99 BAB VI KESIMPULAN DAN REKOMENDASI VI.1. Kesimpulan Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi faktor risiko apa saja yang memiliki potensi berpengaruh pada kegagalan proyek KPBU TPPAS Legok Nangka, selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko apa yang berpotensi memberikan pengaruh paling signifikan dalam kegagalan KPBU TPPAS Legok Nangka. Berdasarkan hasil penelitian, pada tahap transaksi dalam KPBU TPPAS Legok Nangka, terdapat 11 faktor risiko yang berpotensi terhadap kegagalan KPBU TPPAS Legok Nangka, dengan tingkat potensi risiko paling tinggi berurutan dari urutan pertama hingga kesebelas, antara lain: 1. Risiko Pengambilan Keputusan Pemerintah yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, penetapan lokasi, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan pertama, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 2. Risiko Persetujuan Administrasi yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, pengadaan badan usaha dan tanda tangan kontrak sebagai faktor risiko pada urutan kedua, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 3. Risiko Perubahan Kontrak yang memiliki potensi terjadi di langkah tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan ketiga, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 4. Risiko Teknis yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, penetapan lokasi, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan keempat, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 5. Risiko Inflasi yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, penetapan lokasi, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan kelima, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 6. Risiko Keuangan yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan keenam, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 7. Risiko Organisasi yang memiliki potensi terjadi di langkah pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing 100 sebagai faktor risiko pada urutan ketujuh, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi. 8. Risiko Suku Bunga yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, penetapan lokasi, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan kedelapan, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi 9. Force Majeure yang memiliki potensi terjadi di langkah konsultasi pasar, penetapan lokasi, pengadaan badan usaha, tanda tangan kontrak dan pemenuhan biaya/financial closing sebagai faktor risiko pada urutan kesembilan, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi 10. Risiko Kredit Badan Usaha yang memiliki potensi terjadi di langkah tanda tangan kontrak sebagai faktor risiko pada urutan kesepuluh, yang memberikan pengaruh paling signifikan terhadap kegagalan pada tahap transaksi 11.