Hasil Ringkasan
BAB 6 Nisa Zafirah

Jumlah halaman: 4 · Jumlah kalimat ringkasan: 20

115 Bab VI Kesimpulan Bab ini merupakan penutup berisikan kesimpulan hasil analisis, rekomendasi, kelemahan studi, dan saran untuk studi penelitian lanjutan. VI.1 Kesimpulan dan Rekomendasi Berdasarkan hasil analisis dan pemetaan jaringan sosial pada bab sebelumnya dapat disimpulkan bahwa setiap fokus kolaborasi memiliki aktor berbeda yang memegang peran hub, broker, dan peripheral player. Aktor dengan peran hub meliputi BPBD Kota Cilegon, Bappeda Kota Cilegon, dan DPUPR Kota Cilegon. Aktor pemegang peran hub dapat memberikan pengaruh besar pada aktor lainnya dan memiliki kemampuan mengorganisir fokus kolaborasi tertentu. Dalam rekomendasi berikut, aktor dengan peran hub memegang kendali utama di fokus kolaborasi tertentu. Aktor dengan peran broker dalam manajemen risiko bencana di Kota Cilegon yaitu meliputi DLH, BPBD, industri, Diskominfo, Dinsos, Dinkes, PMI dan kecamatan. Sedangkan, aktor dengan peran peripheral player menunjukkan aktor yang memiliki keahlian dan kemampuan pelaksanaan urusan tertentu yang dibutuhkan dalam fokus kolaborasi. Didapatkannya fokus kolaborasi dan peran setiap aktor dalam fokus kolaborasi dari hasil analisis disimpulkan ke dalam tabel rekomendasi pembagian peran aktor. Berikut merupakan tabel rekomendasi berisi fokus kegiatan kolaborasi, dan pemegang peran hub, broker, dan peripheral player. Tabel VI-1 Rekomendasi Pembagian Peran Aktor Pentahelix Dalam Kolaborasi Manajemen Risiko Bencana Dalam Penguatan Tata Kelola Bencana di Kota Cilegon Fase No Fokus Kolaborasi Hub Broker Peripheral Player Mitigasi dan Pencegahan 1 Deteksi dini bencana (gempa bumi, tsunami, cuaca ekstrim, dst) BPBD - BMKG 2 Penemukenalan ancaman bencana BPBD DLH Industri, Konsultan Lingkungan 116 Fase No Fokus Kolaborasi Hub Broker Peripheral Player termasuk kegagalan teknologi di area industri 3 Pengurangan risiko bencana melalui pemeliharaan lingkungan BPBD DLH DPUPR, Industri 4 Pengintegrasian aspek kebencanaan ke dalam dokumen perencanaan daerah dan rencana kerja pemerintah Bappeda BPBD OPD terkait (DPUPR, DLH, Disperkim dst) 5 Penetapan TES dan TEA DPUPR Industri BPBD, Bappeda, Disperkim, DPUPR 6 Knowledge sharing mengenai potensi bencana dan strategi penanggulangan Bappeda BPBD PMI, Industri, Akademisi, BMKG Kesiapsiagaan 1 Penyebaran informasi kegiatan kesiapsiagaan BPBD Diskominfo Media, Industri 2 Penyiapan kebutuhan tanggap darurat (peralatan evakuasi, posko, dapur umum dan SDM penyelamatan dan tenaga kesehatan) BPBD Dinsos, PMI, Dinkes RS, Puskesmas 3 Penyiapan kendaraan logistik tanggap darurat BPBD - Dishub, Damkar, TNI 117 Fase No Fokus Kolaborasi Hub Broker Peripheral Player 4 Pelatihan kesiapsiagaan dan simulasi (gladi ruang, gladi lapangan, dan gladi posko) BPBD PMI, Kecamatan Industri, Relawan, Akademisi, BMKG 5 Edukasi bencana kepada masyarakat melalui sosialisasi langsung maupun media, dan edukasi kepada SDM pemerintah, organisasi masyarakat dan industri BPBD Dinsos, PMI, Dinkes Diskominfo, Industri, Media, Relawan, RS, Puskesmas, Masyarakat Tanggap Darurat 1 Proses evakuasi (pencarian dan pertolongan) penduduk terdampak BPBD Dinsos, Kecamatan Basarnas, Dishub, TNI, Polri, Damkar 2 Pengelolaan posko pengungsian (shelter dan dapur umum) BPBD Dinsos, PMI, Dinkes RS, Puskesmas 3 Pemberitaan kondisi tanggap darurat BPBD Diskominfo Media, BPBD, RAPI, ORARI (Sumber: Hasil Analisis, 2023) VI.2 Kelemahan Studi Pada penelitian ini, jumlah aktor pemerintah yang diteliti lebih banyak dari unsur aktor pentahelix lainnya dikarenakan pemerintah daerah merupakan pemegang kendali tata kelola bencana di Kota Cilegon, sehingga pembahasannya lebih diutamakan dalam penelitian ini. Namun, belum meratanya sampel aktor dari 118 setiap unsur pentahelix ini menjadi kelemahan studi karena dinamika kolaborasi aktor unsur pentahelix lainnya yang tidak teridentifikasi sejauh pemerintah. Selain itu, juga terdapat kelemahan pada tidak dilibatkannya pembahasan mengenai unsur komunitas masyarakat yang dikaitkan dengan modal sosial dan aspek politik pada tata kelola bencana yang ada pada dimensi tata kelola bencana yang sebenarnya terjadi. Selain itu, kelemahan studi juga terdapat pada kurang komprehensifnya pemilihan referensi peran aktor khususnya sektor privat atau industri. Terdapat peraturan yang menjelaskan mengenai keterhubungan unsur industri dengan unsur lainnya khususnya pemerintah yang seharusnya dijadikan referensi dalam penelitian ini. Kurang komprehensifnya pemilihan referensi yang dilakukan dalam penelitian ini mempengaruhi hasil analisis dan pembahasan khususnya berkaitan dengan interaksi unsur industri dengan unsur lainnya, serta tidak mencerminkan upaya unsur industri yang sebenarnya dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kota Cilegon. VI.3 Saran Saran untuk penelitian selanjutnya adalah sebagai berikut. 1) Penelitian ini dapat dikembangkan dengan menambah jumlah aktor pentahelix selain unsur pemerintah untuk menghindarinya dominasi jaringan sosial pada interaksi pemerintah. Saat ini, jaringan sosial yang dipetakan dalam penelitian ini terlalu fokus pada interaksi aktor-aktor pemerintah sehingga terdapat kemungkinan tertinggalnya dinamika aktor-aktor non-pemerintah yang menghambat tata kelola maupun mendorong efektivitas tata kelola dalam jaringan yang tidak teridentifikasi. 2) Penelitian ini dapat dikembangkan dengan melibatkan pembahasan unsur masyarakat yang dititikberatkan pada modal sosial, dan aspek politik dalam tata kelola bencana yang meliputi adanya kekuasaan, perbedaan kepentingan, dan lainnya yang dapat memunculkan karakter asli dari aktor pentahelix yang dibahas sehingga pemetaan jaringan sosial dan perumusan rekomendasi alur kolaborasi yang dihasilkan akan lebih mendekati kondisi nyata yang terjadi di lapangan..