29 Bab III Metodologi Penelitian Pada bab metodologi penelitian ini akan dijelaskan mengenai metode dan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini. Hal-hal yang akan dijelaskan di antaranya yaitu konseptualisasi penelitian, pendekatan penelitian, metode pengambilan data, metode analisis data, dan operasionalisasi penelitian. 3.1 Konseptualisasi Penelitian Argumen dari penelitian ini adalah sebuah proses pembangunan yang terjadi pada masyarakat untuk terwujudnya inovasi sosial dapat dilakukan dengan memanfaatkan seluruh aset yang dimiliki oleh masyarakat tersebut. Aset/modal adalah aset manusia yang berwujud dan tidak berwujud. Modal/aset berwujud adalah sumber daya (seperti tanah, peralatan dan ternak) dan simpanan (misalnya makanan dan tabungan, seringkali dalam bentuk barang konsumsi yang tahan lama). Modal/aset tak berwujud adalah kapasitas, nilai, dan akses manusia terhadap aset berwujud (Nel, 2015). Chambon dkk. (1982) dalam Domanski dkk. (2020) tidak hanya menunjukkan bahwa inovasi sosial dapat terjadi di berbagai jenis komunitas, namun menekankan bahwa inovasi sosial bergantung pada proses peningkatan kesadaran, mobilisasi, dan pembelajaran. Dalam proses mobilisasi aset tersebut tentunya melalui serangkaian proses dan melibatkan berbagai elemen yang terdapat di dalam masyarakat tersebut. Asset based community development adalah pendekatan yang berfokus pada mengidentifikasi, memanfaatkan kekuatan dan aset yang ada dalam masyarakat untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan perubahan positif. Hal ini mendorong masyarakat untuk mencari solusi ke dalam diri mereka sendiri daripada hanya mengandalkan sumber daya atau intervensi eksternal. Dalam hal mendorong inovasi sosial melalui kerangka teori modal sosial dan teori resource mobilization, asset based community development dapat menjadi kerangka kerja yang saling mendukung. Memanfaatkan aset yang ada, asset based community development sejalan dengan teori resource mobilization (mobilisasi sumber daya) dengan menekankan pentingnya mengidentifikasi dan memobilisasi aset yang ada dalam masyarakat. Daripada hanya mengandalkan pendanaan atau sumber daya eksternal, asset based community development mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sumber daya, keterampilan, dan pengetahuan mereka sendiri. Pendekatan ini dapat menghasilkan inisiatif yang lebih berkelanjutan dan tangguh karena pendekatan ini memanfaatkan kekuatan dan kapasitas lokal. 30 Berdasarkan tinjauan literatur yang telah dilakukan sebelumnya, disebutkan bahwa hubungan adalah landasan pengembangan masyarakat berbasis aset (Ennis dan West, 2010). Melalui hubunganlah sumber daya atau aset dapat dikenali, dimobilisasi, dan dibagikan. Hubungan yang terbentuk pada masyarakat merupakan sebuah aset atau modal. Modal sosial dianggap sebagai fasilitator aktivitas pencarian pengetahuan dan berbagi pengetahuan, yang dianggap sangat penting bagi kinerja dan hasil inovasi (Huggins dkk., 2012). Sehingga penelitian ini ingin mencoba melihat bagaimana proses pengembangan aset yang dilakukan oleh masyarakat yang dilihat melalui perspektif teori modal sosial dan teori resource mobilization (mobilisasi sumber daya). 3.2 Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian secara kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu pendekatan untuk mengeksplorasi dan memahami makna yang dianggap berasal dari suatu masalah sosial atau kemanusiaan oleh individu atau kelompok (Creswell, 2018). Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui kemampuan masyarakat dalam mengembangkan aset yang dimiliki. Hal tersebut dilakukan dengan mengidentifikasi karakteristik modal sosial yang dimiliki pada masyarakat tersebut dan mengidentifikasi proses mobilisasi aset dalam mendorong inovasi sosial. Oleh karena itu untuk menggambarkan tujuan tersebut, penelitian ini diuraikan secara deskriptif. Selain itu untuk dapat menjelaskan gambaran secara empiris, penelitian ini menggunakan studi kasus. Studi kasus dan penelitian etnografi melibatkan deskripsi terperinci tentang latar atau individu, diikuti oleh analisis data untuk tema atau isu (Stake, 1995; Wolcott, 1994) dalam Creswell (2018). Studi kasus adalah desain penyelidikan yang ditemukan di banyak bidang, di mana peneliti mengembangkan analisis mendalam terhadap suatu kasus, sering kali berupa program, peristiwa, aktivitas, proses, atau satu atau lebih individu. Kasus dibatasi oleh waktu dan aktivitas, dan peneliti mengumpulkan informasi terperinci menggunakan berbagai prosedur pengumpulan data selama periode waktu yang berkelanjutan (Stake, 1995; Yin, 2009, 2012, 2014) dalam Creswell (2018). 3.3 Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode primer dan metode sekunder. Langkah-langkah pengumpulan data meliputi penetapan batasan untuk penelitian melalui pengambilan sampel, pengumpulan informasi melalui observasi dan wawancara tidak terstruktur atau semi-terstruktur, dokumen, dan materi visual (dokumentasi). Dalam penelitian 31 kualitatif terdapat beberapa bentuk pengumpulan data antara lain observasi, wawancara, dan pengumpulan dokumen (Cresswell 2018). Data primer pada penelitian ini didapatkan melalui aktivitas observasi di lapangan untuk mengetahui bagaimana kondisi yang sebenarnya yang terdapat di lapangan. Selain itu data primer dilakukan melalui proses wawancara dengan narasumber. Wawancara dilakukan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan informasi yang telah ditetapkan berdasarkan sasaran yang ingin dicapai. Data sekunder pada penelitian ini didapatkan melalui pengumpulan data yang berbentuk dokumen berisikan informasi gambaran dari kondisi wilayah, sejarah, atau pun regulasi terkait yang berhubungan dengan tujuan dan sasaran penelitian. Selain itu data sekunder diperoleh dari sumber referensi atau literatur terkait yang menjadi acuan dalam pengembangan konseptualisasi penelitian. Sebelum melakukan pengambilan data, ruang lingkup penelitian terlebih dahulu telah ditentukan. Hal ini agar nantinya dapat mempermudah dalam melakukan penentuan sampel penelitian. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya mengenai konseptualisasi penelitian, maka adapun ruang lingkup penelitian dan informasi yang dibutuhkan merupakan penjabaran dari tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. Secara lebih jelas ruang lingkup dan kebutuhan informasi dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel III-1 Ruang Lingkup dan Kebutuhan Informasi Penelitian Sasaran Penelitian Informasi yang Dibutuhkan Identifikasi karakteristik modal sosial pada masyarakat Mengetahui karakteristik modal sosial masyarakat yang terdiri dari: • Kapasitas individu • Bentuk hubungan sosial • Fitur organisasi sosial • Asosiasi • Lembaga Lokal Identifikasi proses mobilisasi aset oleh masyarakat dalam mendorong Inovasi Sosial Mengetahui proses mobilisasi aset oleh masyarakat yang terdiri dari : • Proses identifikasi aset yang terdapat pada masyarakat • Mekanisme akses ke sumber daya • Intervensi eksternal Sumber: Hasil Analisis, 2024 32 Setelah itu dalam menentukan sampel, perlu ditentukan informan yang sekiranya dapat mewakilkan dari tujuan dan sasaran penelitian yang sudah ditentukan sebelumnya. Informan ditentukan berdasarkan kaitan dengan penelitian yang akan dilakukan serta mampu mewakilkan populasi. Hal tersebut dapat dilakukan melalui purposive sampling agar mendapatkan jawaban dan gambaran secara utuh terhadap sasaran penelitian yang ingin dijawab, dilakukan juga snowball sampling sehingga tercapainya kejenuhan dalam informasi yang didapatkan. Dengan menggunakan purposive sampling, responden atau narasumber dipilih berdasarkan karakteristik atau kriteria yang sesuai dengan ruang lingkup penelitian. Kriteria tersebut antara lain: • Memiliki peran dan terlibat dalam pengembangan aset di wilayah studi. • Memiliki pengetahuan atau informasi terkait wilayah studi. • Memiliki kemampuan dalam menjelaskan atau berkomunikasi dengan baik. Proses wawancara dilakukan dengan metode semi terstruktur di mana peneliti telah mempersiapkan perangkat survey berupa daftar pertanyaan yang menjadi acuan atau pedoman untuk mendapatkan informasi dari responden atau narasumber.