33 BAB III Metode Penelitian III.1 Jenis Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang melibatkan langkah-langkah rinci untuk menjelaskan prosedur, tujuan, dan evaluasi penelitian (Fadli, 2021). Rancangan penelitian melibatkan jenis data yang dibutuhkan, metode pengumpulan data, dan menggambarkan studi kasus sebagai serangkaian kegiatan mendalam yang bertujuan memahami peristiwa secara komprehensif. (Hentz, 2017). Secara umum, studi kasus ditargetkan pada hal-hal yang aktual dan unik. Dalam penelitian ini, studi kasus akan digunakan sebagai metode untuk menganalisis kondisi ekonomi yang sedang berlangsung oleh nelayan perikanan tangkap tertentu di Kabupaten Natuna. Penelitian ini juga akan mempertimbangkan pengaruh aspek sosial, ekonomi, dan budaya yang ada di lokasi penelitian. Dengan demikian, hasil penelitian dan analisis akan memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana nelayan di Kabupaten Natuna melaksanakan kegiatan ekonomi mereka dengan menggunakan sumber daya perikanan tangkap yang dimiliki. III.2 Pengumpulan dan Pengolahan Data Penelitian ini dilaksanakan dalam waktu lima bulan yang dimulai dengan kegiatan pra-penelitian, pengumpulan data sekunder melalui studi literatur, pengambilan data primer di lokasi penelitian, pengolahan dan analisis data, hingga proses penulisan laporan hasil penelitian dan sidang tesis serta perbaikan. 34 Tabel 3.1 Jadwal Kegiatan Penelitian N o Kegiatan 2022 2023 September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni 1 Penentuan Topik 2 Bimbingan 3 Studi Pendahuluan 4 Pengajuan Proposal Penelitian 5 Sidang Proposal 6 Perbaikan Proposal (2) 7 Pematangan Instrumen Penelitian 8 Pengurusan Administrasi dan Perizinan 9 Penelitian dan Pengambilan Data 10 Klasifikasi, Input, Pengolahan dan Analisis Data 11 Penyusunan Laporan Hasil Penelitian 12 Seminar Hasil Penelitian 13 Perbaikan Tesis (1) 14 Sidang Tesis 35 N o Kegiatan 2022 2023 September Oktober November Desember Januari Februari Maret April Mei Juni 15 Perbaikan Tesis (2) dan Penyerahan Tesis Sumber: Diolah oleh Peneliti, (2023) III.2.1 Pemilihan Kasus Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah produk komoditas perikanan tangkap melalui usulan mekanisme agroindustri perikanan yang dapat dilakukan, serta meningkatkan efisiensi jaringan rantai pasokan perikanan dengan mengidentifikasi peran setiap aktor dalam setiap simpul rantai pasokan tersebut. Pemilihan fokus penelitian ini didasarkan pada adanya kekurangan dalam penelitian terdahulu (research gap) yang belum membahas kedua aspek yang telah disebutkan di atas, terutama dalam konteks wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna dengan semua kompleksitasnya. III.2.2 Penentuan Sampel Narasumber Subyek penelitian merujuk pada objek, fenomena, atau individu yang menjadi sumber data dalam sebuah penelitian (Silalahi, 2012). Oleh karena itu, subyek penelitian memiliki peran sentral dalam mengumpulkan data tentang variabel, gejala, atau masalah yang diteliti. Dalam penelitian ini, subyek penelitian akan berfokus pada narasumber atau informan yang memiliki kompetensi untuk menjawab pertanyaan penelitian peneliti. Pemilihan informan dilakukan dengan menggunakan teknik purposive sampling, di mana peneliti secara sengaja memilih informan yang sesuai dengan tujuan penelitian dan jenis data yang diperlukan untuk analisis. 36 Subyek penelitian dikelompokkan ke dalam kategori-kategori yang serupa untuk memperoleh informasi yang lebih beragam dan memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang fenomena yang diteliti. Pengelompokan narasumber sebagai subyek penelitian akan dilakukan secara sengaja dengan mengacu pada pembagian stakeholder yang telah ada dalam beberapa penelitian sebelumnya. Berikut adalah pembagian kelompok stakeholder yang akan digunakan, sebagai berikut: 1. Anggraeni et al., (2020): Pengolah produk perikanan yang terdiri atas industri pembuat kerupuk atom, kerupuk iris, fermentasi, bakso ikan, dan ikan asin; 2. Tarigan (2004): Nelayan, pedagang pengumpul, pedagang pengecer, dan industri pengolahan ikan III.2.3 Teknik Pengumpulan Data Data primer diperoleh melalui interaksi langsung dengan narasumber penelitian melalui wawancara, penggunaan kuesioner, serta mencatat hasil dari diskusi yang dilakukan. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui studi literatur dengan menggunakan berbagai referensi yang dapat berupa buku, artikel jurnal, peraturan perundangan, dan sumber lain yang relevan dan memiliki keandalan yang tinggi. 1. Studi Literatur Studi literatur adalah proses yang sistematis untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber pustaka, seperti buku, artikel jurnal, dan referensi lain yang relevan dengan masalah dan tujuan penelitian. Tujuannya adalah untuk mengenali teori-teori yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pembahasan hasil penelitian. Kegiatan studi literatur melibatkan membaca, mencatat, dan menganalisis bahan penelitian yang ditemukan dari sumber-sumber tersebut. Dengan melakukan studi literatur, peneliti dapat memperoleh pemahaman yang mendalam tentang permasalahan yang sedang diteliti dan mengidentifikasi teori- teori yang relevan dengan kasus penelitian yang sedang dijalankan (Sugiyono, 2017). Sebelum melakukan pengumpulan data primer di lapangan, peneliti melakukan studi literatur. Studi literatur ini bertujuan untuk menemukan posisi penelitian, 37 mengidentifikasi permasalahan yang akan diteliti, menentukan variabel dan indikator yang relevan, serta merumuskan hipotesis awal berdasarkan fenomena atau permasalahan yang akan diteliti. Dalam proses studi literatur, peneliti mengidentifikasi beberapa hal sebagai berikut: 1. Kegiatan agroindustri perikanan dihadapkan pada tantangan seperti rendahnya penguasaan dan penerapan teknologi pasca panen dalam agroindustri tradisional, kurangnya keterampilan dalam diversifikasi produk olahan, keterbatasan modal dan manajerial, variasi kualitas bahan baku, persepsi risiko yang tinggi dalam agroindustri modern, tantangan dalam penanganan dan pengolahan hasil perikanan sesuai dengan standar mutu dan preferensi konsumen, serta keterbatasan infrastruktur, transportasi, dan komunikasi dalam distribusi produk. Kendala-kendala ini dapat menghambat perkembangan usaha, penerapan teknologi yang efektif, dan peningkatan mutu produk dalam agroindustri perikanan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk meningkatkan keterampilan, investasi, pemenuhan standar mutu, serta infrastruktur dan sarana transportasi yang memadai untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. (Dahuri, 2003). 2. Di Kabupaten Natuna, terdapat 111 kelompok Pengolah Skala Rumah Tangga (POKLAHSAR) yang tersebar di 9 kecamatan. Kelompok- kelompok ini secara aktif terlibat dalam berbagai jenis pengolahan, seperti pembuatan kerupuk atom, kerupuk iris, fermentasi, bakso ikan, dan ikan asin (Anggraeni et al., 2020). 3. Beberapa pelaku yang terlibat dalam rantai pemasaran produksi ikan di Kabupaten Natuna, termasuk nelayan, pedagang pengecer, pedagang pengumpul, dan industri pengolahan ikan (Tarigan, 2004). Harga jual ikan segar utuh di pasar internasional umumnya memiliki nilai yang lebih tinggi daripada olahan ikan yang dijual secara lokal maupun antar daerah atau pulau. Hal ini mendorong para pengumpul ikan, terutama ikan demersal seperti kakap dan anggoli, untuk cenderung menjual hasil tangkapan mereka ke pasar luar negeri, terutama di Singapura dan Malaysia. Informasi ini dijadikan acuan 38 oleh peneliti untuk mengklasifikasikan para pemangku kepentingan yang mungkin terlibat dalam rantai pasokan komoditas perikanan tangkap di Kabupaten Natuna, dengan mempertimbangkan peran masing-masing stakeholder. 2. Kuesioner Kuesioner adalah metode pengumpulan data yang melibatkan pemberian serangkaian pertanyaan tertulis kepada responden untuk dijawab. Pengiriman kuesioner dapat dilakukan secara langsung, melalui pos, atau melalui internet. Terdapat dua jenis angket yang umum digunakan, yaitu angket tertutup dan angket terbuka (Sugiyono, 2017). Dalam konteks ini, digunakan kuesioner terbuka, di mana responden diberikan kebebasan untuk memberikan jawaban sesuai dengan pengalaman dan kondisi yang mereka alami. Kuesioner terbuka memiliki beberapa kelebihan. Pertama, responden memiliki ruang untuk memberikan tambahan informasi dan memberikan tanggapan secara langsung. Hal ini memungkinkan adanya wawasan mendalam tentang pandangan, pengalaman, dan pemikiran responden. Kedua, kuesioner terbuka memungkinkan penangkapan variasi dan kompleksitas dalam tanggapan yang diberikan oleh responden. Ketiga, metode ini memungkinkan identifikasi aspek yang mungkin tidak tercakup dalam pertanyaan tertutup, sehingga memberikan fleksibilitas dalam menggali isu-isu yang relevan.