46 BAB IV Gambaran Umum Wilayah IV.1 Gambaran Umum Wilayah Penelitian Kabupaten Natuna terdiri dari 12 sub-wilayah dan sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut. Potensi sumber daya ikan di Laut Natuna sangat besar, mencapai 504.212,85 ton per tahun atau hampir 50% dari potensi Wilayah Pengelolaan Perikanan 711. Meskipun saat ini perekonomian Kabupaten Natuna masih bergantung pada sektor ladang minyak dan gas yang mulai menurun, penting untuk mempersiapkan sektor perikanan sebagai salah satu sektor yang siap membangun dan mengembangkan perekonomian di masa depan. Potensi tangkapan ikan pelagis mencapai 327.976 ton per tahun, namun tingkat pemanfaatannya masih rendah, sehingga sekitar 62,25% tidak terpakai. Potensi ikan demersal juga besar dengan sekitar 74,6% groundfish yang belum dieksploitasi. Beberapa jenis ikan yang memiliki potensi pengembangan di Kabupaten Natuna antara lain kerapu-kerapuan, tongkol krai, teri, tenggiri, dan banyak lagi. Potensi perikanan di Kabupaten Natuna sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pada sektor minyak dan gas yang tidak dapat diperbarui. Wilayah ini memiliki luas laut yang besar dan potensi sumber daya ikan yang melimpah. Namun, tingkat pemanfaatan sumber daya tersebut masih rendah. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah ini, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan eksploitasi potensi ikan pelagis dan demersal yang belum termanfaatkan sepenuhnya. Dengan memanfaatkan jenis-jenis ikan yang memiliki potensi pengembangan di Kabupaten Natuna, seperti kerapu-kerapuan, tongkol krai, dan teri, sektor perikanan dapat menjadi motor penggerak perekonomian yang penting dan berkelanjutan di masa depan. Lokasi penangkapan ikan di perairan Natuna mencakup Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan. Nelayan tradisional beroperasi di sekitar area-area tersebut, sedangkan kapal besar melakukan penangkapan di wilayah Laut Cina Selatan, 4 mil laut dari pantai. 47 Gambar 4.1Kendala Pembangunan Industri Perikanan di Kabupaten Natuna Sumber: Diolah oleh Peneliti (2023) Nelayan perikanan tangkap di Kabupaten Natuna mengeluhkan pembatasan zona tangkap dan penggunaan BBM jenis solar yang diatur dalam Surat Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) oleh UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Natuna Kepulauan Riau. Keluhan ini muncul saat nelayan dari Sedanau dilarang menangkap ikan dalam jarak 2-12 mil laut. Selain itu, TDKP juga melarang nelayan tradisional menangkap ikan di wilayah laut lebih dari 12 mil laut, yang biasanya menjadi daerah operasi mereka. Hingga akhir tahun 2022, terdapat sebanyak 5.658 Rumah Tangga Perikanan (RTP) tangkap yang terdaftar di Kabupaten Natuna. RTP ini tersebar di 15 kecamatan di wilayah tersebut. Pada tahun 2022, jumlah produksi RTP tercatat mencapai 134.874,55 ton. Selain itu, total produksi perikanan dalam rentang waktu 2018- 2022 mencapai 580.218,49 ton. Tabel 4.1Data Volume Perikanan Tangkap Tahun 2018-2022 Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Ton Tahun Jumlah Produksi Perikanan Tangkap 87.248,26 2018 104.879,81 2019 48 Jumlah Produksi Perikanan Tangkap Ton Tahun 120.583,25 2020 132.632,62 2021 134.874,55 2022 Total 580.218,49 Sumber: Diolah dari Dinas Perikanan Kabupaten Natuna (2023) Produksi perikanan tangkap di Kabupaten Natuna pada tahun 2022 mencapai 134.874,55 ton. Hal ini menunjukkan tren peningkatan produksi setiap tahunnya. Produktivitas perikanan tangkap ini mencapai 21,61% dari Jumlah Tangkapan yang diPerbolehkan (JTB) dari potensi lestari Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711. Selain itu, produksi perikanan tangkap ini juga mencapai 26,30% dari potensi lestari perikanan tangkap di Kabupaten Natuna. Tingginya tingkat produktivitas perikanan tangkap menunjukkan bahwa sumber daya perikanan di wilayah Kabupaten Natuna masih sangat potensial dan berkelanjutan.