1 Bab I Pendahuluan I.1 Latar Belakang Penyakit jantung merupakan penyakit cardiovascular atau penyakit yang menyerang jantung dan pembuluh darah, dimana penyakit ini termasuk kategori penyakit tidak menular. Penyakit ini merupakan penyakit paling mematikan di dunia, dimana hampir 30% kematian disebabkan oleh penyakit jantung (WHO, 2017). Berdasarkan data Centers for Control and Prevention, angka kematian akibat penyakit jantung di Amerika adalah sebesar 696.962 kasus dan menempati peringkat pertama penyebab kematian tertinggi (CDC, 2020). Di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2008 17,3 juta kasus kematian disebabkan oleh penyakit kardiovaskular, dengan lebih dari 3 juta kasus terjadi sebelum usia 60 tahun (Pusdikkes RI, 2013). Secara umum, penyakit Kardiovaskular memiliki empat tipe, yaitu Coronary Heart Disease, Stroke atau Transient ischemic attack (TIA/ Mini Stroke), Peripheral arterial disease, dan Aortic disease (Mousa et al., 2014). Di Indonesia, jumlah kematian terbanyak yang disebabkan penyakit Kardiovaskular adalah Jantung Koroner dengan jumlah pasien terbanyak adalah di Provinsi Jawa Barat dengan estimasi sebesar 514.597 orang (Pusdikkes RI, 2013). Kemudin, data dari Global Burden of Disease Study pada tahun 2016, jumlah pasien yang mengalami gagal jantung atau heart failure meningkat sebanyak tiga kali lipat sepanjang 30 tahun terakhir dan menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia (Shin et al., 2020). Terdapat beberapa faktor risiko yang menyebabkan seseorang dapat terkena serangan jantung, faktor-faktor tersebut tergbagi menjadi dua, yaitu faktor permanen dan faktor tidak permanen. Diantara faktor permanen adalah usia, jenis kelamin, Riwayat keluarga, dan obesitas. Kemudian, faktor tidak permanennya 2 adalah hipertensi, diabetes, dislipidemia, kurang berolahraga, pola diet yang salah, dan stress (Pusdikkes RI, 2013). Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dr. Cut Putri Arianie, MH.Kes, bahwa hanya tiga dari sepuluh pasien yang terdeteksi penyakit jantung (Kemkes RI, 2019). Oleh karena itu, memprediksi penyakit jantung secara akurat masih menjadi tantangan terbesar dalam dunia medis. Apabila prediksi semakin akurat, maka dapat mencegah tingkat kematian yang tinggi pada pasien penyakit jantung. Metode pengambilan keputusan merupakan salah satu metode penting yang digunakan dalam memprediksi suatu kasus dalam berbagai bidang. Salah satu pengaplikasiannya adalah pada bidang Kesehatan atau dikenal dengan istilah clinical decision-making atau pengambilan keputusan berdasarkan metode klinis. Clinical decisions merupakan pengambilan keputusan berdasarkan persepsi dokter dan pengalamannya dalam menangani suatu kasus pada pasien, namun mengesampingkan data riwayat Kesehatan pasien (Parthiban dan Subramanian, 2008). Selain itu, ciri-ciri keluhan yang disampaikan oleh pasien dapat memberikan informasi mengenai jenis penyakit yang sama namun dapat menimbulkan diagnosis berbeda, hal inilah yang menjadikan hasil diagnosis tidak dapat dinyatakan akurat sepenuhnya (Shanthi et al., 2008). Terdapat banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, salah satunya adalah dalam satu penyakit memiliki sifat yang kompleks dan dapat memberikan ciri yang sama antara satu penyakit terhadap penyakit lainnya. Hal inilah yang menjadikan tingkat akurasi dalam mendiagnosis suatu penyakit masih terbilang rendah dan menjadi tantangan bagi para peneliti di bidang decision-making (Yan et al., 2003). Teknik pengambilan keputusan merupakan suatu teknik yang mengimplementasikan metode kecerdasan buatan (Warren et al., 2000; Anderson, 1997). Istilah lain dari teknik tersebut adalah expert system, yang mana menggunakan berbagai macam metode untuk memberikan nilai akurasi yang terbaik pada saat proses pengambilan keputusan, seperti metode statistika, neural- network, fuzzy rule-based, algoritma genetika, dan metode komputasi lainnya (Abbasi dan Kashiyarndi, 2006). Metode fuzzy merupakan salah satu metode yang 3 dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Metode tersebut telah banyak diaplikasikan dalam ilmu Kesehatan (Alayson et al., 2007), kontrol, klasifikasi, predeksi, inferensi, dan diagnosis pada bidang kedokteran (Paul et al., 2018). Dalam pengaplikasiannya, metode fuzzy dikenal juga dengan istilah sistem fuzzy, yaitu suatu sistem berbasis rule-based, dimana dalam sistem ini digunakan suatu logika fuzzy yang berfungsi sebagai tools untuk merepresentasikan berbagai penyelesaian masalah yang berbeda, berdasarkan pada hubungan interaksi antar variabel yang digunakan (Paul, et al., 2018).