Hasil Ringkasan
1 Bab I Pendahuluan I.1 Latar Belakang Dampak perkembangan wilayah menjadi pusat industri, permukiman, jasa dan manufaktur menyebabkan pertumbuhan penduduk yang tinggi pada wilayah tersebut dan juga meningkatnya kebutuhan sumberdaya alam salah satunya adalah air (Widiawaty, 2019). Sampai saat ini, kebutuhan air belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh sumber-sumber air permukaan khususnya sungai dikarenakan faktor kualitas yang rendah (Rukandar, 2019), sebagaimana data yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021) bahwa 59% sungai di Indonesia tercemar berat. Sehingga, pemenuhan kebutuhan air masih sangat mengandalkan sumber dari airtanah atau dengan kata lain, perkembangan wilayah akan berbanding lurus dengan peningkatan jumlah pemakaian airtanah. Walaupun airtanah merupakan sumberdaya alam terbarukan, tetapi jumlahnya terbatas. Pembatas ketersediaan airtanah di antaranya adalah besarnya imbuhan di daerah resapan dan besaran aliran airtanah pada akuifer. Perluasan wilayah industri, perdagangan, dan permukiman pada kawasan resapan telah mengurangi daerah resapan yang menyebabkan infiltrasi menjadi berkurang. Oleh sebab itu, pemanfaatan airtanah juga harus memperhatikan upaya-upaya konservasi yang telah ditetapkan oleh regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. Kabupaten Karawang saat ini telah tumbuh menjadi kawasan industri dalam hal ini di antaranya industri tekstil, manufaktur, jasa, dan lain sebagainya, di mana penyebarannya hampir merata di semua wilayah, bahkan dapat dikatakan bahwa Kabupaten Karawang saat ini merupakan wilayah pusat industri nasional (Wibowo, 2017). Seiring dengan hal tersebut, ketersediaan airtanah dan pemanfaatannya oleh berbagai macam industri merupakan hal yang sangat penting sebagai salah satu faktor penunjang keberlangsungan industri tersebut. PT Monokem Surya merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dalam industri manufaktur khususnya sebagai penyedia salah satu bahan baku keramik berasal dari 2 hasil pengolahan bijih zirkon berlokasi di Jl. Proklamasi Km. 12 Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang memanfaatkan airtanah sebagai penunjang kegiatan pengolahan bijih zirkon untuk dijadikan bahan baku keramik. Sumber airtanah yang digunakan untuk mengolah bijih zirkon berasal dari sumur bor dengan jumlah sebanyak 7 sumur yang seluruhnya menyadap lapisan akuifer tertekan. Dengan kebutuhan airtanah minimal sebesar 550 m 3 /hari untuk mengolah bijih zirkon, perlu dilakukan studi lanjut mengenai besarnya debit pemompaan yang optimum dan aman pada masing- masing sumur tersebut dan juga hubungannya dengan zonasi airtanah pada wilayah pabrik PT Monokem Surya. Hasil dari penelitian ini berupa besarnya debit pemompaan yang aman pada masing-masing sumur dan jumlah maksimal airtanah terproduksi pada kondisi aman yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pihak perusahaan dalam pemanfaatan airtanah yang berlandaskan pada upaya konservasi airtanah. I.2 Masalah Penelitian Kondisi eksisting saat ini, PT Monokem Surya membutuhkan air yang bersumber dari airtanah sebesar 550 m 3 /hari untuk menunjang kegiatan pengolahan bijih zirkon dan memenuhi kebutuhan domestik dari para pegawai yang bekerja di lokasi pabrik. Dari kondisi tersebut, diperlukan suatu studi guna mengkuantifikasi jumlah produksi airtanah berdasarkan kapasitas optimum dan aman pada masing-masing sumur di lokasi pabrik PT Monokem Surya. I.3 Maksud dan Tujuan Maksud dari penelitian ini adalah melakukan analisis debit pemompaan pada masing-masing sumur dan melakukan simulasi pemompaan secara simultan berdasarkan parameter akuifer yang diperoleh, sehingga dapat diketahui kondisi debit pemompaan yang optimum dan aman. Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1. Menghitung debit optimum pemompaan berdasarkan nilai efisiensi sumur; 2.