1 BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang Semakin meningkatnya kemajuan di bidang industri dan otomotif maka akumulasi produksi pelumas bekas bertambah. Dari sisi kesehatan dan lingkungan, pelumas bekas dapat digolongkan ke dalam limbah yang berbahaya. Minyak pelumas bekas merupakan masalah pencemaran lingkungan yang serius. Pembuangannya akan mencemari air dan tanah, dan jika dibakar kontaminan logamnya akan mencemari udara. Oleh karena itu, untuk mencegah pencemaran lingkungan dan melestarikan sumberdaya alam pelumas bekas sebaiknya dikumpulkan dan di daur ulang. Metode yang berbeda – beda telah dipraktekkan untuk mendaur ulang pelumas bekas. Beberapa tahun ini proses - proses alternatif dikemukakan, proses daur ulang minyak pelumas bekas menggunakan batubara peringkat rendah telah menjadi perhatian Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara. Proses ini masih dilakukan pada skala laboratorium. Pada dasarnya proses ini bertujuan untuk mendapatkan minyak dasar pelumas (base oil ) dari pelumas bekas. Pada proses ini untuk memisahkan base oil dari kontaminan – kontaminannya maka digunakan batubara peringkat rendah sebagai penyerap ( absorban ). Penyerap yang dimaksud adalah pada saat mencapai suhu tertentu kandungan air di dalam batubara peringkat rendah akan menguap, kemudian pori-pori yang kosong akan digunakan untuk menangkap kontaminan- kontaminan dari pelumas bekas. Dan sebagai pembandingnya diperlihatkan hasil daur ulang pelumas bekas dengan lempung aktif. Sehubungan dengan informasi di atas, diharapkan tulisan ini dapat memberi masukan dalam mengolah pelumas bekas, memanfaatkan cadangan batubara peringkat rendah dan dapat mengurangi pencemaran terhadap lingkungan. Dan Indonesia dapat termasuk sebagai negara yang memanfaatkan potensi cadangan 2 batubara peringkat rendah sebagai salah satu komoditi untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor. I.2 Permasalahan Pada dasarnya proses daur ulang pelumas bekas dilakukan karena adanya PP No. 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan semakin meningkatnya pelumas bekas yang dihasilkan oleh industri dan kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil percobaan daur ulang yang telah dilakukan pada tahun 2002 dengan menggunakan beberapa jenis batubara peringkat rendah (Datin, dkk, 2002), diperoleh kesimpulan bahwa batubara Samarangau dari Kalimantan Selatan paling baik untuk menyerap kontaminan- kontaminan yang terdapat dalam minyak pelumas bekas, terutama kontaminan Cl - , P, Ca dan Zn yang berasal dari aditif. Tulisan ini diharapkan dapat memberi masukan dalam memanfaatkan cadangan batubara peringkat rendah dan dapat mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi sebagai penghasil bahan dasar pelumas ( base oil ). Dan dari proses daur ulang tersebut memperoleh bahan dasar pelumas ( base oil ) yang memiliki nilai jual ekonomis. Untuk mengetahui nilai ekonomisnya perlu melakukan kajian kelayakan ekonomi terhadap proses daur ulang. Penelitian ini juga menganalisis hasil daur ulang, apakah mengalami perubahan karakteristik, dan dari sisi lingkungan apakah hasil pembakarannya bisa mencemari lingkungan. Kajian analisis yang dilakukan pada penelitian ini diantaranya : xAnalisis karakteristik pelumas bekas xAnalisis karakteristik batubara xAnalisis pelumas bekas hasil proses daur ulang xAnalisis biaya investasi dan operasi xAnalisis Nilai Sekarang Bersih (NPV), Tingkat Pengembalian Internal (IRR), dan Periode Penembalian (PBP) 3 xAliran Dana (Cash flow) xAnalisis Kepekaan (Sensitivitas) I.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian tentang proses daur ulang minyak pelumas bekas ini dimaksudkan untuk mengolah pelumas bekas agar tidak mencemari lingkungan dan memperoleh minyak dasar pelumas (base oil) yang bernilai ekonomis. Untuk mencapai maksud diatas, maka tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah: a. Menentukan proses daur ulang yang paling baik dalam menyerap kontaminan. b. Mengetahui pengaruh lingkungan dari karakteristik batubara setelah proses daur ulang. c. Menentukan dan menghitung komponen-komponen biaya yang dibutuhkan untuk melakukan investasi . d. Menyusun aliran kas (cash flow) proses daur ulang untuk mengetahui Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), dan Pay Back Period (PBP) sehingga diketahui kelayakan proses daur ulang pelumas bekas.