariwisata. Grafik dibawah menunjukkan banyaknya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Malioboro hampir sebanding dengan jumlah wisatawan nusantara di Kota Yogyakarta. Gambar 4. 5 Jumlah Wisatawan Mancanegara, Nusantara dan Malioboro Tahun 2023 Sumber: Olahan data BPS Kota Yogyakarta, 2024 IV.2.2 Jumlah Akomodasi Pariwisata Perkembangan hotel dan penginapan sejenisnya sebagai akomodasi pariwisata sangat berperan dalam mendukung aktivitas pariwisata di Kota Yogyakarta. Keberadaan akomodasi yang memadai memungkinkan wisatawan untuk mendapatkan tempat tinggal sementara selama kunjungan mereka. Selain itu, jumlah akomodasi pariwisata juga mencerminkan tingkat daya tarik kota sebagai destinasi wisata. Akomodasi pariwisata meliputi hotel berbintang, hotel nonbintang, guest house, homestay, dan penginapan lain yang tersedia di Kota Yogyakarta. Perkembangan ini menunjukkan peningkatan seiring dengan 65 bertambahnya jumlah wisatawan domestik maupun mancanegara yang datang ke kota Yogyakarta. Tabel 4. 2 Penggunaan Lahan Kota Yogyakarta Tahun 2023 Tahun Hotel Bintang Hotel Non-Bintang Total 2004 23 307 330 2005 23 300 323 2006 21 315 336 2007 21 302 323 2008 22 318 340 2009 22 330 352 2010 26 341 367 2011 31 356 387 2012 36 360 396 2013 43 357 400 2014 57 362 419 2015 59 354 413 2016 - - - 2017 90 490 580 2018 98 471 569 2019 98 479 577 2020 102 623 725 2021 100 495 595 2022 100 519 619 2023 109 474 583 Sumber: BPS Kota Yogyakarta, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Gambar 4. 6 Perkembangan Hotel di Kota Yogyakarta Tahun 2004 - 2023 Sumber: Olahan dari BPS Kota Yogyakarta, 2024 66 IV.2.3 Kampung Wisata Dalam mendukung kegiatan kepariwisataan, Kota Yogyakarta menyelenggarakan program Kampung Wisata sebagai kegiatan untuk meningkatkan nilai ekonomi bagi warga sekitar yang tertuang dalam Perwal Kota Yogyakarta Nomor 115 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kampung Wisata. Kampung wisata merupakan sebuah wilayah dimana penduduknya terlibat dalam aktivitas sosial dan ekonomi yang berfokus pada pengembangan usaha pariwisata. Kegiatan tersebut memanfaatkan daya tarik alam dan buatan, termasuk bangunan bersejarah, tatanan sosial masyarakat setempat, nilai-nilai budaya, seni tradisional, kerajinan, kuliner lokal, serta fasilitas akomodasi.