1 Bab I Pendahuluan Pada bab ini akan dijelaskan mengenai hal-hal berkaitan dengan topik penelitian secara umum, meliputi latar belakang penelitian, rumusan permasalahan dan pertanyaan penelitian, tujuan dan sasaran penelitian, kerangka pemikiran dan sistematika penulisan dalam penelitian. I.1. Latar Belakang Kedelai merupakan sumber protein nabati yang mengandung kadar protein yang cukup tinggi sekitar 34% dan sumber protein yang mudah terjangkau dari segi harga konsumsi. Hal itu yang menjadi minat petani untuk menanam kedelai. Sayangnya, dalam beberapa tahun terakhir, produksi kedelai di Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri dengan total kebutuhan 2,9 Juta Ton. (Kementan RI, 2022). Salah satu wilayah yang menjadi lokasi penelitian ini, yakni Kabupaten Kuningan ini merupakan wilayah penghasil sentra olahan kedelai dan kacang-kacangan dan tingkat konsumsi yang tinggi terhadap kedelai. Koperasi Tahu Tempe/ KOPTI Kuningan (2023), menyatakan bahwa konsumsi kedelai di Kabupaten Kuningan bisa mencapai 500 ton/ tahun, dan hampir 450 ton-nya di supply dari impor kedelai Amerika/ Cina. Potensi pasar yang besar itu, ternyata tidak berpengaruh terhadap minat petani untuk menanam kedelai. Sampai dengan musim tanam tahun 2023, hanya ada lima (5) desa dari 360 desa se Kabupaten Kuningan, yang aktif memproduksi kedelai Desa Sukajaya, dan Desa Mekarjaya, (Kecamatan Cimahi), Desa Cibulan (Kecamatan Cidahu), Desa Kalimanggis Kulon, dan Desa Wanasaraya (Kecamatan Kalimanggis) (Distan Kuningan, 2023). Hal tersebut, sangat wajar mengingat kapasitas untuk kegiatan produksi/ budidaya kedelai (on farm) melalui pencetakan lahan tanam baru sangat terbatas di Kuningan. Sebagai informasi, persaingan komoditas antar tanaman pangan atau 2 lintas komoditas sangat tinggi. Rohendi (2023), menyatakan tanaman kedelai menjadi prioritas kelima setelah sayur/ cabai, padi, umbi dan jagung. Dimensi persoalan yang begitu kompleks, akhirnya memutuskan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan bidang tanaman pangan berupaya untuk mengejar target budidaya tanaman pangan khususnya komoditas kedelai di lahan-lahan marjinal, atau lahan-lahan tidur yang tidak produktif/ terlantar. Melalui program perluasan area tanaman pangan baru Tahun 2017, target percetakan luas lahan tanaman pangan diprioritaskan untuk tanaman pangan kedelai dengan besar 500 ha. Target itu juga dijabarkan melalui RPJMD Kabupaten Kuningan, untuk membentuk dua (2) desa sentra kedelai sampai tahun 2021. Salah satu bentuk kegiatan itu melalui budidaya kedelai di lahan eks galian pasir (eks galian C) yang dilakukan masyarakat di Desa Cibulan Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan inovasi program yang didorong oleh pemerintah desa Cibulan (Kepala Desa) melalui sinkronisasi kebijakan antara pemerintah desa- pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat/ Kementan RI dengan harapan terbentuk desa sentra produsen benih dan sekaligus sentra pengolahan kedelai lokal. Tak hanya itu, inovasi lain dilakukan melalui penetapan peraturan desa rehabilitasi lahan eks galian pasir untuk memberikan kepastian dan dorongan kepada masyarakat. Ada lima (5) blok lahan eks galian pasir yang direvegetasi, yakni Lahan eks galian GMA (50 ha), lahan eks galian desa (32 ha), lahan eks galian dr Toto (10 ha), lahan eks galian H.Mulya (11 ha), lahan eks galian Permadi (12 ha). Semua lahan eks galian itu telah terlantar sejak tahun 2011 s.d. 2017 dan kondisinya belum direklamasi/ perbaikan lahan oleh pemiliknya. Dari lima (5) tahun keberjalanan kegiatan (2018-2022), telah berhasil merevegetasi lahan eks galian pasir seluas 99,5 ha dari 115 ha di kelima blok eks galian pasir. Kegiatan budidaya kedelai di Cibulan itu, masih terus berlangsung hingga kini namun telah mengalami pergeseran (tidak ada ekstensifikasi ke lahan eks galian) 3 dan lebih didominasi di lahan sawah tadah hujan. Pergeseran perilaku budidaya itu tidak lepas dari perilaku aktor-aktor, peran kepemimpinan dan aksi-aksi kolektif kelompok petani terhadap ketelibatan (alasan berpartisipasi), kedekatan hubungan dan ketergantungan terhadap ketersediaan lahan eks galian. Situasi pergeseran budidaya kedelai ke lahan non eks galian pasir diinisiasi oleh aksi-aksi kolektif petani dan kepemimpinan struktural atau kultural di tengah kelompok masyarakat dan petani di Desa Cibulan. Penelitian ini menarik untuk dikaji lebih mendalam tentang perkembangan inovasi budidaya kedelai dilihat dari karakteristik inovasi Rogers, pentahapan pengambilan keputusan adopsi, peran kepemimpinan dan aksi kolektif yang mempengaruhi pengambilan keputusan adopsi atau pergeseran budidaya kedelai di Desa Cibulan. I.2. Rumusan Masalah dan Pertanyaan Penelitian Dilatarbelakangi oleh tingginya permintaan kedelai di Kabupaten Kuningan sehingga pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan perluasan area tanaman pangan baru. Pemerintahan Desa Cibulan lalu mendorong praktik budidaya kedelai di lahan eks galian pasir yang sebelumnya telah dikenal sebagai komoditas yang ditanam musiman. Praktiknya, mobilisasi pengadopsi (petani) dilakukan melalui pengalokasian insentif tanam petani, formalitas peraturan budidaya tanaman pangan yang ditetapkan melalui peraturan desa bahkan kesepakatan dengan kelompok petani melalui pertemuan rutin dan percontohan budidaya kedelai di lahan pemerintahan desa. Hingga pada perkembangan terkini, budidaya kedelai di lahan eks galian pasir mengalami penurunan jumlah petani di Desa Cibulan dikarenakan produktivitas panen kedelai (ton/ha) rendah namun keikutsertaan petani relatif tinggi. Dengan demikian, pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penelitian ini adalah bagaimana peran kepemimpinan dan aksi kolektif mempengaruhi pergeseran atau penyesuaian inovasi budidaya kedelai di lahan eks galian pasir Desa Cibulan. 4 I.3. Tujuan, dan Sasaran Penelitian Tujuan dalam penelitian ini berkaitan difusi inovasi dari teori Rogers (2003), dengan mempelajari karakteristik inovasi dan proses pengambilan keputusan (difusi inovasi) dari perilaku budidaya masyarakat Desa Cibulan menanam kedelai di lahan eks galian pasir.