49 BAB V Analisis Pemanfaatan SKPT Sebagai Support System Ketahanan Ekonomi Wilayah Secara umum, komponen perikanan tangkap yang dapat diidentifikasi di wilayah Natuna terdiri atas keberadaan sumberdaya manusia sebagai subyek utama usaha perikanan tangkap (dalam hal ini adalah nelayan dan tauke), sarana produksi, usaha penangkapan ikan yang biasanya dilakukan pulang-pergi (karena ukuran kapal yang cenderung kecil sehingga kapasitas muatan juga terbatas), prasarana pelabuhan ataupun lokasi pendaratan ikan lainnya, unit pengelolaan atau industri pengolahan ikan hasil tangkapan nelayan, dan unit pemasaran sebagai perpanjangan tangan nelayan untuk menjangkau konsumen. Dalam penelitian ini, nelayan didefinisikan sebagai suatu entitas sosial yang tidak terpengaruh oleh berbagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi keputusan yang dibuat. Faktor internal yang berhasil diidentifikasi dalam penelitian ini terdiri atas usia, Pendidikan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan. Jenis pekerjaan akan mempengaruhi intensitas interaksi dengan sektor perikanan tangkap dan persepsi mengenai seberapa penting keberadaan SKPT Selat Lampa. Sedangkan faktor eksternal terdiri atas keterdedahan informasi serta pengalaman yang kemudian membentuk skema apakah keberadaan SKPT memberikan manfaat atau justru sebaliknya. SKPT Selat Lampa dibangun dengan harapan meningkatkan PAD, nilai tambah hasil laut, daya saing, modernisasi, dan organisasi usaha perikanan tangkap di Kabupaten Natuna. Keberadaannya menjadi tolok ukur untuk menganalisis kondisi ekonomi wilayah Natuna. SKPT Selat Lampa diharapkan mendorong berbagai jenis produksi di desa, menyediakan layanan logistik, perdagangan, keuangan, koperasi, dan meningkatkan keterbukaan wilayah. Sebagai hasilnya, sektor perikanan tangkap dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi, penyedia pangan dan lapangan kerja informal bagi masyarakat pesisir. 50 V.1 Identifikasi Keberadaan dan Pemanfaatan SKPT Selat Lampa sebagai Check Point bagi Kegiatan Ekonomi Perikanan di Natuna SKPT berbasis pulau kecil dan kawasan perbatasan adalah program unggulan KKP untuk mewujudkan visi dan misinya. SKPT bertujuan meningkatkan sektor hulu dan hilir dalam produksi, pengolahan, dan pemasaran produk perikanan, memberikan manfaat bagi pelaku utama dan industri kelautan. SKPT Selat Lampa di Kabupaten Natuna menjadi pusat strategis untuk mengintegrasikan sumber daya kelautan, meningkatkan pendapatan negara dari ekspor, serta memanfaatkan potensi pengolahan dan produk hasil laut yang masih terbuka di wilayah tersebut. Unit Pengelola SKPT Selat Lampa merupakan lembaga non-profit yang bertanggung jawab atas pengawasan wilayah SKPT. Prototype pengelolaan SKPT Selat Lampa dibuat sederhana dan mudah dipahami. Tujuan pembangunan SKPT Selat Lampa adalah membangun prasarana kelautan dan perikanan, mengintegrasikan proses bisnis perikanan, dan optimalisasi pemanfaatan sumber daya. Keberhasilan pembangunan SKPT Selat Lampa diukur berdasarkan dampak positif yang diberikan kepada masyarakat dan lingkungan. Evaluasi terhadap dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan penting untuk mengevaluasi pengelolaan sektor perikanan secara berkelanjutan. Sebagai SKPT yang berlokasi di wilayah perbatasan, SKPT Selat Lampa memiliki beberapa perbedaan yang tentunya dapat memberikan konteks khusus dan tantangan unik dalam pengembangan dan pengelolaan SKPT di Natuna sebagai daerah perbatasan dibandingkan dengan SKPT yang berlokasi di wilayah non-perbatasan, sebagai berikut: Konteks Geografis: 1. SKPT di Natuna terletak di wilayah perbatasan, yang memiliki karakteristik geografis dan geopoliitk yang unik, seperti berdekatan dengan laut lepas, berbatasan dengan negara tetangga, atau memiliki wilayah maritim yang luas. 2. Wilayah perbatasan seperti Natuna memiliki kondisi topografi, sumber daya alam kelautan, atau ekosistem laut yang berbeda dengan wilayah non-perbatasan. Hal ini dapat mempengaruhi jenis kegiatan perikanan dan kelautan yang dominan di daerah tersebut. 51 Faktor Keamanan dan Kedaulatan: 1. Di wilayah perbatasan (Natuna), keberadaan Angkatan Laut atau kegiatan patroli keamanan maritim mungkin lebih intensif untuk menjaga kedaulatan wilayah perairan dan melindungi nelayan dari ancaman keamanan. 2. SKPT di wilayah perbatasan mengikuti peraturan dan kebijakan yang berbeda atau lebih ketat dalam hal keamanan nasional, pengawasan perbatasan, dan izin aktivitas kelautan. Karakteristik Ekonomi dan Sosial: 1. Natuna sebagai wilayah perbatasan memiliki ketergantungan ekonomi yang lebih besar pada sektor perikanan dan kelautan dibandingkan dengan wilayah non-perbatasan. Aktivitas perikanan dan maritim dapat menjadi sektor utama yang mendukung mata pencaharian penduduk di wilayah tersebut. 2. Wilayah perbatasan sering kali memiliki pengaruh migrasi penduduk yang lebih besar, baik dari negara tetangga maupun dari wilayah lain di dalam negara. Hal ini dapat mempengaruhi komposisi sosial dan budaya di wilayah Natuna. Faktor Kebijakan dan Program Pemerintah: 1. Pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan yang berbeda untuk pengembangan wilayah perbatasan, termasuk SKPT, dengan fokus pada keamanan nasional, peningkatan kesejahteraan masyarakat, atau integrasi ekonomi regional. 2. SKPT di wilayah perbatasan seperti Natuna mungkin melibatkan lebih banyak kerjasama antara pemerintah pusat dan negara tetangga terkait pengelolaan sumber daya kelautan bersama, penegakan hukum, atau program kerjasama lintas batas. Sektor perikanan berkontribusi 13,34% terhadap PDRB di Kabupaten Natuna, selain sektor pertanian dan kehutanan. Namun, pengembangan industri perikanan di Natuna menghadapi tantangan seperti lokasi terpencil, kurangnya sarana 52 prasarana, kurangnya kerja sama stakeholder, dan kekurangan SDM. Perikanan memiliki potensi besar sebagai sumber pengembangan ekonomi dan pembangunan Natuna. Pedoman Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau- Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia No. 48 Tahun 2015, sesuai dengan peraturan terkait lainnya. Tabel 5.1 Harga Jenis Ikan di Pelabuhan Perikanan Selat Lampa 2020 Jenis Ikan Dominan (Spesies) Volume (kg) Nilai (Rp) Harga Rata- Rata (Rp/Kg) Kurisi Bali 4.980 249.000.000 50.000 Kakap Merah 790 35.550.000 45.000 Kerisi 1.519 30.380.000 20.000 Kerapu 1.740 48.720.000 28.000 Jahan (Manyung) 3.538 31.842.000 9.000 Layang 29.000 203.000.000 7.000 Tongkol 2.500 37.500.000 15.000 Gurita 25.000 1.000.000.000 40.000 Cumi-Cumi 2.935 52.830.000 18.000 Sumber: SKPT (2021) SKPT Selat Lampa Kabupaten Natuna menggunakan strategi berikut: pembangunan sarana dan prasarana terintegrasi, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, kerja sama kolaboratif dalam rantai produksi, serta pendampingan dan pembinaan usaha kelautan dan perikanan rakyat. Meskipun pendampingan telah dilakukan, nelayan perikanan tangkap di Kabupaten Natuna belum melihat manfaat yang signifikan dari kehadiran fasilitator selama pelaksanaannyPada tahun 2021, ada sekitar 4.499 kapal perikanan di Kabupaten Natuna, terdiri dari kapal/perahu 1GT–5GT (58,4% dari total), kapal/perahu 5GT– 10GT (9,3%), dan kapal motor Tempel (27,6% dari total). Namun, kapal ikan dengan lebih dari 30 GT dari Muara Angke, Muara Angke, dan Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau beroperasi di Laut Natuna Utara. 53 Tabel 5.2 Jumlah Armada Tangkap di Kabupaten Natuna Berdasarkan Ukuran, Tahun 2017-2021 Ukuran Armada Kapal Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 Perahu Tanpa Motor (PTM) 1.138 unit 897 unit 1.061 unit 1.141 unit 1.161 unit Motor Tempel 159 unit 252 unit 259 unit 294 unit 319 unit 0 – 5 GT 2.484 unit 2.398 unit 2.543 unit 2.562 unit 2.600 unit 5 – 10 GT 395 unit 382 unit 382 unit 382 unit 382 unit 10 – 20 GT 25 unit 25 unit 25 unit 25 unit 25 unit 20 – 30 GT 9 unit 4 unit 6 unit 6 unit 6 unit ≥ 30 GT 8 unit 6 unit 6 unit 6 unit 6 unit Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Natuna (2022) Fasilitas di Natuna tidak memadai untuk penangkapan ikan yang menguntungkan. Nelayan mengalami kesulitan dalam mengangkut ikan ke pasar karena kurangnya gudang es, pabrik es, dan tempat pendaratan ikan yang memadai. Masalah ini disebabkan oleh kebijakan pembangunan ekonomi yang kurang memprioritaskan sektor perikanan di Natuna. Struktur sosial dan entitas bisnis perikanan tangkap di Natuna juga belum tergambar dengan jelas, sehingga lapangan usaha perikanan belum memberikan dampak ekonomi maksimal. SKPT Selat Lampa, meskipun baru didirikan, masih mengalami hambatan dalam integrasi entitas bisnis perikanan dan operasional Tempat Pemasaran Ikan. Di Kabupaten Natuna, program Cold storage yang awalnya diinisiasi oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebagai bagian dari upaya meningkatkan infrastruktur pendukung dalam sektor kelautan dan perikanan, telah menjadi perhatian serius bagi para nelayan setempat.