1 Bab I Pendahuluan I.1 Latar Belakang Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, mendefinisikan penyakit menular sebagai penyakit yang dapat menular ke manusia yang disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit. Diare merupakan salah satu penyakit menular penyebab kematian tertinggi kedua pada anak di bawah lima tahun (balita) di dunia dengan jumlah kasus kematian sekitar 525.000 anak setiap tahunnya (WHO, 2017). Menurut kajian Global Burden of Disease Study Collaborator pada tahun 2013, penyakit diare akut menduduki peringkat ketujuh penyebab kematian di negara-negara berkembang (LMIC/Low Middle Income Country) dengan perkiraan 1,3 juta kematian yang didominasi oleh usia balita (Mortality, 2015). Penyebab utama kematian penderita adalah dehidrasi, kekurangan zat esensial bagi tubuh seperti garam, serta infeksi mikrobiologi patogen (WHO, 2017). Lebih dari 1,3 miliar serangan penyakit dan 3,2 juta kasus kematian per tahun pada balita di Indonesia disebabkan oleh diare dengan episode serangan rata-rata 3,3 kali setiap tahunnya serta kurang lebih 80% kematian terjadi pada anak berusia kurang dari 2 tahun (Widoyono, 2011). Data menunjukkan bahwa jumlah kematian balita dengan rentang usia 12-59 bulan akibat diare di Indonesia pada tahun 2020 adalah 201 jiwa (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021). Angka kesakitan diare balita pada tahun yang sama adalah 843 kasus per 1.000 penduduk. Faktor-faktor penentu insidensi diare balita meliputi: faktor lingkungan, perilaku higienis, kondisi ekonomi, serta infeksi organisme patogen (Mengistie et al., 2013). Faktor lingkungan meliputi sarana air bersih, sanitasi, jamban, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), kualitas air minum, dan kondisi rumah. Sanitasi menurut WHO (2017) didefinisikan sebagai penyediaan sarana dan pelayanan pembuangan limbah kotoran manusia seperti urin dan feses. Kondisi 2 sanitasi lingkungan yang buruk akan memicu perkembangan bakteri E.coli., seperti jamban yang tidak saniter dapat menyebabkan mudahnya transmisi mikroorganisme penyebab diare (agen) ke manusia (host). Infrastruktur penyediaan air, sanitasi, serta penerapan perilaku higiene (kebersihan) dikenal dengan istilah Water, Sanitation, and Hygiene (WASH), ketersediaan infrastruktur WASH memiliki peran penting untuk menurunkan beban penyakit, seperti diare, infeksi saluran pernapasan, malnutrisi, serta mengontrol dan mengeliminasi berbagai jenis penyakit tropis lainnya (WHO, 2018). Pada tahun 2016, tercatat 477.000 kasus kematian balita akibat diare di seluruh negara berpenghasilan rendah-menengah (Low-Middle Income Country), 297.000 kasus atau 62,2% dari total kasus berkaitan dengan WASH yang tidak memadai (Prüss- Üstün et al., 2019). Melalui studi tersebut, diketahui bahwa 60% dari total kematian akibat diare pada tahun 2016 seharusnya dapat dicegah melalui perbaikan pelayanan air minum, sanitasi, serta fasilitas Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Seseorang yang menderita suatu penyakit tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, namun juga didukung faktor-faktor penentu lain (determinant factors) (Soemirat, 2015). Keterlibatan faktor-faktor penentu menunjukan kompleksitas suatu penyakit sebagai resultan dari interaksi berbagai faktor (multiple causation of disease) (Fox et al., 1970). Berdasarkan Model Gordon, interaksi antar tiga elemen, yaitu agen, host, dan lingkungan menggambarkan terjadinya penyakit pada masyarakat. Faktor penentu pada agen merupakan penyebab penyakit yang utama sedangkan faktor penentu pada host dan lingkungan dapat menjadi faktor penentu/determinan yang turut berpengaruh. Identifikasi faktor penentu terhadap kejadian diare secara tepat dapat menghasilkan implementasi prioritas program kesehatan yang efektif. Tujuan utama dari studi ini adalah untuk meninjau hubungan serta pengaruh faktor- faktor penentu yang terlingkup dalam komponen WASH (faktor lingkungan meliputi: kertersediaan air dan fasilitas sanitasi serta faktor host meliputi: perilaku higiene skala rumah tangga) terhadap kejadian diare balita. 3 I.2 Rumusan Masalah Diare merupakan jenis penyakit yang termasuk ke dalam beban penyakit global terbesar, termasuk dalam kategori waterborne dan water-washed disease (Prüss- Üstün, 2008). Penyakit diare akibat pencemaran tinja (faecal water pollution) adalah permasalahan global dan merupakan penyebab utama kematian bayi (infant) di dunia (Martinez et al., 1993). WHO dalam Working Group on Infant Feeding, menyampaikan bahwa 70% dari 1,4 miliar kasus diare terjadi pada balita di dunia setiap tahunnya akibat transmisi patogen melalui makanan (termasuk air minum dan air yang digunakan untuk menyiapkan bahan makanan) (Gunning-Schepers, 1993). Diare merupakan penyakit endemis di Indonesia yang berpotensi menimbulkan suatu Kejadian Luar Biasa (KLB) dan berperan besar terhadap tingginya angka kematian balita (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2021). Permasalahan serupa terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan angka prevalensi diare balita lebih besar dari rata-rata Indonesia tahun 2020, yaitu 5,8% atau tercatat sekitar 6 penderita pada 100 balita.