29 Bab III Metodologi Penelitian Pada bagian ini, akan dijelaskan mengenai pendekatan studi dalam penelitian, tahapan penelitian, konseptualisasi dan operasionalisasi penelitian, teknik pengumpulan data yang meliputi pengumpulan data primer dan data sekunder, penentuan informan, serta metode analisis data. III.1 Metode Pendekatan Studi Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang proses terbentuknya collaborative governance. Metode penelitian yang digunakan adalah deduktif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Pendekatan deskriptif digunakan untuk mencari fakta-fakta dan melakukan interpretasi yang tepat dalam mempelajari masalah dalam masyarakat, termasuk tata cara yang berlaku, hubungan, kegiatan, sikap, pandangan, proses, dan pengaruh dari suatu fenomena (Nazir, 1998). Penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dimana suatu pendekatan untuk memahami makna yang diberikan oleh individu atau kelompok dalam masalah sosial dan kemanusiaan. Pendekatan kualitatif didasarkan pada pengamatan pribadi terhadap situasi, peristiwa, individu, interaksi, dan transaksi, serta analisis dokumen dan wawancara terbuka. Metode ini menghasilkan data berupa testimoni lisan dan mendalam yang memberikan pemahaman yang lebih dalam dan bermakna (Dana, 2005). Dalam konteks penelitian collaborative governance pada penanggulangan stunting di Kabupaten Sumedang, pendekatan kualitatif digunakan untuk memperoleh data dan informasi yang mendalam dan bermakna. Pendekatan ini memungkinkan penulis untuk memahami proses yang terjadi dan mengungkapkan makna dari setiap fenomena yang diamati, dengan didukung oleh teori-teori yang relevan. Dengan demikian, pendekatan kualitatif memungkinkan penulis untuk memperoleh wawasan yang lebih mendalam dan menyeluruh mengenai collaborative governance dalam konteks penanggulangan stunting. 30 Penelitian kualitatif biasa dilakukan dalam lingkungan alamiah dan melibatkan pemikiran kompleks untuk memperoleh gambaran yang lengkap dan menyeluruh suatu fenomena (Creswell, 2015). Menurut Creswell, penelitian kualitatif digunakan untuk mengeksplorasi permasalahan atau isu dengan variabel-variabel yang tidak mudah untuk diukur. Berbeda dengan penelitian kuantitatif, dalam penelitian kualitatif, peneliti berusaha menangkap data dari persepsi informan melalui proses perhatian yang mendalam, pemahaman empati dan menahan diri dari prasangka tentang topik yang sedang dibahas. Selain itu penelitian kualitatif cenderung menggunakan rancangan yang dinamis dari pada yang tetap dan kaku (Creswell, 2015). Oleh karena itu, penelitian dengan menggunakan pendekatan kualitatif sesuai digunakan untuk mengungkap situasi sosial tertentu dengan mendeskripsikan kenyataan, di mana masalah yang dibawa oleh peneliti masih belum jelas, masih samar dan kompleks. Masalah dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara, tentatif, dan akan berkembang seiring dengan terlibatnya peneliti dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus. Pertanyaan studi yang menjadi karakteristik pendekatan studi kasus adalah “bagaimana” (how) dan “mengapa” (why). Pertanyaan “bagaimana” (how) bertujuan untuk mendapatkan pengetahuan eksplanatif. Sedangkan pertanyaan “mengapa” (why) digunakan untuk memperoleh pengetahuan eksploratif. Studi kasus merupakan studi tentang suatu kasus dalam kehidupan nyata, dalam setting kontemporerr. Dan yang dikaji dalam studi kasus dapat berupa satu sistem terbatas kontemporer (kasus) atau beragam sistem terbatas (berbagai kasus). (Creswell, 2015) III.2 Tahapan penelitian Penulis melakukan penelitian ini dalam beberapa tahapan. Tahapan penelitian ini diawali dengan melakukan perumusan persoalan; kajian literatur; perumusan sasaran, komponen, dan tolok ukur variabel; pengumpulan data; analisis data; 31 hingga merumuskan suatu kesimpulan studi terkait proses collaborative governance dalam pembangunan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Berikut ini merupakan penjelasan rinci dari setiap tahapan yang dilalui penulis selama pelaksanaan penelitian: 1. Perumusan persoalan. Dalam tahap ini peneliti melakukan identifikasi masalah dan menelusuri isu terkait collaborative governance dalam pembangunan dari berbagai penelitian yang ada. Sehingga, penulis menemukan gap kajian studi yang belum banyak dikaji secara khusus, yaitu collaborative governance yang dikaji dari perspektif proses tahap – tahap kolaborasi juga mengkaji hubungan dan peran antar aktor. Setelah permasalahan diidentifikasi, penulis menyusun rumusan masalah penelitian. Rumusan masalah tersebut kemudian menjadi dasar dalam menentukan hal-hal yang perlu diteliti lebih lanjut, serta dinyatakan dalam pertanyaan penelitian. 2. Kajian literatur Dalam tahapan ini adalah dengan meninjau teori-teori yang relevan terhadap penelitian yang dilakukan. Kajian literatur dilakukan untuk membantu menambah wawasan dalam menjawab pertanyaan penelitian yang menghasilkan kerangka literatur dari berbagai penelitian yang sudah ada. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mayoritas adalah mengenai Stunting, collaborative governance serta social network analysis. Selanjutnya, kajian literatur digunakan untuk menunjang pemilihan metodologi penelitian dan analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini. 3. Perumusan sasaran, komponen, dan pertanyaan wawancara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya operasionalisasi yang nantinya akan mempermudah dalam menggali informasi dari narasumber serta membantu dalam menjawab pertanyaan dan sasaran penelitian. Penulis merumuskan sasaran penelitian yang disesuaikan dengan rumusan masalah yang ingin dijawab dalam penelitian ini serta studi literatur yang telah dilakukan. 32 4. Pengumpulan data primer dan sekunder Dalam tahap ini dilakukan pengumpulan data primer yaitu hasil dari observasi lapangan dan wawancara partisipan. Penulis melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Wawancara dilakukan dengan mengikuti kesediaan waktu dari para partisipan. Sedangkan data sekunder yaitu dari kajian literatur berbagai sumber dan dokumen- dokumen yang didapatkan dari wilayah studi maupun yang didapat dari sumber online. Data ini digunakan untuk membantu menjawab pertanyaan penelitian serta mendapatkan gambaran umum dan khusus mengenai kasus yang diteliti. 5. Analisis data Setelah melakukan pengumpulan data, kemudian dilakukan analisis data. Data yang telah didapat melalui observasi dan wawancara lapangan diolah untuk bisa diinterpretasikan. Hasil interpretasi tersebut kemudian digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian bagaimana proses terjadinya collaborative governance dalam penanggulangan Stunting di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat dan pemetaan hubungan dan peran antar aktor menggunakan social network analysis. Selanjutnya dilakukan analisis untuk merefleksikan antara konsep-konsep yang didapatkan dari kajian literatur dan kondisi atau informasi yang ditemukan selama proses pengambilan data.