15 BAB 2 KAJIAN PUSTAKA Pada bab 2 ini dilakukan kajian pustaka untuk memahami teori atau konsep yang digunakan dan menjadi dasar dalam penelitian ini. Kajian pustaka ini bertujuan untuk memahami konsep peri-urban dan komodifikasi lahan. 2.1 Wilayah Peri-Urban 2.1.1 Definisi Wilayah Peri-Urban Pengertian wilayah peri-urban erat kaitannya dengan dinamika interaksi antara desa dan kota yang sering disebut sebagai keterkaitan rural-urban. Kombinasi unik antara elemen pedesaan dan perkotaan menciptakan mosaik wilayah yang menampilkan ciri khas perkotaan yang kompleks dan padat serta menonjolkan pengaruh perkotaan pada lingkungan pedesaan. Perluasan wilayah perkotaan yang terjadi pada kecepatan yang beragam menghasilkan pola pembangunan yang berbeda antara kota dan desa. Proses ini selalu diharapkan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih seimbang (McGee, 1991). Secara spesifik, wilayah peri-urban dikenal sebagai area transisional yang berada di tepian batas kota yang mana karakteristik pedesaan dan perkotaan bertemu dan bersinggungan (Winarso et al., 2015). Zona ini seringkali dilihat sebagai wilayah transisi yang menunjukkan diversifikasi penggunaan lahan dan dinamika pasar tanah yang didukung oleh tenaga kerja variatif dari pekerja desa hingga profesional perkotaan. Sifat dan luas zona transisi ini sangat variatif dan dapat berubah secara signifikan seiring dengan peningkatan tekanan perkembangan kota yang seringkali mengubah status administratif area tersebut (Simon et al., 2006). Secara umum, semakin mendekati kota maka transisi dari karakteristik pedesaan ke perkotaan menjadi semakin terasa. Wilayah peri-urban yang terletak di antara batas desa dan kota sering kali menghadapi isu seperti degradasi lingkungan, kekurangan infrastruktur, dan konflik sosial. Namun, wilayah ini tidak hanya bertindak sebagai buffer ekologis bagi kota-kota besar, tetapi juga terintegrasi secara sosial dan ekonomi dengan wilayah perkotaan inti (Simon et. al., 2006), dengan adanya aliran sumber daya alam, barang, dan manusia yang intensif antara kota inti dan wilayah sekitarnya (Hudalah, 2007). 16 Dari perspektif Eropa, wilayah peri-urban sering dipahami sebagai kawasan campuran di bawah pengaruh perkotaan tetapi dengan morfologi perdesaan (Caruso, 2001). Dewan Eropa (CEMAT, 2007 dalam Shaw, 2020) mendefinisikan peri-urban sebagai daerah transisi yang bergerak dari perdesaan murni menjadi perkotaan sepenuhnya dengan tekanan tinggi dari pembangunan perkotaan. Lahan yang dicirikan sebagai wilayah peri-urban bergeser dari waktu ke waktu, karena kota dan wilayah terus mengalami transisi meluas ke luar (Webster & Muller, 2009). Pergerseran wilayah peri-urban tersebut terjadi akibat adanya transformasi di beberapa aspek. Winarso (2015) menyebutkan transformasi tersebut terlihat dari peningkatan proporsi migran, perubahan struktur pekerjaan, peningkatan jumlah pekerjaan sektor sekunder dan tersier, serta peningkatan pendapatan rumah tangga. Follmann (2022) menguraikan konsep peri-urban berdasarkan pengkategorian antara lain vektor territorial, fungsional, dan transisi. Vektor fungsional menggambarkan peri-urban sebagai pendalaman sumber daya kota yang menyediakan barang, jasa, tenaga kerja, sumber daya lingkungan, dan layanan ekosistem untuk kota (Follmann, 2022). Sedangkan vektor territorial seringkali bertujuan untuk membatasi secara spasial zona peri-urban. Vektor transisi menunjukkan perubahan spasiotemporal, khususnya proses pertumbuhan perkotaan, perluasan perkotaan, dan / atau transformasi yang diinduksi oleh proses urbanisasi. Dalam hal ini vektor transisi bersifat dinamis, yang artinya wilayah peri- urban merupakan zona transisi yang terus mengalami perubahan. Ketiga vektor peri-urban Follmann (2022) pada dasarnya menggunakan fokus empiris, pertanyaan penelitian, dan pendekatan metodologis yang berbeda. Studi yang berfokus pada pemahaman territorial secara metodologis biasanya menggunakan penginderaan jauh dan analisis pola berbasis GIS, analisis statistik data sosio-ekonomi, atau campuran keduanya. Sedangkan vektor fungsional dan transisional umumnya menggunakan pendekatan kualitatif berupa wawancara. Studi-studi tersebut seperti bagaimana transformasi tata kelola atau kerangka kelembagaan terjadi dengan pendekatan sektoral, tumpang tindih yurisdiksi, pluralisme hukum, ketidakjelasan peraturan, dan kesenjangan kelembagaan. 17 Follmann (2022) menyebutkan bahwa penelitian peri-urban secara fungsional dan transisi terdiri dari dua perspektif yaitu berbasis tempat dan ekonomi politik. Pada perspektif tempat contohnya adalah penelitian tentang konflik sumber daya, degradasi lingkungan, perubahan agragia, konflik lokal, dan perannya dalam transformasi sosio-ekologis. Sedangkan perspektif ekonomi politik global lebih membahas terkait hubungan global-lokal yang membentuk peri-urban melalui investasi asing langsung; integrasinya ke dalam jaringan produksi global seperti manufaktur; megaproyek; kawasan industri / kota mandiri; zona ekonomi khusus dan kota satelit baru. Untuk lebih jelas mengenai vektor konseptual dari konsep peri-urban yang dikemukakan oleh (Follmann, 2022) dapat dilihat pada Tabel 2.1: Tabel 2.1 Vektor Konseptual Peri-Urban Vektor Konseptual Peri-urban Sebagai Kategori Territorial Peri-urban Sebagai Kategori Fungsional Peri-Urban Sebagai Kategori Transisional Pemahaman Kunci Benda (objek), teritori (wilayah) Aliran relasi, interaksi, keterkaitan Proses aspirasi, imajiner, rencana Conceptual Framing Ruang/zona/wilayah geografis di sekitar kota, pinggiran kota, tidak terlalu perkotaan Pedalaman sumberdaya kota, interaksi perkotaan- perdesaan, hubungan inti- pinggiran The city yet to come, belum perkotaan, atau masih dalam fase pra perkotaan / semi perkotaan, menjadi perkotaan, urban in the making, zona transisi, perbatasan Sinonim Paling Tepat Urban fringe, rural- urban fringe, urban edge, urban rural continuum, desakota Rural urban interactions, rural urban linkage Rural, rural urban transition (zone) Demarkasi Spasial Controversial Non-essential: Relational Non-essential: Fluid Fokus Penelitian (Contoh) Tata guna lahan (perubahan), morfologi lanskap, livelihood, pertanian Aliran / ekstraksi sumberdaya, degradasi lingkungan, layanan ekosistem Ekspansi / pertumbuhan perkotaan, perubahan kelembagaan, reformasi tata kelola, transformasi pertanian Konsep Teoretis / Pendekatan Metodologis Terkait (Contoh) Pendekatan kuantitatif / penginderaan jauh untuk mengukur / mengidentifikasi / Literatur interaksi perkotaan- perdesaan, ekologi politik (perkotaan), metabolisme Ekonomi politik, teori rent gap, teori urbanisasi, ekonomi kelembagaan baru. 18 Vektor Konseptual Peri-urban Sebagai Kategori Territorial Peri-urban Sebagai Kategori Fungsional Peri-Urban Sebagai Kategori Transisional membatasi wilayah pinggiran kota secara spasial, literatur perencanaan wilayah dan kota. (perkkotaan), jejak ekologi (perkotaan). Sumber: Follman, 2022 Pada penelitian ini wilayah peri-urban didefinisikan sebagai kategori transisional yang diartikan sebagai wilayah yang menunjukkan perubahan spasiotemporal lewat proses pergesran karakteristik perkotaan, serta transformasi lahan yang diinduksi oleh proses urbanisasi. Dimana fokus penelitian ditinjau dari proses berubahnya nilai dan pandangan terhadap lahan peri-urban sebagai bentuk komoditas ekonomi, serta bagaimana proses komodifikasi lahan yang terjadi dilingkupi oleh kerangka regulasi yang ditetapkan. 2.1.2 Karakteristik Wilayah Peri-Urban Wilayah peri-urban adalah zona perubahan sosio-ekonomi dan restrukturisasi spasial, dimana di sebagian besar negara berkembang, peri-urban seringkali merupakan zona urbanisasi yang kacau (Ravetz et al., 2013). Perkembangan wilayah peri-urban muncul sebagai zona transisi dari sifat pedesaan menuju sifat kekotaan. Perkembangan eksternal suatu perkotaan mampu memberikan karakteristik yang berbeda antarbagian wilayah, terutama pada aspek fisik maupun sosial ekonominya (Kurnianingsih & Rudiarto, 2014). Sebagai contoh wilayah peri- urban dengan spesialisasi industrial maka populasinya akan bertambah, sedangkan wilayah dengan spesialisasi pertanian mengalami penyusutan populasi. Wilayah peri-urban yang berfokus pada bidang jasa cenderung menarik pertumbuhan lapangan kerja, sedangkan wilayah peri-urban yang berfokus pada industri cenderung menarik komuter dari area yang berdekatan. Wilayah peri-urban mengalami peningkatan spesialisasi di bidang jasa, industri, perdagangan dan logistik, yang juga diikuti dengan peningkatan jumlah populasi. Wilayah peri-urban adalah mosaik penduduk sementara, penduduk baru, dan aktivitas yang bercampur dengan penggunaan lahan seperti pertanian, tambang, dan hutan. Wilayah peri-urban di banyak kota memiliki properti kelas menengah 19 bernilai tinggi dan permukiman liar oleh pendatang miskin, yang jarak keduanya hanya beberapa ratus meter. Di antara penggunaan lahan ini akan ada taman, pasar, kilang minyak, pabrik petrokimia, pembangkit listrik, waduk, bendungan, hingga bandara yang mempunyai dampak lingkungan yang tinggi (Douglas, 2006). Hal tersebut dikarenakan peri-urban pada umumnya memiliki harga lahan yang relatif murah, terdapat sumber daya alam, hingga pertimbangan polusi dan keselamatan, sehingga peri-urban menjadi lokasi pilihan untuk pembangunan infrastruktur (Douglas, 2006). Sedangkan (Winarso et al., 2015) melihat wilayah peri-urban sebagai kawasan yang berdekatan dengan kota terbangun yang dicirikan oleh pengaruh aktivitas perkotaan yang kuat, kemudahan akses pasar dan fasilitas perkotaan. Selain itu peri-urban juga dicirikan dengan adanya keragaman penggunaan lahan dan pasar tanah yang dinamis, serta pekerjaan tenaga kerja campuran mulai dari tenaga kerja perdesaan hingga karyawan berbasis perkotaan. Ciri khas peri-urban menurut (Douglas, 2006) adalah lahan sering mengalami tekanan intensif karena berbagai proses konversi penggunaan dan peningkatan komersialisasi. Hal tersebut bukan hanya akibat dari urban sprawl tetapi juga hilangnya lahan pertanian di perdesaan akibat proses deagrarianisasi. Perluasan penyebaran pembangunan industri atau penempatan infrastruktur fisik khusus dengan potensi dampak lingkungan tinggi mengakibatkan peri-urban mengalami pembangunan yang heterogen, yaitu terdapat pembangunan permukiman perumahan yang diselingi dengan tanah kosong untuk tujuan spekulatif dan tanah pertanian beralih ke penggunaan komersial.