89 Bab VI Penutup Bab ini akan menguraikan hasil temuan studi serta kesimpulan berdasarkan pembahasan di bagian sebelumnya. Temuan studi dan kesimpulan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rekomendasi, identifikasi kelemahan studi, serta saran studi yang dapat terkait dengan penelitian ini. VI.1 Temuan Studi Pada bagian ini akan diuraikan temuan-temuan yang diperoleh selama penelitian dilakukan. Berdasarkan rangkaian proses yang telah dilakukan dalam penelitian ini, penulis memperoleh beberapa temuan studi antara lain sebagai berikut. • SHU yang dibagikan oleh KUD “Mino Saroyo” tidak diterima secara langsung oleh setiap anggota koperasi melainkan disalurkan melalui perwakilan kelompok nelayan. Pemanfaatan SHU digunakan untuk operasional Festival Nelayan atau Sedekah Laut karena besaran nominal yang diterima oleh tiap anggota hanya sedikit. • Perhitungan net operating profit after tax (NOPAT) menunjukkan bahwa laba bersih setelah pajak yang diperoleh KUD “Mino Saroyo” cenderung menurun dari tahun 2018 hingga tahun 2021, meskipun pada tahun 2022 kembali meningkat walau tidak mencapai nilai sebesar di tahun 2018. Nilai NOPAT di tahun 2022 ialah sebesar Rp.160.226.592,35 dimana nilai NOPAT di tahun 2018 mencapai Rp.213.344.400,54. Meskipun demikian, nilai capital charges (CC) dari KUD “Mino Saroyo” selama lima tahun ke belakang menunjukkan tren penurunan dalam periode 2018 hingga tahun 2022. Nilai CC di tahun 2022 ialah sebesar Rp.23.826.252,10 dimana nilai CC di tahun 2018 mencapai Rp.314.175.712,37. • Perhitungan nilai EVA yang diperoleh dari data laporan keuangan KUD “Mino Saroyo” selama lima tahun ke belakang menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun 2018 hingga tahun 2022. Dimana nilai EVA di tahun 2018 ialah sebesar Rp.-100.831.311,83 dimana nilai EVA di tahun 2022 meningkat secara pesat hingga mencapai sebesar Rp.136.400.340,25. Hal ini menunjukkan bahwa nilai tambah ekonomis yang diperoleh KUD “Mino 90 Saroyo” selama lima tahun ke belakang akibat kegiatan unit usaha yang telah dilakukan terus meningkat dari tahun ke tahun. Nilai tambah ekonomi ini bagi koperasi secara tidak langsung mengindikasikan bahwa nilai sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan kepada anggota KUD “Mino Saroyo” dari tahun ke tahun meningkat. • Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluasi semu dengan kriteria tingkat penerimaan anggota koperasi terhadap efektivitas peran KUD “Mino Saroyo” dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Kriteria penerimaan yang digunakan pada penelitian ini memperhatikan aspek ekonomi dan non ekonomi yang diterima oleh nelayan yang tergabung sebagai anggota KUD “Mino Saroyo”. Jumlah indikator, sub indikator, dan tolok ukur yang digunakan pada penelitian ini terdiri atas dua (2) indikator, enam (6) sub indikator, dan delapan belas (18) tolok ukur. Rincian pembagian indikator, sub indikator, dan tolok ukur yang digunakan pada penelitian ini dapat dilihat secara rinci di Bab 3. • Penilaian keseluruhan dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat penerimaan dari anggota koperasi berada di angka 64,73 yang termasuk dalam rentang penerimaan kedua tertinggi yaitu rentang 60-80 yang menunjukkan bahwa sebagian besar tolok ukur yang diajukan dalam penelitian ini dinilai tinggi oleh anggota koperasi. Namun demikian, nilai tersebut menunjukkan bahwa anggota koperasi belum menerima sepenuhnya peran KUD “Mino Saroyo” dalam meningkatkan kesejahteraan anggota telah berjalan secara efektif. • Nilai penerimaan anggota koperasi menunjukkan bahwa indikator ekonomi memiliki perolehan nilai akhir indikator lebih besar dibanding indikator non ekonomi. Hasil tersebut menggambarkan bahwa anggota koperasi lebih menerima bahwa KUD “Mino Saroyo” telah menjalankan perannya secara efektif dalam meningkatkan kesejahteraan anggota untuk aspek-aspek ekonomi dibandingkan dengan aspek-aspek non ekonomi. • Sub indikator yang memiliki nilai penerimaan paling rendah dalam indikator ekonomi adalah sub indikator peningkatan pendapatan anggota koperasi, sementara sub indikator yang memiliki nilai penerimaan paling 91 rendah dalam indikator non ekonomi adalah sub indikator peningkatan kualitas tempat tinggal. Hal ini mengindikasikan bahwa peran KUD “Mino Saroyo” dalam meningkatkan kesejahteraan anggota belum berjalan secara optimal baik untuk meningkatkan pendapatan maupun dalam peningkatan kualitas tempat tinggal anggota koperasi. VI.2 Kesimpulan Penelitian ini menunjukkan bahwa KUD “Mino Saroyo” telah melakukan berbagai upaya untuk menjalankan perannya dalam meningkatkan kesejahteraan anggota. Upaya yang telah dilakukan diantaranya ialah kegiatan-kegiatan dan program- program bantuan dengan target nelayan anggota koperasi baik dari aspek ekonomi maupun non ekonomi. Kegiatan dan program yang telah dilakukan dari aspek ekonomi antara lain terkait dengan pembagian sisa hasil usaha (SHU), peningkatan potensi & usaha ekonomi, dan peningkatan pendapatan anggota koperasi. Sedangkan kegiatan dan program yang telah dilakukan dari aspek non ekonomi antara lain yang terkait dengan kesehatan, tingkat pendidikan, dan peningkatan kualitas tempat tinggal anggota koperasi. Hal ini dapat dilakukan sejalan dengan kapasitas finansial koperasi yang terus meningkat sehingga koperasi dapat menganggarkan kegiatan dan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Jika melihat nilai tambah ekonomi (economic value added) KUD “Mino Saroyo” dalam periode 2018-2022, dapat disimpulkan bahwa kegiatan unit usaha yang dilakukan koperasi memberikan nilai tambah kepada pemiliki modal, dalam hal ini ialah anggota koperasi melalui simpanan pokok. Nilai tambah ini diberikan kepada anggota koperasi berupa SHU yang dilakukan melalui mekanisme rapat akhir tahun (RAT) dengan besaran sesuai hasil kesepakatan bersama. 92 Gambar VI .1 Nilai EVA & EVA per Anggota KUD “Mino Saroyo” 2018-2022 Sumber: Hasil Analisis, 2024 KUD “Mino Saroyo”membagikan SHU kepada anggota koperasi secara kolektif melalui tiap kelompok nelayan berdasarkan proposi jasa yang disumbangkan anggota kepada koperasi dalam satu tahun. Pemanfaatan SHU yang diterima dikembalikan kepada masing-masing kelompok nelayan, baik disalurkan kepada tiap anggota koperasi maupun dimanfaatkan untuk kegiatan kelompok nelayan. Responden perwakilan kelompok nelayan yang ditemui dalam penelitian ini mengungkapkan bahwa merekacenderung memilih untuk memanfaatkan SHU yang terkumpul untuk operasional kelompok nelayan karena nominal yang diperoleh tiap anggota tidak terlalu besar.Adapun pemanfaatan SHU yang dilakukan kelompok nelayan sebagian besar untuk kegiatan Festival Nelayan atau yang sebelumnyadikenal dengannamaSedekah Laut yang dilakukan untuk memperingatiTahun Baru Islam. Hal ini mengakibatkan pembagian SHU kepada anggota koperasi kurang efektif untuk meningkatkan kesejahteraananggota, karena manfaat dari SHU tidak dirasakan secara langsung oleh setiap anggota.