45 BAB III METODOLOGI PENELITIAN III.1. Pendekatan Penelitian Secara keseluruhan metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Menurut Sugiyono (2020), metode kualitatif adalah metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi objek yang alamiah, dimana peneliti sebagai instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi dan hasil penelitian lebih menekankan kepada makna daripada generalisasi. Metode kualitatif dipilih karena peneliti ingin mendapatkan makna yang lebih mendalam dalam risiko KPBU terutama dalam kasus KPBU TPPAS Legok Nangka. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi kemungkinan risiko yang terjadi pada tahap transaksi yang dapat mengancam kepada tidak efisiennya biaya dan berkurangnya nilai VFM pada proyek KPBU TPPAS Legok Nangka. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti melakukan langkah untuk mencapai sasaran penelitian seperti pada tabel III-1. Tabel III-1: Pendekatan Penelitian No. Sasaran Penelitian Metode yang Digunakan Definisi 1. Teridentifikasinya risiko apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan pada tahap transaksi KPBU Legok Nangka. Analisis isi/Content analysis (Wawancara/in- depth interview) Analisis isi dilakukan dengan cara melakukan sintesis hasil wawancara kepada narasumber, untuk mengetahui risiko apa saja yang berpotensi muncul di tahap transaksi dalam KPBU TPPAS Legok Nangka 2. Teridentifikasinya risiko apa yang paling berpengaruh dan pada langkah apa dalam tahap transaksi yang paling riskan terjadinya kegagalan KPBU Analytical Hierarchy Process (AHP) Setelah dilakukan analisis isi, maka disusun penyusunan langkah dalam tahap transaksi sebagai kriteria AHP, setelah itu hasil dari analisis isi dijadikan kategori/indikator faktor risiko yang kemungkinan akan terjadi dalam tahap transaksi. Sumber: Hasil analisis, 2024 46 III.2. Teknik Pengumpulan Data Penelitian ini menggunakan data primer dalam penelitian. Data primer sendiri dikumpulkan melalui wawancara. Menurut Nasution (2019), wawancara atau interviu adalah suatu bentuk komunikasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi. Dalam wawancara pertanyaan dan jawaban diberikan secara verbal. Menurut Sugiyono (2020), terdapat dua jenis wawancara yaitu wawancara terstruktur dan wawancara tidak terstruktur. Wawancara terstruktur adalah wawancara yang bilamana peneliti telah mengetahui dengan pasti tentang informasi yang akan diperoleh, oleh karena itu pewawancara sudah menyiapkan instrumen yang berisi pertanyaan beserta pilihan jawabannya. Sedangkan wawancara tidak terstruktur adalah wawancara yang peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang tersusun secara sistematis, dan hanya digunakan sebagai pengantar garis besar permasalahan yang akan ditanyakan. Wawancara tidak terstruktur sering digunakan dalam penelitian yang membutuhkan gambaran permasalahan yang lebih lengkap. Penelitian ini menggunakan wawancara terstruktur untuk mendapatkan data. Hasil wawancara akan dianalisis dengan analisis konten. Untuk mendapatkan data, peneliti menggunakan teknis pengambilan sampel dengan non-random purposive sampling, yaitu teknik sampling dengan mengambil orang-orang terpilih oleh peneliti, menurut ciri-ciri spesifik yang dimiliki oleh sampel. Pada penelitian ini, objek penelitian yang dianalisis adalah pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berlaku sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), terutama yang terlibat langsung dalam proyek KPBU TPPAS Legok Nangka. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam kepengurusan KPBU, membentuk sebuah unit kerja yang bernama Simpul KPBU Jawa Barat (Jabar). Simpul KPBU Jabar dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.185-Bapp/2019 tentang Simpul Kerja Sama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Peneliti melakukan penelusuran ke salah satu anggota Simpul KPBU yaitu Zuchrufijati, ST. M.Ars sebagai Lead Expert-Simpul KPBU Jabar. Beliau memberikan rekomendasi narasumber lainnya yang dapat diwawancara yang memang juga terlibat langsung dalam proyek KPBU TPPAS Legok Nangka, dan juga terlibat aktif dari tahap perencanaan hingga tahap transaksi. Peneliti juga memilih daftar narasumber yang direkomendasikan dipilih berdasarkan dengan tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengidentifikasi risiko pemerintah pada tahap transaksi, terutama pada kasus proyek KPBU TPPAS Legok Nangka. Analisis risiko yang dilakukan dibatasi pada lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat selaku PJPK. Oleh karena itu, pada penelitian ini narasumber yang dipilih adalah para narasumber yang terlibat langsung dalam lingkup PJPK. 47 Berikut daftar narasumber yang diwawancara: • Zuchrufijati, ST. M.Ars – Lead Expert Simpul KPBU dan sebagai tenaga ahli dalam proyek KPBU TPPAS Legok Nangka. • Ahmad Rifai, ST., MT. – Pejabat Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar dan sebagai anggota tim sekretariat KPBU TPPAS Legok Nangka. • Arief Perdana, ST., MT. – Kepala UPTD Pengelolaan TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar dan sebagai ketua tim sekretariat KPBU TPPAS Legok Nangka. • Lufiandi ST. M.Sc – Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Pemprov Jabar dan sebagai ketua tim lelang/pengadaan badan usaha KPBU TPPAS Legok Nangka. III.3. Metode Analisis Data III.3.1. Analisis Isi/Content Analysis Analisis isi atau content analysis adalah sebuah teknik penelitian untuk membuat inferensi yang dapat direplikasi (ditiru) dan valid datanya dengan memerhatikan konteksnya. Analisis isi dapat digunakan untuk menganalisa data berupa seni, gambar, peta, suara, simbol dan bahkan catatan yang berupa angka (Krippendorff, 2004). Dalam kasus proyek KPBU TPPAS Legok Nangka, untuk menjawab sasaran mengenai teridentifikasinya risiko apa saja yang dapat menyebabkan kegagalan pada tahap transaksi KPBU Legok Nangka, diawali dengan perangkuman faktor-faktor risiko berdasarkan tinjauan literatur terdahulu.