Hasil Ringkasan
125 Bab V Perubahan Institusional pada Pengembangan Lahan Skala Besar sebagai Respon terhadap Perubahan Eksogen Secara historis, perencanaan dan pembangunan proyek reklamasi melibatkan berbagai aktor dengan beragam minat dan strategi yang memengaruhi proses pengambilan keputusan dari waktu ke waktu. Pada bagian ini, fenomena temporal akan diuraikan berdasarkan rentang terjadinya perubahan eksogen pada struktur ekonomi, politik, dan lingkungan yang lebih luas. Selanjutnya pada masing-masing rentang kejadian akan diuraikan peristiwa yang terjadi, aktor yang terlibat, perubahan institusi yang dilakukan, serta keputusan yang dihasilkan dari penetapan institusi tersebut. V.1 Proses Perubahan Institusi dan Keterlibatan Aktor dalam Pengembangan Lahan Skala Besar Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dengan menguraikan ke dalam fenomena temporal, bagian ini mengilustrasikan perubahan institusional yang terjadi dari waktu ke waktu untuk menjawab beberapa pertanyaan detail mengenai (1) momen kritis yang terjadi dalam proses pengembangan lahan skala besar dan institusi yang dibuat atau diubah pada momen tersebut; (2) institusi yang dirancang untuk sulit diubah dan memberikan konsekuensi jangka panjang di masa depan bahkan memberikan dampak yang lebih luas tidak hanya dalam skala proyek tetapi skala dan struktur yang lebih luas; (3) institusi yang berubah secara bertahap dari waktu ke waktu dan bagaimana institusi tersebut mengarahkan pada hasil dan dampak tertentu; dan (4) bagaimana para aktor berperan dalam perubahan institusional yang mengindikasikan bagaimana mereka melanggengkan relasi kekuasaannya dari waktu ke waktu. Pada diagram di bawah ini, bagian atas menunjukkan institusi (peraturan, hukum, kebijakan, dll.) yang dibentuk maupun diubah oleh aktor yang berada sejajar di bagian bawahnya dari waktu ke waktu. Pada bagian paling bawah, terdapat tahun dan peristiwa yang terkait dengan aktivitas pembangunan yang memengaruhi hasil dan dampak pada tahun-tahun berikutnya. Sepanjang proses yang digambarkan dalam diagram, aktor-aktor menggunakan berbagai strategi melalui pembentukan dan perubahan institusi. Selain itu, warna pada titik menggambarkan sektor atau organisasi dari masing-masing aktor dan garis yang menghubungkan antar warna 126 yang berbeda menunjukkan interaksi antaraktor. Misalnya, titik berwarna ungu (mewakili sektor swasta/pengembang) terhubung dengan titik-titik lainnya (warna merah untuk pemerintah provinsi, biru muda untuk pemerintah pusat atau kementerian, kuning untuk presiden, jingga untuk LSM, dan hijau untuk pihak lainnya). Garis yang terhubung tersebut menggambarkan interaksi antara aktor yang mendukung dan menentang dalam strateginya untuk memperkuat atau mengubah institusi yang ada di berbagai periode politik yang berbeda. 127 Gambar V.1 Perubahan Institusi dan Keterlibatan Aktor pada Proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta 1995-2018 128 129 Pada awal perencanaan reklamasi, Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta ditetapkan. Keputusan presiden (Keppres) tersebut kemudian menjadi dasar acuan beberapa regulasi yang ditetapkan setelahnya, sehingga memiliki signifikansi dalam keberlanjutan pembangunan. Di tahun yang sama, Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 tersebut menjadi dasar pembuatan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta, sebagaimana ditunjukkan pada garis berwarna hitam yang menghubungkan keduanya. Peraturan Daerah No. 8 Tahun 1995 tersebut dibentuk dalam rangka menjadi dasar perizinan terkait aktivitas reklamasi, meskipun rencana reklamasi tersebut belum tercantum di dalam Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) yang berlaku yaitu RUTR Jakarta 1985-2005. Setelah itu, perjanjian kerjasama pembangunan (development agreement) juga dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta (melalui Badan Pelaksana Reklamasi Pantai Utara Jakarta) dengan beberapa pengembang yaitu PT. Kapuk Naga Indah (anak perusahaan PT.