Hasil Ringkasan
8 Bab II Tinjauan Pustaka Pada bab ini menjelaskan tinjuan pustaka terkait yang digunakan dalam penelitian. II.1 Perubahan Iklim dan Dampaknya Perubahan iklim didefinisikan sebagai sebuah perubahan yang cukup signifikan terhadap komponen-komponen yang berpengaruh terhadap iklim, antara lain: temperatur, hujan, angin. Dalam prosesnya, perubahan terhadap komponen iklim ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama seperti 10 tahun bahkan lebih (UNFCCC, 2008). Perubahan iklim mengakibatkan adanya perubahan yang cukup flukatuatif pada temperatur di Indonesia, berdasarkan BMKG (2023), menunjukkan bahwa temperatur rata-rata tahunan di Indonesia memiliki trend naik turun yang cukup ekstrem. Gambar II.1 menunjukkan rata-rata perubahan temperatur tahunan di Indonesia pada tahun 2010 – 2022: Gambar II. 1. Rata-Rata Perubahan Temperatur Tahunan Indonesia 2010 – 2022 Sumber: BMKG (2023) Perubahan iklim yang terjadi bukan hanya mempengaruhi adanya perubahan pada temperatur tahunan, perubahan iklim juga dapat menyebabkan adanya perubahan curah hujan, perubahan curah hujan yang terjadi akibat perubahan iklim bersifat peningkatan, intensitas curah hujan akibat adanya perubahan iklim berada pada rentang sebesar 6 – 7 % per derajat pemanasan global (Trenberth, 2011). Perubahan curah hujan yang cukup siginifikan terjadi di Indonesia, perubahan curah hujan mengalami peningkatan sebesar 2 kali lipat sejak tahun 2016. Peningkatan curah 9 hujan yang terjadi mengakibatkan perubahan pada siklus hidrologi (Chien et al., 2013), perubahan yang terjadi pada siklus hidrologi akibat adanya perubahan iklim juga meningkatkan potensi terjadinya bencana banjir yang cukup signifikan pula (Hudson et al., 2019). II.2 Manajemen Bencana Banjir Manajemen bencana merupakan sebuah kegiatan sistematis dan komprehensif dalam rangka menanggulangi kejadian bencana dengan cepat, tepat, dan akurat sehingga korban dan kerugian dapat dikurangi. Manajemen bencana banjir adalah serangkaian kegiatan dan perencanaan yang dilakukan guna menanggulangi bencana banjir, serta mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat bencana banjir. Dalam melakukan manajemen bencana banjir, perlunya diketahui tingkat bahaya banjir di sebuah daerah, bagaimana tingkat risiko yang ditimbulkan, tingkat kerentanan, tingkat kesiapsiagaan masyarakat, serta pembuatan dokumen terkait penanggulangan bencana (Falaq, 2021), kegiatan-kegiatan tersebut termasuk kedalam tahapan-tahapan didalam siklus bencana. Manajemen bencana banjir merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dapat dilakukan oleh banyak pihak, baik dari pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Rahmah dan Ikhsan (2022), menjelaskan peran BPBD dalam manajemen bencana dapat dilakukan pada fase pasca bencana, dalam hal ini BPBD melakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan melakukan pembangunan jembatan, pengamanan tebingan pinggir sungai, dan berbagai kegiatan lain. BPBD juga melakukan manajemen bencana pada fase pra bencana dengan melakukan pemetaan lokasi bencana banjir, selain BPBD, pemerintah daerah, dinas terkait juga melakukan kegiatan manajemen bencana banjir (Nurillah et al., 2022). Manajemen bencana juga dapat dilakukan oleh masyarakat atau komunitas yang tinggal di kawasan rawan bencana banjir, salah satu yang dapat dilakukan oleh masyarakat atau komunitas dalam manajemen bencana adalah dengan meningkatkan modal sosial yang dapat meningkatkan ketahanan dari komunitas dalam menghadapi bencana banjir (Norzistya et al., 2020) 10 II.2.1 Konsep Siklus Bencana dan Posisi Kesiapsiagaan Dalam manajemen bencana, terdapat tahapan-tahapan yang disebut sebagai siklus bencana, siklus bencana merupakan sebuah konsep yang digunakan untuk menjelaskan fase-fase yang dialami oleh masyarakat dan lingkungan sebelum, selama, dan setelah terjadinya bencana alam atau kejadian eksternal lainnya yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia. Secara umum, konsep ini mencakup lima tahapan yaitu: 1. Persiapan (pre-disaster): tahap persiapan melibatkan kegiatan yang dilakukan sebelum terjadinya bencana, seperti perencanaan mitigasi bencana, peningkatan infrastruktur dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat. 2. Respons (emergency response): tahap ini terjadi saat bencana sedang terjadi dan masyarakat perlu merespons dengan cepat untuk mengurangi risiko kehilangan nyawa dan kerugian material.